Cari Blog Ini

Bidvertiser

Selasa, 09 Agustus 2016

Patologi Sosial Keberagaman (FATHORRAHMAN GHUFRON)

Dewasa ini konflik sosial bernuansa agama marak terjadi. Pada 17 Juli 2015, insiden kekerasan meletus di Tolikara, Papua. Sebuah masjid dibakar sekelompok orang yang tergabung dalam pemuda Gereja Injili di Indonesia atau GIDI. Tiga bulan berikutnya, di tahun 2015 juga, konflik serupa terjadi di Kabupaten Singkil, Nanggroe Aceh Darussalam. Dua gereja dihancurkan dan dibakar oleh sekelompok Muslim.

Pemicu utama dari dua peristiwa itu adalah kedua umat beragama. Baik di tubuh jemaat GIDI di Tolikara maupun umat Islam di Singkil sama-sama mengklaim bahwa secara geografis keberadaan wilayahnya harus dikuasai oleh arus utama kepemelukan umat yang paling dominan dan membatasi ruang gerak umat lain untuk menjalankan aktivitas peribadatannya.

Jika Tolikara didominasi umat GIDI, kelompok lain tidak boleh mengerahkan umat secara masif dalam menjalankan ibadahnya. Emosi egosentrisme serupa terjadi di Singkil yang mengklaim wilayahnya adalah kawasan Islam, yang hanya berhak dikuasai oleh umat Muslim.

Demikian pula kasus kerusuhan yang terjadi di Tanjung Balai, Sumatera Utara, pada 29 Juli 2016. Sebuah wihara dan klenteng dirusak dan dibakar massa. Penyebabnya hanya karena permintaan seorang warga kepada takmir Masjid Al-Maksum supaya menurunkan volume pengeras suara masjid itu agar tidak menimbulkan kebisingan suara azan.

Kita semua tentu patut bertanya, ada apa dengan pola keberagamaan kita? Mengapa dengan mudah sekelompok orang menyerang pihak lain hanya karena menyampaikan rasa ketidaknyamanan terhadap suara azan yang terlalu nyaring? Mengapa pula sekelompok orang mengapling sebuah wilayah dengan sistem keyakinan dirinya sembari membatasi sistem keyakinan yang lain?

Bukankah tindakan demikian mencerminkan perilaku penyimpangan sosial yang bisa berdampak pada munculnya patologi sosial? Sebab, merujuk pada tulisan Nurainy Mutmainah, "Gejala Fenomena Patologi Sosial", upaya penguasaan ruang ekspresi keyakinan secara sepihak-apalagi disertai tindakan represif-berimplikasi pada perpecahan dan kerentanan sosial. Tindakan demikian bertentangan dengan ciri keindonesiaan yang terdiri dari berbagai etnis, agama, suku, dan ras yang antara satu dan lainnya bebas menentukan ruang ekspresi keberagamaannya di mana pun.

Tirani mayoritanisme

Apa yang terjadi di tiga daerah tersebut mencerminkan bahwa setiap pemeluk agama tengah mengidap tirani mayoritanisme berjubah agama. Perilaku arogan, superior, despotik, adalah ekspresi mayoritanisme yang meniranisasi dirinya sebagai pihak yang paling berkuasa. Sementara pihak lain yang berkedudukan minoritas tidak boleh mengekspresikan laku keberagamaan yang lebih, apalagi ingin menyerupai langgam keberagamaan yang dilakukan oleh kelompok dominan.

Secara geopolitik, kelompok mayoritas melakukan tindakan pengucilan kepada kelompok-kelompok minoritas yang dianggap melakukan sistem kepercayaan dan keyakinan yang tidak selaras dengan cara pandang dan alur berpikir kelompok mayoritas. Dengan mengatasnamakan seperangkat dalil dan teks-teks keagamaan, berbagai kelompok mayoritas melakukan tindakan represif terhadap kelompok-kelompok minoritas.

Dalam hal ini, merujuk pada pandangan David Byrne dalam buku Social Exclusion, praktik pengucilan yang tersebar di berbagai level akan berdampak pada terciptanya ketimpangan relasi antara kelompok mayoritas dan minoritas. Bahkan, pada banyak situasi, kelompok mayoritas akan menciptakan posisi daya tawar bagi kelompok minoritas untuk menyesuaikan diri dalam irama ajaran keberagamaan yang sudah ditentukan oleh mereka.

Di samping itu, kelompok mayoritas akan membuat sebuah daya penekan bagi kelompok minoritas agar mengikuti aturan main yang dibuat untuk memapankan keberadaannya di ruang keberagamaannya. Implikasinya, kelompok minoritas sering kali dibuat tak berdaya di setiap ruang geraknya. Hal itu disebabkan kanal-kanal ekspresi mereka disumbat oleh spiral aroganisme atas nama aturan yang sudah ditentukan dalam sistem kekuasaan mereka.

Bahkan, ironisnya lagi, kelompok minoritas sering dipaksa untuk mengabsorsi sistem kepercayaannya ke dalam arus utama yang sesuai dengan keyakinannya. Akibatnya, kelompok minoritas yang selama ini merasa nyaman dan damai dengan pola ajaran yang dianut dalam sistem kepercayaannya secara perlahan-lahan "dipaksa" beralih dengan disertai seremoni pertobatan sebagai pertanda pengakuannya kepada arus utama kepercayaan yang paling diridai Dzatyang diakui sebagai sandaran spiritualnya.

Pada titik ini, tirani mayoritanisme yang melingkupi corak keberagaman sekelompok orang yang merasa dirinya mayoritas telah terjebak ke dalam patologi sosial keberagamaan. Mereka lupa bahwa sebenarnya pada tiap-tiap agama terdapat hak asasi yang sama untuk mengekspresikan kewajiban asasi peribadatannya.

Apalagi, secara historis, merujuk pada pandangan Al-Makin dalam bukuKeragaman dan Perbedaan: Budaya dan Agama dalam Lintas Sejarah Manusia, apa yang terjadi pada tiap-tiap agama sesungguhnya tidak berdiri sendiri, tetapi setiap ajaran dan ritus yang terjadi di dalam sebuah agama berlangsung pula pada ajaran agama yang lain.

Nalar kolonialisme

Tirani mayoritanisme yang sewenang-wenang ini banyak dipengaruhi oleh nalar kolonialisme yang mengarahkan dirinya pada perilaku aneksasi kelompok lain. Alhasil, dengan perasaan dan semangat lebih kuat dan lebih banyak, setiap kelompok kecil yang ada di sebuah wilayah yang pola keberagamannya berbeda dengan kelompok arus utama sering kali dinihilkan keberadaannya. Bahkan, dalam beberapa kasus "dipaksa" menyesuaikan diri ke dalam pola keberagamaan kelompok arus utama.

Dalam nalar kolonialisme, meminjam istilah Heidi Hadsel dalam tulisan "Internal Security and Civil Liberties: Moral Dilemma's and Debates" yang dimuat dalam buku 11 September: Religious Perspectives on The Cause and Consequence yang dieditori Ian Markham dan Ibrahiem M Abu Rabi', ada semacam arogansi kekuasaan dalam menempatkan nama Tuhan di sisi perbuatannya. Sebab, sebagaimana jamak diketahui, ketika seseorang maupun sebuah kelompok memiliki sistem kedigdayaan yang mampu memengaruhi pihak lain, sering kali apa yang hendak dilakukan kerap diasosiasikan sebagai "berkah Tuhan" atau "takdir Tuhan" yang patut terjadi.

Padahal, sistem kedigdayaan yang disematkan dalam nalar kolonialismenya bisa jadi hanya sebuah "histeria" yang bermula dari rasa keangkuhan semata. Padahal, agama yang digunakan sebagai modus operandinya tidak pernah melegitimasi tindakan aneksasi, arogansi, despotisasi kepada kelompok lain.

Dalam kaitan ini, patut kiranya kita mengoreksi kembali corak keberagamaan kita agar tidak semakin berpotensi mengidap patologi sosial keberagamaan. Sebab, dalam kondisi patologis, seluhur apa pun ajaran agama, sesublim  apa pun pesan-pesan ketuhanan, akan selalu dikerangkai oleh  apa yang disebut sebagai ilusi syaithaniyah yang mendorong kita kepada perbuatan yang mencelakan ajaran agama itu sendiri. Apalagi dalam perilaku kolonialisme sering kali mengindahkan nilai-nilai kemanusiaan yang menjadi hak asasi masing-masing umat beragama.

FATHORRAHMAN GHUFRON 

DOSEN SOSIOLOGI FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UIN SUNAN KALIJAGA; A'WAN SYURIYAH PWNU YOGYAKARTA

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 9 Agustus 2016, di halaman 6 dengan judul "Patologi Sosial Keberagaman".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger