Cari Blog Ini

Bidvertiser

Selasa, 19 April 2016

Tunjangan Profesi Guru//Buku Susur Rel//Preseden Buruk//Kecewa Purnajual (Surat Pembaca Kompas)

Tunjangan Profesi Guru

Saya Slamet Widodo, guru mata pelajaran Bahasa Indonesia di SMP Swasta BPK Penabur, Tasikmalaya. Saya telah mengabdi menjadi guru selama 26 tahun 8 bulan. Saya juga telah memenuhi syarat jumlah jam wajib mengajar 24 jam pelajaran/minggu serta persyaratan lain, seperti tercantum dalam Dapodik. Namun, tunjangan profesi dari pemerintah Rp 1,5 juta per bulan, tidak lagi saya terima sejak tahun pelajaran 2015/2016. Entah apa sebabnya.

Saya juga telah mengajukan berkas persyaratan untuk kesetaraan pangkat dan jabatan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) (inpassing) dengan periode pemberkasan bernomor 201401, nomor urut 01776 dan nomor berkas 20140101776. Dalam verifikasi data yang saya terima, saya harus menyusulkan beberapa persyaratan tambahan. Semua persyaratan tersebut sudah saya kirimkan.

Tahun ini saya berumur 55 tahun, lima tahun lagi pensiun. Saya mohon kepada Bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam hal ini Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, segera mengabulkan pengajuan inpasing saya. Saya berharap masih bisa menikmati tunjangan profesi sesuai kesetaraan pangkat (inpassing) sebelum saya pensiun.

SLAMET WIDODO

NIK 1589002

Buku Susur Rel

Saya termasuk pencinta kereta api dan selalu membaca Ekspedisi Susur Rel yang dimuat Kompas. Selama ini Kompasselalu membukukan hasil ekspedisinya, saya berharap Kompas membukukan artikel itu, seperti Hidup Mati di Negeri Cincin Api.

Saya pernah melihat sekilas dalam sebuah buku berbahasa Belanda, bahwa rel kereta api sebenarnya pernah (akan?) dibangun antara Takalar dan Makassar di Sulawesi Selatan zaman penjajahan Belanda. Buku itu berjudul De Stoomtractie op Java en Sumatra yang ditulis JJ G Oegema, yang bisa menjadi literatur Ekspedisi Susur Rel.

VITA PRIYAMBADA

Kompleks Perhubungan B-25 Jatiwaringin, Jakarta 13620

Catatan Redaksi:

Terima kasih atas sumbang saran dan informasi Anda.

Preseden Buruk

Keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait sahnya kepengurusan salah satu kubu PPP ternyata tidak dipatuhi pemerintah. Bahkan Presiden Joko Widodo hadir di muktamar bukan dari kubu yang dimenangkan MA.

Pengesahan kepengurusan oleh Kementerian Hukum dan HAM pun tidak kunjung berlangsung. Saya sebagai rakyat biasa merasa kecewa dan kesal atas perilaku pemerintah yang tidak bisa menunjukkan sifat-sifat kenegarawanan dalam kasus PPP (dan juga Partai Golkar).

Fenomena di atas bukanlah pendidikan politik yang baik bagi seluruh bangsa Indonesia. Pemerintah sebaiknya menaati hasil keputusan lembaga tertinggi yudikatif tersebut.

ARIES MUSNANDAR

Srigading Dalam, Malang

Kecewa Purnajual

Pertengahan tahun 2014 saya membeli produk Samsung berupa Desktop All in One PC series 7 dengan model DP700A3D- S01ID. Produk ini juga berikut dengan wireless keyboard Samsung danwireless mouse Samsung dalam satu kesatuan.

Baru-baru ini wireless keyboard model AA-SK6PWUB yang merupakan produk bawaan dari desktop PC yang saya belierror, karena selalu mengetik huruf F walau tombolnya tidak ditekan. Desktop tidak bisa dipakai dan pekerjaan saya pun terganggu.

Senin, 11 April 2016 saya membawawireless keyboard tersebut ke Pusat Layanan (Service Centre) Samsung di Jl Siliwangi 22B, Tasikmalaya. Setelah dilihat salah satu teknisi, wireless keyboard dikembalikan ke saya.

Mereka berjanji akan menghubungi saya apabila sudah mendapat informasi dari pusat layanan di Jakarta untuk perbaikan. Saya pun diminta meninggalkan nomor telepon.

Dua hari tidak ada informasi, Rabu (13/4), saya menelepon Pusat Layanan Samsung di 0-800-11288888, dibantu Ibu Cindar. Ibu Cindar menghubungi bagian teknisi dan kemudian menyarankan agar membeli keyboard baru di toko komputer karena wireless keyboard saya tidak bisa diperbaiki dan Samsung tidak memiliki suku cadangnya.

Saya sangat kecewa dengan rekomendasi tanpa memeriksa kerusakan. Pihak Samsung terkesan tidak bertanggung jawab untuk keberlanjutan produknya.

DAVID

Jl Babakan Payung, Cihideung, Tasikmalaya

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 19 April 2016, di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi".


Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger