Cari Blog Ini

Bidvertiser

Kamis, 10 Desember 2015

GTO dan Kemacetan Pintu Tol//Tanggapan TAM//


GTO dan Kemacetan Pintu Tol

Kemacetan yang terjadi di beberapa jalan tol di Jakarta dan sekitarnya, salah satunya disebabkan oleh antrean menjelang gerbang pembayaran tol. Jasa Marga mungkin mengira bahwa dengan menambah gerbang tol otomatis (GTO) —yang berarti mengurangi jumlah gerbang tol biasa—akan mempercepat arus masuk jalan tol.

Kenyataannya, GTO justru menambah parah kemacetan. Orang yang membayar menggunakan kartu di GTO masih jarang sehingga antrean jauh lebih sedikit dibandingkan gerbang tol biasa. Namun, mereka tetap tidak bisa lebih cepat karena terhalang oleh antrean mobil di gerbang tol biasa. Mengapa tidak banyak yang menggunakan kartu?

Menurut pengamatan saya ada beberapa sebab. Banyak alat baca kartu tidak sensitif sehingga harus disentuhkan lama atau berulang kali, saldo kartu tidak cukup untuk membayar, tetapi sudah telanjur masuk GTO.

Jasa Marga atau Bank Mandiri sebagai pengelola kartu tidak memberikan insentif menarik, malahan untuk mengisi ulang kartu di minimarket kena biaya jika membayar tunai. Pengisian juga sering bermasalah karena saat isi ulang sistemdown atau saldo di minimarket sudah habis.

Sebaiknya Jasa Marga dan Bank Mandiri mempromosikan penggunaan kartu yang lebih cepat dan menguntungkan dibandingkan dengan uang tunai, mengganti alat baca kartu dengan yang lebih sensitif, dan memungkinkan untuk utang satu kali transaksi ketika saldo tidak cukup.

ANDREY ANDOKO

Kompleks Billy & Moon, Pondok Kelapa, Jakarta Timur

Tanggapan TAM

Terima kasih atas masukan yang disampaikan Bapak Adityo Narendro yang dimuat di Surat kepada Redaksi Harian Kompas edisi 6 November 2015. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan dalam proses penyelesaian unit iPhone 6 Gold.

Pada 11 November kami telah menyelesaikan permasalahan ini dengan penggantian unit iPhone 6 Gold. Unit tersebut telah diterima dengan baik oleh Bapak Adityo.

Kami sangat menghargai masukan yang diberikan untuk meningkatkan pelayanan kami di kemudian hari.

Bila ada masukan, saran, dan pertanyaan mengenai layanan TAM, mohon dapat menghubungi layanan pelanggan kami melalui telepon 021-29519350. Konsumen juga bisa mengirim surat elektronik ke cs@teletama.com

SUSANTO

PIC Service TAM

Pelanggan Bisnis

Saya adalah ibu rumah tangga pelanggan telepon rumah nomor 021-65220xx dari PT Telkom. Baru-baru ini saya mengecek status langganan telepon rumah saya, ternyata menurut informasi yang saya dapat dari layanan pelanggan Telkom, saya dikategorikan sebagai pelanggan korporat (bisnis) sejak tahun 2003.

Padahal, jelas-jelas itu adalah untuk rumah tinggal biasa dan juga terdaftar atas nama pribadi saya. Dalam situs Telkom, dijelaskan bahwa pelanggan bisnis adalah badan hukum. Jadi, bagaimana bisa saya dikategorikan sebagai segmen bisnis sehingga harus membayar lebih? Beginikah cara Telkom memperlakukan konsumennya?

Jadi, selama 12 tahun Telkom telah membebani saya secara tidak benar. Dulu saya juga pernah ditambahi fasilitas nada sela tanpa saya minta sehingga harus membayar lebih.

Sebagai perusahaan besar, seharusnya Telkom menjauhi segala praktik yang tidak sesuai dengan etika bisnis yang baik, agar jangan sampai orang berpendapat bahwa Telkom memang biasa curang.

Apakah tindakan yang harus saya lakukan untuk mengklaim kerugian saya ini? Pasti saya yang harus repot lagi...

HENIWATI SUPANDI

Jalan Metro Ria, Metro Sunter, Jakarta 14340

Tanggapan BPN Jakarta Barat

Harian Kompas, 26 November 2015, memuat surat pembaca Saudara Nurdian Leonardo, perihal mengurus blanko sertifikat di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat.

Sehubungan dengan itu, kami sampaikan bahwa proses permohonan ganti blanko sertifikat atas nama yang bersangkutan, telah kami selesaikan pada Selasa, 24 November. Sertifikat tersebut sudah diambil oleh yang bersangkutan pada 26 November.

Kami mohon maaf kepada Saudara Nurdian atas ketidaknyamanan terkait dengan pelayanan kami. Terima kasih atas masukan saudara, kami akan selalu berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.

SUMANTO

Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Barat

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 10 Desember 2015, di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi".


Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger