Cari Blog Ini

Bidvertiser

Jumat, 24 Juni 2016

TAJUK RENCANA: Mengurai Proyek Listrik Mangkrak (Kompas)

Krisis listrik di sejumlah daerah di Tanah Air mencuatkan pula nasib puluhan proyek infrastruktur kelistrikan bernilai triliunan rupiah yang bertahun-tahun ditelantarkan.

Puluhan proyek mangkrak yang tersebar di sejumlah daerah itu ibarat piring kotor yang ditinggalkan pemerintahan-pemerintahan sebelumnya yang kini nasibnya harus segera diputuskan, lanjut atau tidak.

Mengurai proyek mangkrak ini bukan hanya penting sebagai bagian dari upaya mengatasi krisis listrik nasional—yang bisa kian serius ke depan dan berpotensi mengancam pertumbuhan jika target megaproyek 35.000 MW meleset—melainkan juga bentuk pertanggungjawaban terhadap penggunaan anggaran negara yang bersumber dari pajak rakyat.

Belum jelas apakah proyek mangkrak itu meliputi pula proyek pembangkit berskala besar yang menjadi prioritas pemerintah Jokowi-JK untuk "dihidupkan" kembali lewat suntikan dana segar belum lama ini. Juga belum jelas apakah proyek mangkrak itu meliputi pula proyek-proyek yang sampai kini tak kunjung terealisasi. Dalam catatan kita, di sektor geotermal saja, misalnya, dari 59 proyek yang pernah disetujui, hanya sembilan yang benar-benar berjalan.

Di luar proyek mangkrak tinggalan rezim-rezim sebelumnya, pemerintah mungkin juga harus memikirkan proyek-proyek kelistrikan yang sudah ditenderkan selama era Jokowi-JK, tetapi mengalami keterlambatan dalam realisasi karena alasan kurang lebih sama.

Pemerintah perlu serius menginvestigasi penyebab kemangkrakan: semata persoalan teknis atau ada unsur korupsi di dalamnya. Karakteristik persoalan satu proyek dengan proyek lainnya belum tentu sama. Bukan tak mungkin mangkraknya proyek terjadi karena salah perencanaan dari awal. Dari yang kita tangkap selama ini, selain problem pendanaan, birokrasi juga ikut menyumbang masalah.

Tak jarang kemandekan proyek terjadi karena kendala perizinan atau kendala dalam pembebasan lahan/tumpang tindih peruntukan lahan. Ada juga proyek yang semula dinilai layak menjadi tidak layak karena kondisi ekonomi.

Kita mengapresiasi berbagai upaya yang sudah ditempuh pemerintah untuk "menghidupkan" kembali proyek-proyek infrastruktur yang macet. Termasuk di antaranya melalui revisi peraturan presiden yang mengatur pengadaan lahan untuk proyek-proyek infrastruktur, termasuk kelistrikan, upaya Badan Koordinasi Penanaman Modal dalam mengatasi kendala perizinan, dan kebijakan terkait pentarifan tenaga listrik yang dihasilkan.

Mengingat keberadaan proyek mangkrak ada di daerah, dukungan pemda dalam menjembatani juga menjadi penting. Di sini pula pentingnya ego sektoral dikesampingkan.

Silang pendapat antarpejabat yang bukan tak mungkin dilatari kepentingan sempit (contohnya terkait proyek 35.000 MW) dan konflik terbuka Kementerian ESDM dan PLN sama sekali tak membantu dan hanya akan membuat investor berpikir dua kali masuk ke sektor kelistrikan.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 24 Juni 2016, di halaman 6 dengan judul "Mengurai Proyek Listrik Mangkrak".


Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger