Menurut para aktivis hak asasi manusia, setidaknya 1.000 orang tewas. Mereka menjadi korban serangan brutal tentara saat menyerbu rumah pemimpin Gerakan Islam Nigeria (IMN) Ibraheem Zakzaky, Sabtu lalu.
Yang perlu dicatat, tentara berusaha menutup-nutupi aksi brutal mereka dan jatuhnya begitu banyak korban dengan membuat kuburan massal. Namun, ibarat ujar-ujaran lama, "sepandai-pandai menyimpan bangkai, suatu saat baunya akan tercium juga". Kebenaran akan muncul ke permukaan dengan jalan yang terkadang sama sekali tidak terduga. Itu yang terjadi.
Pihak tentara berdalih, para anggota IMN hendak menyerang konvoi Kepala Staf Tentara Nasional Nigeria Jenderal Tukur Yusuf Buratai dengan menggunakan bom molotov. Kalaupun informasi itu benar, apakah harus dijawab dengan membunuhi mereka?
Pembunuhan massal tersebut menjadi pukulan yang sangat keras bagi negeri berpenduduk paling banyak di Afrika, sekitar 170 juta jiwa ini, yang sudah selama enam tahun menghadapi aksi brutal yang dilakukan kelompok Boko Haram.
Kelompok Boko Haram yang bersumpah setia pada kelompok bersenjata Negara Islam di Irak dan Suriah selama ini dikenal sangat kejam. Mereka menyerang orang-orang tak bersalah, menculik anak-anak perempuan, menjual mereka, dan berkali-kali melakukan serangan mematikan dengan bom. Menurut Indeks Terorisme Glonal 2015, sepanjang tahun 2014, Boko Haram telah membunuh 6.644 orang. Karena itu, mereka dikategorikan sebagai kelompok teroris paling kejam dan mematikan.
Aksi Boko Haram itu dijawab tentara dengan tindakan yang tak kalah kejamnya. Karena itu, tentara Nigeria yang selama ini dikenal sangat kejam dikatakan telah menembak mati ribuan tahanan, menyiksa, membiarkan tahanan kelaparan dan dibiarkan mati lemas kekurangan napas karena disekap.
Barangkali tindakan tentara terhadap Boko Haram yang dikenal sangat tidak manusiawi bisa dipahami. Namun, apakah penembakan membabi buta terhadap para anggota IMN juga bisa dipahami? Tentu tidak. Apalagi, sekitar dua pekan lalu, IMN juga menjadi korban serangan Boko Haram, 22 orang tewas.
Karena itu, seperti dinyatakan Amnesti Internasional, pembunuhan massal itu tidak bisa dibenarkan. Tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun. Presiden Nigeria Muhamadu Buhari harus bertindak tegas kepada siapa saja yang bertindak di luar hukum, di luar batas kemanusiaan. Kejahatan kemanusiaan seperti ini tidak bisa dibiarkan hidup di tengah dunia yang beradab.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 19 Desember 2015, di halaman 6 dengan judul "Kejahatan Kemanusiaan di Nigeria".

Tidak ada komentar:
Posting Komentar