Derita kronispemadaman listrik berkelanjutanakan terus terjadi setiap saat, bukan saja di Nias, Palu,dan Tarakan, tetapidi seluruh wilayah Tanah Air.Mulai dari Sabang dan pulau-pulau kecil di sebelah-sebelahnya, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, hingga Merauke, Papua. Mari teliti ulang genesis pemadaman, dari segi teknis, ekonomi-keuangan, dan sosial-politik.
Dari segi teknis, kehidupan modern perlu pasokan listrik terus menerus, around the clocksecara berkelanjutan, tanpa henti sepanjang waktu,mengikuti irama kehidupan masyarakat modern.Untuk itu diperlukan pasokan, serta suplai (sistem pembangkitan, jaringan berupa daya terpasang mampu) danmelebihi kebutuhan beban, memenuhipermintaan yang terus tumbuh berkembang.Pemadamanterjadi manakalapasokan berkurang dantidak cukup untukmemenuhi beban serta saatpelaksanaan giliranpemeliharaan mesin- mesinpembangkitserta jaringan (regular outage) danterjadi gangguan mendadak atau tidak terduga(forced outage).
Cadangandidefinisikan sebagai (kapasitas daya terpasang dikurangibeban puncak) dibagi beban puncak. Sistemkecil, terisolir,tersebar di luar Jawa-Bali, seharusnya setiap saat siapmemenuhi persyaratankeandalan danmemilikicadangan minimal 30 persen.Kenyataannyastatistik PLN menunjukkanbertahun-tahun sistem cadangan di banyak wilayah berada di bawah 30 persen bahkan negatif. Contoh di Pulau Nias pada 2015, beban puncak 28,4 megawatt, kapasitas 30 MW, cadangan 1,6 MW, hanya5,3persen.Cadangan rendah inilah sumber kronis derita pemadaman berkelanjutan. Hanya Jawa-Bali memiliki cadangan 20-30 persen.
Sekadarperbandingan, Singapura dengan beban puncak 8.000 MW, memiliki daya terpasang 18.000 MW. Jermanbeban puncak 89.000 MW,daya terpasang 196.000 MW. BahkanJepang, setelahkecelakaan Fukushima menghentikan operasisemua PLTN (sekitar 50 satuan,50.000 MW, memasok 30 persen produksi nasional)tetap dapatmemenuhi bebantanpa pemadaman.Negara kaya ini memiliki cadangansangat besar menjaga ketahanan energi nasional, tetapi juga berkat kesadaran warganyaberhemat ketika pasokan berkurang.
Ekonomi-keuangan
Listrik bukan saja diperlukan sebagaipenggerakpertumbuhan ekonomi, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas, kenyamananhidup, gunapenerangan, seni, budaya,tayangan tv, musik, pemakaian alat pendingin. Masyarakat maju, biasa hidup memakai listrik,tidakdapatmenerima pemadamanlistrik sedetik pun, tanpa alasan jelasapalagi kronis.
Gangguan listrik menyebabkankerugian ekonomi besar. Ada kaitan erat antara tingkat pertumbuhan ekonomi denganlistrik. Indonesia dengan tingkat PDB 4.000 dollar AS/kapita, tingkat reratakonsumsi listrik nasional800 kWh/kapita, koefisien elastisitaspemakaian listrik denganPDB 1,4 besaran nilai pemadaman3,60 dollar AS/kWh, 50 kali tarif rerata 7 sen/kWh.
Nias, dengan luas wilayah 5.625 kilometer
Sebab utama derita kronis pemadaman listrik berkelanjutan adalah karena PLN sebagai pengemban utama penyediaan pelayananlistrik di lapangan,sudah bertahun-tahun tidak mampu menyediakan cukup kapasitas daya terpasang. PLN tidak dapatdana cukup untukmelaksanakan tugas pelayanan, pemeliharaan teratur pada sarana pembangkitan danjaringan.
Di sisi lain, pertumbuhan kebutuhan bebanlistrik yang pesat melebihi pertumbuhan daya terpasangtersedia. Padahal, demi keamanan energi,persyaratan keandalanharus dipenuhi, yaitu cadanganminimal 30 persen dipertahankan dan memenuhi syarat(n-1). Artinya bila satu satuan pembangkit atau jaringan terganggu, jumlah kapasitas daya terpasang tidak menyebabkanterjadi pemadaman. Karena itu, satuan kapasitas daya terpasang pembangkit terbesartidak melebihi batas 10 persenbeban puncak.
Persyaratan iniperlu dijadikan lampu kuning pengawasanbatas keamanan energi nasional bagi semua pihak: publik, DPR, pemerintah pusat, daerah, dan DPRD. Upaya mengatasi pemadamanNias dengan mendatangkan satuan diesel 7-12 MWmerupakan solusi darurat, sementara, yang masih perlu ditindaklanjuti dengansolusi permanen.
Akar masalah pemadaman, kekurangan, dan krisis pasokanlistrik adalah penetapan tarif dasar listrik (TDL). Sumber utamapendapatanPLN ini tidak mencerminkan pengembaliaan biaya investasi (cost recovery) untuk dapat melayani pengusahaan,pemeliharaan teratur, dan laju pertumbuhan permintaan listrik kurun waktu 10tahunRUPTL.
Kalau diurut lanjut, pangkal persoalan adalah dari awal penyusunankebijakan energi. UU Ketenagalistrikan Tahun2009, Pasal 34 Ayat (1) menyebutkan: "Pemerintah sesuai dengan kewenangannya menetapkan tarif dasar listrik untuk konsumen dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia". Dalam praktiknya pemerintah dan DPR memilih penerapan kebijakanpopulis, demi "melindungi kepentingan rakyat". Penetapan keputusan bertahun-tahun itumerugikan pemasok listrikutama PLN, karena tidak memperoleh dana cukup untuk dapat melaksanakantugas pelayanan penyediaan pasokan listrik, yangdapat memenuhikeamanan pasokan. Di sisi lain, PLN pun perlu memperbaiki manajemen dan kinerjanya agar lebih efisien.
Perlu depolitisasi
Sudah waktunya ada depolitisasipenyediaan pasokan listrik. TDL sepatutnya ditetapkan lembagaregulator independen public utility commission (PUC), yang melindungikepentingan pemasok utama PLN agarmendapatkan pendapatanwajar, tetapi melindungikonsumen untuk mendapat pelayanan dantarif yang pantas. KeanggotaanPUC dipilih terbuka, dari wakilkonsumen, industri, rumah tangga, para pemasok (PLN/IPP), tenaga ahli, dan perguruan tinggi.
PUC secara teratur setiap tahun melakukan dengar pendapat publik dan berkonsultasi terbukadengan masyarakat luas, di bawah direktorat jenderal listrik. DPR bersama pemerintah mengawasi, menetapkansubsidi bagi wargakurang mampu, serta pajak bagi pemakai listrik. Ini sepertipraktik penyediaan pasokan listrik negara maju di dunia.
Tidak pantas lagiketika terjadi pemadaman krisis listrik saling tuduh menyalahkan pihak lain. Domain pemadaman listrik kronis tidak hanya menjadi kesalahan PLN, tetapi juga bagian dari tanggung jawab nasional. Meski demikian, DPR dan DPRD, pemerintah pusat dan daerah, Kementerian ESDM, bahkan Dewan Energi Nasioal perlu turun tangan membantu mencarikan solusi yang berbasis Evidence-Based Policymaking.
Semoga masukaninidipertimbangkan disertai harapan Indonesiacepat mendapat pasokan listrik berkecukupan, andal, dan kompetitif bagi seluruh wilayah dan warganya.
NENGAH SUDJA, DOSEN PASCASARJANA UKI, JAKARTA

Tidak ada komentar:
Posting Komentar