Cari Blog Ini

Bidvertiser

Kamis, 21 Juli 2016

Melawan Globalisasi Teror (FAJAR RIZA UL HAQ)

Ada tiga sifat buruk akar dari bencana kehidupan, yaitu kebencian, kebodohan, dan keserakahan. Pelajaran ini penulis petik ketika mengunjungi Vihara Ratanavana Arama di Lasem, Rembang, Jawa Tengah, tiga hari seusai hari raya Idul Fitri.
HANDINING

Biksu Piyadhiro, pemimpin wihara kelahiran Jepara, yang menyambut hangat penulis bersama keluarga menemani kami mengelilingi kompleks seluas 8 hektar, termasuk bangunan Dhammasala. Tepat di teras gedung yang dipergunakan untuk ibadah umat Buddha itu, terdapat pahatan lingkaran yang memuat gambar ular, babi, dan ayam jantan. Rupanya lingkaran itu pusat dari enam lapisan Bhavacakra (Roda Kehidupan) dalam kepercayaan agama Buddha.

Menurut penuturan Piyadhiro, tiap binatang mewakili sifat-sifat destruktif manusia, sumber dari kesengsaraan kehidupan yang mesti diatasi; kebencian dan iri hati (ular hijau), kebodohan (babi hitam), dan keserakahan (ayam jantan merah). Tak diragukan lagi, pesan moral dari Bhavacakra juga merupakan ranah kepedulian agama-agama lain yang pro kehidupan, tak terkecuali Islam. Agama peradaban adalah agama yang memuliakan persaudaraan dan memerangi permusuhan, mengutamakan keadilan, dan memerangi keserakahan.

Gelombang kebencian

Namun, rangkaian serangan dan bom bunuh diri di pengujung bulan Ramadhan lalu yang mengguncang Turki, Irak, Banglades, Arab Saudi, Malaysia, dan Indonesia seakan mengubur nilai-nilai keadaban yang disemaikan agama. Yang menjelma gelombang pasang kebencian, kekerasan, dan parade teror. Para pelaku membunuh ratusan manusia tak berdosa pada bulan haram, masa terlarang untuk menumpahkan darah. Jelas, sebuah tindakan mengkhianati misi agama dan nilai-nilai kemanusiaan.

Terorisme muara dari akumulasi ajaran kebencian, kebodohan (ketidakpedulian), dan angkara keserakahan. Kepentingan politik dan hasrat penguasaan sumber daya ekonomi berkawin-mawin dengan kepicikan pemahaman berbuah petaka. Fatwa globalisasi terorisme dari pemimpin Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS) menyusul lepasnya beberapa wilayah penting mereka telah membakar jerami kering permusuhan di dalam negeri: polarisasi sosial yang kian meruncing, tren takfirisme (menyesatkan yang berbeda) di internal umat, dan suburnya kebencian sektarianisme.

Gelombang kebencian bukan fenomena khas negara-negara dominan berpenduduk Muslim. Warga Muslim Rohingnya terus jadi korban diskriminasi dan persekusi kelompok Buddha garis keras di Burma tanpa jaminan perlindungan penguasa. Aung San Suu Kyi tak kuasa menyembunyikan sentimen rasismenya tatkala mengetahui dirinya diwawancara seorang jurnalis perempuan Muslim.

Ketegangan rasial pun menghantui AS menyusul penembakan terhadap beberapa remaja kulit hitam oleh kepolisian di Minnesota, Louisiana, dan Dallas. Segregasi atas dasar warna kulit dan status ekonomi di sektor pendidikan kian menganga di "Negeri Paman Sam" ini. Kanker kebencian pada pendatang juga merasuki Eropa menyusul membanjirnya pengungsi dari wilayah konflik di Timur Tengah. Referendum warga Inggris yang pada akhirnya memilih keluar dari Uni Eropa dipicu penolakan atas imigran.

Tak mengejutkan jika laporan Indeks Kebebasan Pers Dunia 2016 mencatat adanya penurunan tingkat kebebasan berekspresi di negara-negara Eropa dibandingkan tahun 2013. Pembatasan kebebasan berekspresi di Denmark, Inggris, Jerman, dan Polandia mengalami peningkatan.

Finlandia, Belanda, Norwegia, Denmark, dan Selandia Baru adalah lima negara di urutan teratas indeks. Indonesia di urutan ke-130 dari 180 negara, di atas Thailand, Filipina, Malaysia, Burma, Singapura, Brunei, dan Laos. Di antara indikator yang ditelisik adalah independensi media, sensor, dan penegakan hukum.

Kredibilitas pemerintah

Secara terbuka, Presiden Filipina Rodrigo Duterte menyebut invasi AS dan sekutunya ke Irak sebagai penyebab konflik berdarah di Timur Tengah dan memicu serangan terorisme di banyak negara. "Bukan Timur Tengah yang mengekspor terorisme ke AS, melainkan AS yang mengimpor terorisme," ucapnya di depan komunitas Muslim di Davao (Kompas, 9/7). Skandal kebijakan menginvasi Irak inilah yang kini menghantam Tony Blair menyusul dibukanya laporan panjang Sir John Chilcot. Dokumen ini menemukan bahwa alasan kebijakan Blair menyeret Inggris dalam proyek George W Bush itu jauh dari memuaskan. Keberadaan senjata pemusnah massal tidak terbukti. Keputusan perang adalah ilegal.

Perang Irak telah mewariskan kebencian sektarian, kelahiran Al Qaeda, dan belakangan NIIS. AS sendiri sudah diingatkan sebelum invasi, kejatuhan Saddam Hussein akan membuka kotak pandora konflik sektarian Sunni dan Syiah di Timur Tengah (Guardian, 7/7). Dukungan AS dan Inggris terhadap kelompok takfirisme kala itu telah melapangkan jalan ledakan terorisme seperti kita rasakan hari ini. "Menyalahkan sepenuhnya Arab Saudi dan Wahabisme dalam kekusutan konflik mengalihkan akar masalah," ungkap analis Uni Emirat Arab Abdelkhaleq Abdalla. Konflik berkepanjangan, jutaan orang terpaksa mengungsi ke Eropa, dan NIIS turunan kebijakan invasi yang sewajibnya dipertanggungjawabkan AS bersama aliansinya.

Teror berantai bom bunuh diri sepanjang Ramadhan menegaskan realitas korban mayoritas umat Islam di negara-negara berpenduduk Muslim. Sangat terang, pemerintah tiap negara berkepentingan langsung dengan agenda pemberantasan terorisme karena menyangkut keamanan nasional, kestabilan politik wilayahnya, dan perlindungan warga negaranya.

Pemerintah Indonesia menaruh kepedulian besar atas persoalan ini. Namun, tak bisa dimungkiri kepentingan negara itu masih ditanggapi skeptis bahkan dengan nada curiga oleh sebagian kelompok masyarakat. Agenda pemberantasan terorisme dituduh upaya sistematik menyudutkan umat Islam. Tak sedikit pihak memercayai serangan dan bom bunuh diri di Jalan MH Thamrin, bahkan kasus terakhir di Mapolresta Surakarta, tidak lepas dari skenario tertentu.

Pada konteks inilah, perang melawan terorisme beserta agenda pencegahannya menuntut kredibilitas pemerintah, khususnya penegak hukum, dan soliditas kelompok masyarakat sipil. Tanpa kredibilitas, mustahil program pemerintah akan didukung kelompok masyarakat mitra strategisnya. Pada saat yang sama, ormas keagamaan mutlak menutup semua ruang yang memungkinkan benih kekerasan mendapatkan percikan pembenaran. Pemerintah sudah bekerja dan patut diapresiasi atas capaian positif penanganan terorisme sejauh ini. Namun dalam skala lebih komprehensif, pemerintah belum sepenuhnya berhasil membangun kredibilitas di mata mitra strategisnya, terutama ormas keagamaan yang heterogen.

Kecenderungan perubahan strategi NIIS dengan menggerakkan jaringan radikal lokal secara sporadis tak bisa diredam dengan pendekatan keamanan semata. Medan perang tak lagi dipusatkan di wilayah Irak dan Suriah yang masih dikuasai NIIS, tetapi mulai berpindah ke target-target domestik. Menyusutnya jumlah pejuang asing yang berangkat ke Timur Tengah akan berkorelasi dengan semakin membesarnya ancaman terorisme di dalam negeri.

Presiden Jokowi harus lebih cermat dalam memilih para pembantu dan orang-orang yang mengelilinginya, khususnya yang terlibat dalam pengambilan kebijakan terkait terorisme dan keamanan. Komitmen Presiden memprioritaskan pendekatan kultural dalam strategi penanganan terorisme akan terlihat dari sejauh mana representasi pendayagunaan sumber daya di lingkaran Istana. Prinsipnya, mereka haruslah obyektif, bertindak dalam koridor hukum, dan mengedepankan kepentingan negara, bukan justru mendelegitimasi kepercayaan publik karena rekam jejaknya yang dipersoalkan.

Tidak ada pilihan lain kecuali pemerintah merangkul sepenuh hati ormas-ormas keagamaan yang sevisi dan menempatkannya sebagai mitra strategis yang sejajar. Bukan sebatas mitra figuran dengan peran pinggiran. Ini akan menjadi salah satu bukti keseriusan pemerintah menghapus pandangan sumir yang berkembang di sebagian masyarakat bahwa isu terorisme sengaja diawetkan demi alasan-alasan politis dan ekonomis. Menjadi sangat krusial mempertimbangkan aspek ini dalam pembahasan revisi Undang-Undang Antiterorisme. Wallahualam.

FAJAR RIZA UL HAQ, DIREKTUR EKSEKUTIF MAARIF INSTITUTE DAN SEKRETARIS MAJELIS HUKUM DAN HAM PP MUHAMMADIYAH

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 21 Juli 2016, di halaman 7 dengan judul "Melawan Globalisasi Teror".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger