Cari Blog Ini

Bidvertiser

Rabu, 16 Desember 2015

AKUNTABILITAS KINERJA: Sebagian Lembaga Dapat "Rapor Merah"

Meski hasil evaluasi akuntabilitas kinerja kementerian/lembaga dan pemerintah provinsi dalam setahun terakhir sedikit meningkat, capaian itu belum cukup menggembirakan. Apalagi masih ada 16 kementerian/lembaga dan 17 pemerintah provinsi yang masih mendapatkan "rapor merah".

Hasil itu terungkap saat penyerahan laporan hasil evaluasi kinerja kementerian/lembaga dan pemprov, Selasa (15/12), di Istana Wakil Presiden, di Jakarta.

Acara yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB) itu dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla. Penyerahan laporan ini dihadiri menteri/pimpinan lembaga, serta para gubernur. "Tentu yang nilainya kurang masih harus diperbaiki," kata Wapres.

Penilaian akuntabilitas kinerja dilakukan terhadap 86 kementerian/lembaga dan 34 pemprov. Hasilnya, nilai rata-rata kementerian/lembaga tahun ini mencapai 65,82, meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai 64,70. Sementara nilai rata-rata pemprov tahun ini 60,47, meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai 59,21.

Kendatipun peningkatannya hanya di bawah dua poin, Wapres menilai hasil tersebut cukup baik mengingat persoalan yang dihadapi saat ini semakin kompleks. Anggaran negara yang makin banyak juga berimplikasi pada makin rumit pengelolaannya.

Menteri PAN dan RB Yuddy Chrisnandi menyatakan, peningkatan nilai rata-rata yang tidak banyak itu dikarenakan kriteria penilaian yang kian diperketat.

Sebelumnya, kriteria penilaian lebih berorientasi pada proses. Sekarang, kriteria penilaian lebih melihat hasil nyata dan penilaian publik terhadap pelayanan yang diberikan. Penilaian dari Kementerian PAN dan RB, selain Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), juga melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) yang melakukan survei tentang penilaian masyarakat.

Empat memuaskan

Hasil evaluasi tahun ini menunjukkan ada empat kementerian/lembaga yang patut diapresiasi karena memperoleh nilai A atau memuaskan (80-90). Kementerian/lembaga tersebut adalah Kementerian Keuangan, KPK, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Badan Pemeriksa Keuangan.

Sebaliknya, masih ada 16 kementerian/lembaga yang mendapat "rapor merah" karena mendapat nilai di bawah 60.

Institusi itu meliputi Sekretariat Jenderal DPR, Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan daerah (DPD), Mabes TNI, Badan Kepegawaian Negara, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Koperasi dan UKM, Dewan Ketahanan Nasional, Komisi Pemilihan Umum, Lembaga Ketahanan Nasional, Ombudsman RI, Lembaga Sandi Negara, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Perpustakaan Nasional, dan Kejaksaan Agung. Seluruh instansi itu mendapat nilai CC atau cukup.

Sementara hasil evaluasi pemprov menunjukkan hanya ada dua provinsi yang patut diapresiasi karena memperoleh nilai A atau memuaskan. Dua provinsi itu meliputi Pemprov DI Yogyakarta dan Pemprov Jawa Timur. Sebaliknya, separuh dari total 34 pemprov itu cukup memprihatinkan karena mendapat "rapor merah" dengan nilai kurang dari 60.

Provinsi yang mendapat penilaian CC atau cukup (berada dalam rentang 50-60), meliputi Pempov DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Aceh, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Maluku, Gorontalo, Riau, Jambi, Lampung, Banten, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat. Di tambah lagi pemprov yang mendapat nilai C atau kurang (30-50), yakni Pemprov Papua, Papua Barat, dan Maluku Utara.

Adapun pemprov yang mendapat nilai terendah D atau sangat kurang adalah Kalimantan Utara. Daerah ini merupakan daerah pemekaran baru dan memang baru setahun ini mengikuti penilaian kinerja.

Hasil dari penilaian akuntabilitas kinerja ini, kata Yuddy, akan berimplikasi pada peningkatan tunjangan kinerja. Jika hasil penilaian itu menunjukkan kinerja yang kurang baik, permohonan kenaikan tunjangan kinerjanya akan ditunda dulu.

Sementara bagi daerah, penilaian itu akan memengaruhi pemberian dana alokasi khusus (DAK). Bagi pemprov yang kinerjanya baik, transfer DAK akan berjalan lancar. Namun, bagi daerah yang kinerjanya buruk, transfer DAK dari pusat akan ditunda atau dikurangi.(WHY)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 16 Desember 2015, di halaman 4 dengan judul "Sebagian Lembaga Dapat "Rapor Merah"".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger