Mengapa Terminal 3 di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dinamai Terminal 3 Ultimate? Mengapa memakai kata ultimate? Apakah maksudnya pelabuhan terakhir? Kalau memang itu yang dimaksud, bukankah kata "terminal" sudah cukup?
Kita diimbau untuk memakai bahasa Indonesia dengan benar, jadi mengapa harus pakai kata Inggris itu? Mengucapkannya saja belum tentu kita semua bisa. Apakah ultimat, ultima-te,altimet, atau altimit?
Saya memohon kepada yang berwenang untuk mempertimbangkan lagi penggunaan kata tersebut karena hal ini sangat memilukan sekaligus memalukan.
Ingat, bahasa adalah cerminan suatu bangsa. Kemampuan berbahasa mencerminkan integritas kita.
JAJANG C NOER
Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Urusan Jadi Berkepanjangan
Akhir April 2016, saya menerima surat pemberitahuan bahwa Prudential gagal auto debet kartu kredit karena kedaluwarsa. Saya diminta menghubungi Prudential via telepon, e-mail, atau surat.
Saya mengirim e-mail pada 2 Mei 2016, memberitahukan kartu kredit saya yang baru. Jawaban yang saya dapat: alamat e-mail saya tidak terdaftar, jadi e-mail tidak bisa diproses.
Saya harus telepon ke Prudential untuk mendaftarkan e-mail saya. Namun, saat menelepon ke Prudential, saya "tersesat" dengan sistem di telepon yang meminta nomor PIN.
Saya e-mail layanan pelanggan, menceritakan kesulitan saya. Layanan pelanggan mengirim e-mail jawaban. Katanya, saya sudah dihubungi per telepon, tetapi tidak berhasil. Saya dikirim e-mail lagi dan dapat info cara agar tak "tersesat" saat telepon.
Akhirnya saya bisa berhubungan dengan layanan pelanggan per telepon dan diminta mengunduh formulir, kirim bukti bayar lewat ATM, serta fotokopi kartu kredit dan KTP karena polis saya sudah terblokir.
Setelah saya kirim semua berkas via pos, datang informasi bahwa polis saya sedang diproses untuk dibuka kembali. Saya juga menerima e-mailpemberitahuan kalau saya perlu melampirkan hasil tes kesehatan dan lain-lain.
Sungguh, saya capai dan frustrasi berhubungan dengan Prudential. Proses itu berjalan hingga awal Juni 2016, yang membuat pembayaran saya berikutnya pun saya tunda.
Kesimpulannya, hanya masalah sederhana karena kartu kredit kedaluwarsa, saya harus menghadapi prosedur yang berkepanjangan. Saya juga tidak merasa dibantu oleh layanan pelanggan untuk menyelesaikan masalah, yang selalu beralasan hanya menjalankan prosedur.
Ironisnya, saya adalah pelanggan yang mau membayar, bukan mau "ngemplang".
WILSON
Pemegang Polis 10029...
Ganti SIM Telepon
Tanggal 30 Maret 2016, saya datang ke Gerai Indosat Kayoon, Surabaya, mengonfirmasi kartu SIM telepon saya yang tak ada sinyal (SOS), 085647439xxx.
Sebelumnya, saya sudah menelepon 185 (Call Center Indosat) untuk menanyakan mengapa kartu saya tidak ada sinyal. Layanan pelanggan menjawab, kondisi jaringan baik. Saya disarankan ke Gerai Indosat untuk mengecek lebih lanjut.
Di Gerai Kayoon, layanan pelanggan (Bapak Sonny) menginformasikan terjadi penggantian kartu SIM di Jakarta. Saya dibuatkan formulir pengaduan dan dalam waktu tiga hari Indosat akan menyelesaikan hal ini.
Lalu, saya mendapat data terkait penggantian kartu SIM. Dari data terlihat jelas bahwa Indosat telah mengganti kartu SIM secara sepihak dan dengan syarat-syarat kartu penggantian SIM yang tidak sah. Banyak kejanggalan saya temukan.
Pertama, penggantian kartu SIM dilakukan dengan alasan tidak ada sinyal, tetapi tidak ada pengecekan sinyal dari pihak Indosat. Indosat juga tidak mengecek fisik kartu SIM dengan alasan pemohon tidak membawanya.
Kedua, tanda tangan layanan pelanggan di berkas penggantian kartu SIM Indosat dan di berkas pernyataan Indosat berbeda.
Ketiga, tanda tangan pemohon di berkas Indosat dengan KTP yang diajukan berbeda.
Verifikasi tiga nomor telepon yang paling sering dihubungi juga salah. Salah satu nomor yang dianggap benar oleh Indosat adalah nomor kartu SIM yang hendak diganti (085647439xxx) alias telepon ke nomor sendiri. Tulisan nomor-nomor dalam formulir juga berbeda-beda.
Setiap menelepon, saya selalu diputar-putar. Dari Gerai Kayoon dilempar ke Jakarta, dan dari layanan pelanggan Jakarta dilempar ke Gerai Kayoon.
Saya bertemu Team Leader (Bapak Angga) dan Manager (Ibu Indra) dari Gerai Kayoon untuk meminta pertanggungjawaban Indosat karena telah terjadi penyimpangan prosedur dan mengakibatkan pembobolan rekening bank saya. Indosat juga mendatangkan Bp Hita Supranjaya selaku Division Head Operations & System Capabilities dari Jakarta. Hasilnya sama. Ia mengatakan, penggantian kartu SIM tersebut sah dan Indosat tidak berkewajiban mengganti kerugian yang saya alami.
SILVIA
Jl Penjaringan Palem Indah, Surabaya
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 20 Juni 2016, di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi".

Tidak ada komentar:
Posting Komentar