Usulan Presiden Jokowi itu tertuang dalam surat yang ditujukan kepada pimpinan DPR hari Rabu kemarin. UU Kepolisian menyebutkan, Kapolri diangkat dan diberhentikan Presiden dengan persetujuan DPR. Dalam waktu 20 hari sejak surat diterima, DPR akan memberikan tanggapan atas usulan Presiden tersebut. Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti akan memasuki masa pensiun pada Juli 2016.
Keputusan Presiden mengajukan Tito termasuk langkah berani untuk mengakhiri ketidakpastian dan tarik-menarik kepentingan soal calon Kapolri. Langkah Presiden mengusulkan Tito jauh lebih baik dibandingkan dengan opsi memperpanjang masa pensiun Badrodin yang menimbulkan kompleksitas hukum. Sebagai perwira tinggi kepolisian berbintang tiga, Tito yang kini Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memang memenuhi syarat untuk menjadi Kapolri.
Tito adalah jenderal polisi intelektual dan dikenal sebagai ahli terorisme. Dengan kemampuan personal yang dia miliki, peraih Adhi Makayasa 1987 itu diharapkan mampu mengonsolidasikan kepolisian, di mana sejumlah senior polisi masih menjabat di Mabes Polri. Tito memang melangkahi sejumlah senior di Mabes Polri.
Kita apresiasi keputusan Presiden untuk mengusulkan Tito sebagai calon Kapolri karena itu mengakhiri ketidakpastian. Kita berharap pemilihan Kapolri kali ini tidak perlu menimbulkan kegaduhan baru sebagaimana pemilihan Kapolri sebelumnya. Kegaduhan, apalagi jika melibatkan elite partai politik, hanya akan mengganggu konsentrasi bangsa yang sedang menghadapi permasalahan ekonomi.
Biarlah proses politik berjalan di DPR. DPR segera akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Tito sebelum menyatakan sikap resmi DPR. Kita berharap Tito, setelah resmi disetujui dan dilantik, bisa segera mengonsolidasikan kepolisian agar tetap kuat dalam menjalankan fungsi perlindungan dan keamanan masyarakat serta penegakan hukum. Tito juga dihadapkan pada tugas yang tidak mudah, yakni mengembalikan kepercayaan publik pada lembaga kepolisian yang belum kunjung membaik.
Kita berharap Polri kembali ke tugas pokoknya, yakni memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, khususnya narkotika, terorisme, dan korupsi, serta memberikan perlindungan dan melayani masyarakat. Perbaikan kinerja kepolisian itu penting agar Polri bisa segera mendapatkan simpati dari masyarakat.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 16 Juni 2016, di halaman 6 dengan judul "Presiden Memilih Tito".

Tidak ada komentar:
Posting Komentar