Kedatangan delegasi FIFA dan AFC ke Indonesia seharusnya membawa angin segar bagi penyelesaian konflik PSSI. Tetapi, kedatangan mereka ternyata tidak dimanfaatkan maksimal. Pemerintah malah mengusulkan membentuk lagi satu tim kecil terkait masalah sepak bola.
Kita masih ingat pemerintah pernah membentuk tim transisi dengan anggota cukup banyak dan tentu saja berbiaya besar. Belum tuntas tugas tim transisi, akan dibentuk lagi tim kecil. Keluar lagi uang rakyat.
Biaya-biaya tak terduga ini semakin sering keluar karena pemerintah senang sekali membentuk tim. Padahal, jika pucuk pimpinan nasional ingin menyelesaikan persoalan sepak bola dengan cepat, saya kira tidaklah sulit.
Saya sebagai rakyat memprotes keras kesukaan pemerintah membentuk tim-tim yang notabene dapat menyedot anggaran pemerintah. Uang tersebut adalah milik rakyat, jadi pemerintah jangan seenaknya menghamburkan. Kalau sedikit-sedikit membuat tim, buat apa ada Kemenpora? Janji kampanye hemat anggaran tidak terbukti.
Saya sebagai rakyat Indonesia amat kecewa melihat cara pemerintah menyelesaikan masalah PSSI ini.
ARIES MUSNANDAR
Jalan Srigading Dalam, Malang
Terima Kasih Polsuska
Pada Minggu (15/11), saya bersama dua teman naik KA ekonomi Kahuripan dari Stasiun Lempuyangan menuju Stasiun Madiun. Setiba di Stasiun Madiun pukul 07.30, ada barang kami tertinggal di KA, padahal KA baru melanjutkan perjalanan.
Kami segera melapor ke petugas polisi khusus KA di stasiun, yang dengan sigap menanyakan detail barang yang tertinggal, mengecek identitas kami, dan segera menghubungi petugas di KA.
Dengan cepat, petugas di dalam kereta menemukan barang kami, menyimpannya, dan mengantar barang dengan KA Krakatau yang tiba di Stasiun Madiun pukul 09.30. Barang kami terima dalam kondisi baik.
Terima kasih kepada Polsuska di KA Kahuripan dan Stasiun Madiun.
RIFKI AMELIA FADLINA
Jl Kledokan I No D42B, Kledokan, CT XIX Depok, Sleman, DI Yogyakarta 55281
HKI Lambat
Pada 30 Agustus 2013 kami mengirim permohonan pendaftaran desain industri "keramik cekung". Pada 26 September 2014 datang jawaban "ditolak" dengan alasan sudah tertampil di kaskus.co.id sejak 5 April 2013.
Kami mengajukan surat keberatan pada 7 Oktober 2014 dengan alasan yang tertampil di kaskus adalah milik pemohon.
Pada 7 Januari 2014 kami juga mengajukan registrasi merek Razida dengan nomor agenda DD 00 2014 000618.
Atas lambatnya proses kedua kasus di atas, pada 24 April 2015 kami menanyakan secara tertulis kepada Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kemenkumham. Pada Mei 2015 mendapat jawaban bahwa sedang dalam proses.
Artinya, lebih dari dua tahun sertifikat desain industri belum terbit dan telah 20 bulan registrasi merek belum keluar.
Mengapa pihak HKI tidak berkomunikasi dengan kami sebelum memutuskan menolak? Mengapa proses begitu lama dan tanpa target kapan selesai?
Untuk mengajukan surat keberatan, saya harus membayar biaya Rp 400.000. Di Kemenkumham juga ada calo pembuat sertifikat HKI, walau istilahnya dihaluskan menjadi "konsultan" HKI. Mengapa tidak mempercepat layanan langsung saja kepada masyarakat?
N HARDI
Baranangsiang Indah, Bogor
PDAM Surabaya
Saya warga Kota Surabaya Utara (Bulak Banteng). Saya dan anggota keluarga sudah beberapa kali menyampaikan pengaduan kepada PDAM Kota Surabaya karena sudah beberapa bulan air PDAM tidak keluar di tempat tinggal kami. Pihak PDAM menjawab pengaduan kami akan segera ditindaklanjuti.
Beberapa bulan lalu kami juga sudah menyampaikan keluhan ini melalui stasiun radio di Surabaya, dijawab PDAM bahwa penyebabnya adalah pipa bocor yang sedang dalam perbaikan.
Hanya saja, sampai surat ini ditulis, air tetap tidak keluar. Beberapa penjual air di sekitar rumah juga tidak beroperasi. Kami terpaksa mencari air secara manual dan di sisi lain kami tetap mematuhi kewajiban membayar tagihan PDAM.
Mohon kepada PDAM Kota Surabaya agar segera merespons keluhan pelanggan.
SRI
Sidotopo Wetan, Kenjeran, Kota Surabaya

Tidak ada komentar:
Posting Komentar