Cari Blog Ini

Bidvertiser

Jumat, 22 Juli 2016

TAJUK RENCANA: Menyambut Dana Repatriasi Amnesti (Kompas)

Tak hanya pasar modal dan sektor keuangan, antusiasme menyerap dana repatriasi dari program amnesti pajak juga ditunjukkan kalangan BUMN.

Sebanyak 25 BUMN, diungkapkan Menteri BUMN (Kompas, 21/7), sudah menyatakan kesiapan menampung dana repatriasi. Minat tak hanya ditunjukkan BUMN perbankan dan sekuritas, tapi juga BUMN konstruksi dan energi untuk membangun jaringan infrastruktur yang sudah atau akan berjalan. Berbagai skema dan instrumen dijajaki, termasuk kemungkinan pemilik dana beli saham anak BUMN.

Melihat besarnya animo peserta di awal program amnesti pajak diluncurkan, kekhawatiran target amnesti pajak tak akan tercapai atau program tak akan berjalan mulus tampaknya bisa sedikit diredam. Animo peserta, sebagaimana tecermin dari banyaknya pendaftar begitu program dimulai—sebagian bahkan sudah membayar uang tebusan— indikator awal menjanjikan sukses program ini.

Persoalannya, siapkah kita dengan segala perangkat dan instrumen di dalam negeri mendukungnya. Khususnya, mewujudkan target pemerintah untuk menjadikan program amnesti tak sekadar memenuhi target penerimaan, tetapi juga menggerakkan ekonomi dalam negeri?

Dari sejauh yang kita amati, kita cukup menangkap antusiasme semua pihak untuk mengambil manfaat dari serbuan dana. Pemerintah, termasuk otoritas fiskal dan moneter, bergerak cepat menyiapkan payung hukum dan perangkat aturan. Demikian pula lembaga keuangan dengan sejumlah skema, insentif, instrumen, dan kemudahan.

Dari program pengampunan pajak yang mulai dibuka 18 Juli lalu dan berlaku hingga 31 Maret 2017, pemerintah memperkirakan potensi dana masuk sekitar Rp 1.000 triliun dengan target penerimaan tebusan Rp 165 triliun.

Bagi wajib pajak, program ini tentu kesempatan yang tak datang dua kali untuk mendapat penghapusan atas pokok pajak terutang serta menghindar dari sanksi administrasi/ pidana perpajakan. Lebih-lebih dengan tarif tebusan begitu ringan. Sebagai bentuk niat baik, tanggung jawab, dan kontribusi terhadap pembangunan di dalam negeri, kita semua berharap kesempatan ini tak disia-siakan.

Bagi otoritas terkait, bagaimana mencegah serbuan dana masif ini tak memunculkan gelembung yang bisa mengancam stabilitas makro tentu menjadi tantangan. Tantangan lebih besar, bagaimana dana yang mengendap sedikitnya tiga tahun di dalam negeri itu bisa dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk menggerakkan sektor riil.

Kreativitas dalam membuat instrumen keuangan, khususnya yang bisa menjembatani ke sektor riil, menjadi penting di sini. Tak kalah penting, menciptakan iklim dan kebijakan kredibel untuk mewujudkan semua itu.

Jika semua ini berhasil, bukan tak mungkin, dana WNI yang dideklarasikan tetapi parkir di luar negeri, dan juga dana global, ikut menyerbu masuk. Sukses program amnesti tak hanya diukur dari tercapainya target penerimaan negara, tetapi juga perluasan basis pajak dan reformasi pajak, kesinambungan pertumbuhan, dan kepercayaan investor.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 22 Juli 2016, di halaman 6 dengan judul "Menyambut Dana Repatriasi Amnesti".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger