Selasa pagi, 12 April 2016, Kompas TV dan Metro TV sama-sama membahas masalah korupsi yang makin merajalela di Indonesia. Banyak hal dibahas, dari soal hukuman yang terlalu ringan sampai upaya pemiskinan koruptor.
Saya tidak terlalu mengerti masalah hukum. Namun, apa yang saya tangkap selama ini adalah, yang berlaku di Indonesia adalah vonis hukuman maksimal dan tidak ada batas vonis minimal. Jadi, majelis hakim mempunyai hak untuk menjatuhkan vonis hukuman sesingkat atau selama apa pun asal tidak melampaui hukuman maksimal yang tercantum dalam undang-undang.
Saya merasa, dengan sistem hukum seperti itu kita telah memberikan cek kosong untuk majelis hakim! Mengapa Indonesia tidak menerapkan sistem "hukuman minimal" untuk kasus-kasus kejahatan luar biasa (extraordinary crime), seperti kasus korupsi dan narkoba?
Dengan demikian, kalau seseorang terbukti melakukan tindak pidana korupsi ia akan divonis dengan hukuman minimal, misalnya 10 tahun penjara, sampai dengan hukuman maksimal sesuai dengan undang-undang.
Dengan hukuman minimal 10 tahun penjara, efek jeranya pasti jauh lebih efektif!
FENDI, APARTEMEN LAGUNA C3, PLUIT, JAKARTA UTARA
Rancu Istilah "Surga Pajak"
Dalam tulisan berjudul "Panama Papers, Perusahaan Cangkang, dan Surga Pajak" (Kompas, 8/4) digunakan kata 'surga pajak' sebagai terjemahan dari istilah Inggris tax haven.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia(KBBI) 'surga' adalah alam akhirat yang membahagiakan roh manusia. Jadi, apa yang dimaksud dengan surga pajak?
Dalam bahasa Inggris haven bukan berarti 'surga', tetapi 'pelabuhan' atau 'tempat yang aman' (Oxford Advanced Learner's Dictionary of Current English). Jika merujuk pada definisi dari KBBI di atas, penerjemahan tax haven menjadi 'surga pajak',dapat menimbulkan kerancuan.
Saya mengira istilah 'surga pajak' sebagai kekeliruan karena ejaan kata haven mirip kata heaven , yang artinya 'surga'.
Terjemahan yang lebih tepat dari tax haven adalah 'tempat aman bagi pajak' atau 'tempat perlindungan (dari) pajak'; artinya di tempat itu pajak tidak diutik-utik. Memang, istilah ini lebih panjang dan tidak populer. Namun, Kompas bisa memberikan contoh berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.
WISHNUBROTO BAWONO KUNTJORO, JALAN KELAPA GADING A11 PERUM KLODRAN INDAH, KARANGANYAR, JAWA TENGAH
Catatan Redaksi:
Terima kasih atas masukan Anda.
Pungli Mengurus Surat Keterangan
Pada 4 April 2016, bibi saya mengalami musibah jatuh dari sepeda motor saat dibonceng suaminya. Ia cedera patah tulang kaki dan dirawat di Rumah Sakit Umum Keraton di Pekalongan.
Sebagai pensiunan bidan puskesmas, bibi menggunakan Asuransi Kesehatan (Askes). Dalam proses administrasi perlu surat keterangan kecelakaan yang dikeluarkan polres setempat.
Saat mengurus surat tersebut, paman saya dimintai biaya administrasi Rp 500.000 oleh oknum polisi yang menangani. Karena suami bibi saya PNS, biaya dapat ditawar jadi Rp 300.000.
Atas nama paman dan bibi, saya mohon yang berwenang tegas memberantas pungutan liar. Praktik ini sangat merugikan korban kecelakaan, sudah kena musibah terkena pungli pula.
TURSILO Y, SRENGSENG SAWAH, JAKARTA SELATAN
Tanggapan Kantor Imigrasi Jaktim
Kami berterima kasih kepada Bapak Fredy Chandra Kusumah, yang menulis surat pembaca "Kecewa Layanan Kantor Imigrasi" (Kompas, 12/4). Pengaduan yang disampaikan menjadi masukan bagi kami untuk mengevaluasi kualitas pelayanan Kantor Imigrasi Jakarta Timur.
Kami juga sudah menyampaikan pengaduan pelapor kepada Kantor Imigrasi Jaktim pada 7 April 2016. Kasi Lantaskim Kanim Kelas I Jaktim langsung merespons dengan menghubungi pelapor lewat SMS dan mengundang pelapor untuk menyelesaikan masalah yang disampaikan sekaligus memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami.
Kepada petugas pewawancara juga telah mendapat teguran dan pembinaan sesuai standar operasional yang berlaku.
DRS ILYAS MSI, KEPALA KANTOR IMIGRASI KELAS L JAKARTA TIMUR

Tidak ada komentar:
Posting Komentar