Soekarno-Hatta memproklamasikan RI sebagai negara merdeka pada 17 Agustus 1945 bersama para pendiri bangsa. Mereka mewariskan nasib dan masa depan bangsa kepada para pemimpin dan pejabat untuk membangun dan menyejahterakan rakyat sesuai sila kelima Pancasila: "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia".
Pemerintahan kolonial Belanda dan tentara pendudukan Jepang menjajah Indonesia sekaligus merampok harta benda selama lebih dari 350 tahun. Setelah itu yang merampok harta benda kita adalah eks pejabat dan penyelenggara negara lewat kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN). KPK 2005-2015 telah memenjarakan 23 menteri dan kepala lembaga, 15 gubernur, 49 bupati/wali kota, 87 legislator, serta 120 pejabat eselon I, II, dan III.
Sungguh memalukan sikap dan perilaku sebagian pemimpin bangsa dan wakil rakyat yang terlibat korupsi dan narkoba, bermain judi, mengemplang pajak, bahkan menyimpan dana triliunan di luar negeri, sementara kesenjangan antara warga miskin dan kaya makin lebar.
Sudah tujuh presiden dan kita sebagai rakyat biasa sedih membaca tulisan Enny Sri Hartati, "Keseriusan Memutus Rantai Kemiskinan" di Kompas (25/7). Menurut Enny, Badan Pusat Statistik (BPS) Maret 2016 merilis: jumlah penduduk miskin berkurang 500,000 dibandingkan posisi September 2015. Itu karena BPS menggunakan acuan garis kemiskinan dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Rp 354.396. Padahal, jika menggunakan standar internasional, standar garis kemiskinan adalah rata-rata 2 dollar AS. Dengan asumsi nilai tukar Rp13.000 per dollar AS, mestinya garis kemiskinan berkisar pada Rp 780.000.
Dengan Rp 780.000 apalagi Rp 354.386 per bulan, sungguh tidak mungkin suatu keluarga dengan 1-3 anak hidup layak di negeri tercinta ini. Jadi, sila kelima Pancasila hanyalah mimpi di siang bolong.
ARIFIN PASARIBU
Kompleks PT HII, Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara
Keselamatan Siswa
Di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, banyak anak sekolah yang setiap hari harus berjalan kaki di Jalan Raya Samarang. Tepatnya, para siswa SD di kawasan kantor kecamatan, polsek, dan pasar.
Di jalan tersebut tidak ada trotoar sebagai tempat berjalan kaki yang aman dan nyaman. Pemerintah daerah juga tidak membuat standar keamanan minimal berupa kawasan zona aman, seperti mewarnai aspal dengan warna merah atau membuat jalan kejut seperti di kota-kota lain.
Di kawasan Jalan Samarang itu, anak-anak SD itu harus berjalan kaki di badan aspal, di antara simpang siur kendaraan bermotor, karena bahu jalan yang ada menjadi tempat parkir kendaraan atau tempat berjualan.
Oleh karena itu, saya mengimbau kepada pemerintah daerah agar mencarikan jalan keluar bagi anak-anak ini. Keselamatan mereka perlu kita jaga bersama.
FERI PURNAMA
Warga Kampung Lengkong Kaler, Desa/Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut
Pesawat Terlambat
Lion Air JT 545 Yogya-Jakarta tanggal 29 Juli 2016 terlambat lebih dari 5 jam tanpa kejelasan waktu keberangkatan. Para penumpang hanya mendapat kompensasi roti dan minuman kemasan. Petugas tidak bisa berbuat apa-apa, cuma janji kosong.
Di era pelayanan saat ini, Lion Air masih saja menelantarkan penumpang. Saya berharap para calon penumpang berhati-hati memilih maskapai penerbangan.
Rate sertifikasi ternyata tidak menjamin mutu pelayanan dan profesionalitas maskapai.
T YUDONO
Gading Arkadia Jakarta
Tanggapan PIM
Terkait keluhan Ibu Indarti Pratiwi dalam surat pembaca di Kompas (23/7) perihal "Parkir Tidak Aman", kami sampaikan penjelasan berikut.
Menurut keterangan pelanggan, setelah ia turun di pintu utama Pondok Indah Mall (PIM) 2 sekitar pukul 13.00, mobil langsung dibawa sopir masuk ke area parkir lower ground (LG). Mobil ditinggalkan sopir pada pukul 14.00-14.30 dan ketika kembali kaca depan mobil pecah.
Namun, data parkir menunjukkan, mobil tersebut mengambil tiket masuk pada pukul 14.23 dengan kondisi kaca depan sudah pecah. Hal ini berdasarkan pantauan CCTV ketika mobil masuk dan melintas di LG. Mobil keluar dari PIM 2 pada pukul 14.44. Hal ini telah kami sampaikan kepada pelanggan dalam pertemuan pada 30 Juni 2016.
Namun, kami sangat memahami dan turut prihatin atas pecahnya kaca mobil tersebut. Kami juga berterima kasih atas masukannya untuk memperbaiki sistem CCTV kami.
EKA DEWANTO
General Manager PT Metropolitan Kentjana Tbk, Pondok Indah Mall
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 8 Agustus 2016, di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi".

Tidak ada komentar:
Posting Komentar