Cari Blog Ini

Bidvertiser

Rabu, 14 September 2016

Mengurangi Kemacetan//Bermasalah Beli Mobil//Pasal 386 (Surat Pembaca Kompas)

Mengurangi Kemacetan

Kalau saya ditanya, "Apa penyebab kemacetan Jakarta?" Saya akan jawab (maaf): "Anak sekolah!" Faktanya, ketika libur sekolah, jalanan jadi lancar! Tentu tidak ada maksud menyalahkan anak sekolah. Yang perlu kita pikirkan adalah bagaimana mengaturnya.

Saat ini, di pinggiran Jakarta, pukul 06.00 pun sudah macet, bahkan untuk keluar dari lingkungan tempat tinggal. Saya duga karena anak sekolah masuk mulai pukul 06.30.

Maka, saya mengusulkan untuk mengatur kembali jam kerja para orangtua dan jam masuk sekolah para siswa. Mengapa tidak dibalik, jam kerja kantor pemerintah yang dimajukan mulai pukul 07.00, 07.30, atau 08.00, sementara jam masuk sekolah menjadi paling cepat pukul 09.00. Dengan demikian, ada jarak waktu cukup besar antara saat berangkat karyawan dan berangkat murid sekolah.

Jalanan yang lancar membuat anak sekolah cukup istirahat, tidak perlu terlalu lama di jalan. Anak bisa makan siang di sekolah dan pemerintah bisa menyediakan makanan sehat. Tidak perlu ribut soal sekolah berasrama.

?Dengan jam kerja yang maju (berarti tidak kena macet) dan jam sekolah yang mundur, orangtua dapat pulang lebih cepat, sekalian menjemput anak-anaknya. Kebersamaan keluarga otomatis akan lebih banyak.

Rezeki untuk sopir angkot pun menjadi lebih merata dan teratur. Tidak ada penumpukan penumpang saat jam sibuk sehingga angkutan umum lebih merata "padatnya".

IGN WIDYANANDA, JALAN KOMAN MUIN, DEPOK 16515

Bermasalah Beli Mobil

Tanggal 15 April 2016, saya memesan unit baru Mazda 2 tipe R warna abu-abu, dengan tanda jadi Rp 5 juta. Menurut Sdr Anggi, bagian penjualan, mobil sudah tersedia di dealer Bogor. Katanya, proses pembelian 3-7 hari.

Tanggal 21 April 2016, saya menghubungi pihak Mazda. Infonya, unit mobil saya sedang dipesan ke Mazda pusat. Unit yang dijanjikan untuk saya untuk konsumen lain.

Pak Ronny (supervisor) dan Anggi menjanjikan saya akan mendapatkan unit baru dan siap tanggal 25 April 2016. Pak Ronny membuatkan saya surat pernyataan di atas kertas tanpa kop ditandatangani Anggi.

Tanggal 25 April 2016, saya ke kantordealer Mazda Bogor bertemu Pak Andre (Branch Manager Mazda Bogor). Ia menginformasikan bahwa ternyata belum ada pemesanan unit atas nama saya. Saya menunjukkan surat pernyataan yang dibuat Pak Ronny, tetapi Pak Andre berdalih itu bukan surat pernyataan resmi dari Mazda.

Pak Andre berjanji membantu saya dan menjanjikan tanggal 29 April 2016, maksimum akhir April 2016, saya akan mendapatkan unit. Akhirnya saya baru menerima unit tanggal 3 Mei 2016.

Setelah mendapatkan unit Mazda, bagian penjualan menjanjikan saya akan mendapatkan STNK asli dalam dua bulan. Setiap minggu selama bulan Juli saya selalu menghubungi Mazda Bogor, dijawab mereka akan menanyakan ke kantor pusat. Tanggal 22 Juli 2016 saya menghubungi Pak Andre ternyata STNK tetap belum jadi dan belum tahu kapan akan jadi.

Keesokan hari, saya bertemu dengan Pak Andre, ia menjanjikan STNK asli akan saya terima akhir Agustus. Pak Andre juga menjelaskan bahwa ada masalah internal Mazda sehingga STNK lama jadi. Selama STNK saya belum jadi, saya diberi surat jalan yang ternyata tak bisa digunakan. Saya sudah tiga kali ganti surat jalan dan pelat nomor, serta sudah dua kali ditilang polisi. Ternyata surat jalan dan pelat saya palsu.

Saya stres karena masalah ini telah menguras tenaga, waktu, dan uang.

A DEWANDARU, TANAH SAREAL, BOGOR

Pasal 386

Harian Kompas (Sabtu, 20/8) memuat tulisan Sampurno, Kepala BPOM 2001–2006, berjudul "Tata Ulang Pengawasan Obat". Menurut saya, ada kesalahan tentang pasal Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana.

Pasal terakhir dalam KUHAP adalah Pasal 286, berbunyi "Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan".

Mungkin yang dimaksud penulis adalah Pasal 386 KUHP, Kitab Undang-undang Hukum Pidana (Wetboek van Strafrecht voor Indonesie) karena isi Pasal 386—terdiri atas dua ayat—cocok dengan materi tulisan.

DIDI M, SUKABUMI 43145

Catatan Redaksi:

Terima kasih atas informasi Anda.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 14 September 2016, di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger