Cari Blog Ini

Bidvertiser

Selasa, 20 September 2016

TAJUK RENCANA: Utang GNB kepada Palestina (Kompas)

Sekali lagi, masalah Palestina muncul dalam Deklarasi KTT Gerakan Non-Blok. Kali ini dalam deklarasi akhir KTT XVII GNB di Venezuela.

Kita masih ingat, dalam Konferensi Tingkat Tinggi XVI GNB di Teheran, Iran, pada 2012, disepakati Deklarasi Solidaritas tentang Palestina. Pada waktu itu, para kepala negara dan pemerintahan GNB menegaskan deklarasi tentang Palestina yang dilahirkan oleh komite tentang Palestina yang didukung GNB dalam pertemuan di Sharm El-Sheik, Mesir (2012), dan Bali, Indonesia (2011).

Dalam deklarasi itu, para pemimpin negara dan pemerintahan kembali menyerukan bantuan politik, ekonomi, dan kemanusiaan kepada rakyat Palestina. Dalam hal ini, termasuk dukungan untuk menentukan nasib sendiri bagi rakyat Palestina hingga lahirnya Negara Palestina Merdeka yang bebas dan berdaulat.

Tahun lalu pada saat peringatan ulang tahun ke-60 Konferensi Asia Afrika, disepakati pula deklarasi tentang Palestina. Tahun ini, dalam KTT Luar Biasa OKI di Jakarta, dilahirkan juga Deklarasi Jakarta yang juga mendukung tentang penyelesaian secara adil terhadap masalah Palestina yang terus berlarut-larut hingga kini.

Sama seperti KTT XVI GNB di Iran, KTT XVII GNB di Pulau Margarita, Venezuela, juga menegaskan dukungannya pada perjuangan rakyat Palestina dan menuntut penarikan pendudukan Israel dari wilayah pendudukan dan Jerusalem Timur. Indonesia merupakan salah satu negara yang paling lantang meneriakkan hal tersebut.

Indonesia mendorong semua negara GNB untuk terus memberikan dukungan terhadap perjuangan Palestina untuk menjadi negara merdeka dan berdaulat. Semua itu menunjukkan konsistensi Indonesia secara khusus dan GNB secara umum akan dukungannya pada perjuangan rakyat Palestina untuk mewujudkan impian mereka mendirikan negara yang bebas, merdeka, dan berdaulat.

Bukan tidak hendak mengecilkan perjuangan GNB yang selama ini sudah dilakukan. Namun, kita harus mengakui atau menyadari bahwa GNB tidak mempunyai real power, baik politik maupun ekonomi, dan juga keuangan yang bisa membantu terwujudnya cita-cita rakyat Palestina itu. Apalagi, harus kita akui, "kekuatan besar" telah memengaruhi "kemurnian" GNB.

Kalau kita membuka dokumen tentang Palestina, sudah berapa deklarasi tentang Palestina yang dihasilkan sejumlah pertemuan internasional, tetapi "nyaris" tidak berdampak terhadap perjuangan rakyat Palestina. Bahkan, resolusi DK PBB pun tak mampu memaksa Israel—yang mendapat dukungan penuh Amerika Serikat—untuk mundur.

Pada akhirnya, penyelesaian masalah Palestina tetap harus melibatkan AS, Israel, dan Palestina. Dan, GNB berlaku sebagai kekuatan pendorong, dengan catatan GNB bersatu padu, tidak dikemudikan pihak lain.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 20 September 2016, di halaman 6 dengan judul "Utang GNB kepada Palestina".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger