Pada Kamis, 29 Oktober 2015, sekitar pukul 18.30, saya menumpang KRL Commuter Line Jurusan Depok-Jatinegara dari Stasiun UI Depok. Kalau biasanya menjelang berhenti di stasiun ada pemberitahuan, kali ini di sepanjang perjalanan tidak terdengar informasi apa pun dari pengeras suara di dalam kereta.
Beberapa penumpang yang mungkin tidak biasa melalui jalur itu sibuk melongok lewat jendela mencari papan nama stasiun. Tak jarang penumpang terpaksa melompat ke luar pada detik-detik terakhir sebelum kereta bergerak lagi karena papan nama stasiun yang dituju baru terlihat.
Ketika bergerak dari Stasiun Karet mendekati Stasiun Tanah Abang, kereta tiba-tiba berhenti. Entah dari mana asalnya, terdengar teriakan panik sebagian penumpang yang lalu beramai-ramai melompat ke luar dari pintu yang terbuka. Meski belum jelas apa yang terjadi, penumpang lain ikut panik dan melompat ke luar. Padahal, jarak antara lantai kereta dan permukaan tanah cukup tinggi, sekitar 1,5 meter. Saya melihat seorang ibu melompat sambil menggendong anaknya dan terjatuh di hamparan kerikil.
Meski sudah separuh penumpang turun dari kereta, tetap tak ada informasi, baik dari masinis maupun petugas lain. Kabarnya ada asap di gerbong depan, tetapi tetap tidak ada pengumuman resmi atau alarm tanda bahaya.
Setelah menunggu sekitar 15 menit, tetap tak ada kejelasan apakah kereta akan melanjutkan perjalanan atau tidak. Sebagian penumpang akhirnya memilih berjalan kaki dengan menantang bahaya menyusur rel menuju Stasiun Tanah Abang yang berjarak sekitar 300 meter dari tempat kereta berhenti.
Alangkah baiknya jika masinis dan petugas keamanan KRL lebih informatif ketika terjadi sesuatu terhadap kereta api yang mereka awaki. Tanpa panduan petugas, penumpang akan mengambil keputusan sendiri yang mungkin justru membahayakan jiwa mereka.
ROSWITA, SRENGSENG, KEMBANGAN, JAKARTA BARAT
Tanggapan KPPN Pangkal Pinang
Menanggapi surat pembaca di harianKompas, 9 Oktober 2015, yang ditulis Saudara A Walid Muhammad dengan judul "Birokrasi Dana Proyek", Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pangkal Pinang menyampaikan klarifikasi berikut.
Proses bisnis pelayanan pencairan dana APBN melalui KPPN dilakukan dengan sistem giral, pemindahbukuan dari rekening Bendahara Umum Negara kepada rekening Bendahara Satuan Kerja (unit/instansi pemerintah yang memiliki alokasi dana APBN) atau rekening penyedia barang/jasa.
KPPN tidak menyediakan loket pengambilan dana karena keseluruhan proses pemindahbukuan menggunakan jasa perbankan. Proses giralisasi telah berlangsung sejak tahun 1989. Melalui mekanisme itu, KPPN telah menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good corporate governance) serta mengurangi risiko penyalahgunaan uang rakyat.
Norma waktu penyelesaian pengujian dokumen permintaan pembayaran tagihan dari satuan kerja adalah satu jam sepanjang dokumen yang disampaikan telah diisi dengan benar dan lengkap. Durasi layanan pengujian dokumen pembayaran ini merupakan bagian dari layanan unggulan Kementerian Keuangan.
Dengan penerapan janji layanan penyelesaian tagihan satu jam tersebut, KPPN telah menerapkan layanan yang berorientasi kepada pengguna (stakeholders oriented) untuk mempercepat program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
ADRIANSYAH, KANWIL DITJEN PERBENDAHARAAN PROVINSI BANGKA BELITUNG
Layanan Purnajual
Pada 23 September 2015, saya memperbaiki telepon pintar Andromax V di Galeri Smartfren Mal Puri Indah. Saya dijanjikan akan dihubungi dalam 14 hari untuk jenis kerusakan dan estimasi biaya perbaikan.
Namun, setelah menunggu sebulan lebih, saya belum menerima pemberitahuan melalui telepon ataupun SMS. Saya sudah beberapa kali menghubungi pusat panggilan telepon dan mendapat berbagai jawaban.
Mereka mengatakan akan menghubungi saya pada 20 Oktober. Saya sudah menghubungi galeri Puri Indah, tetapi tidak ada jawaban dan, yang mengherankan, mereka bilang seharusnya tenggat penyelesaian perbaikan ponsel saya adalah 15 Oktober. Mohon tanggapan Smartfren.
RIZKI, LARANGAN UTARA, TANGERANG
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 12 November 2015, di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi".

Tidak ada komentar:
Posting Komentar