Cari Blog Ini

Bidvertiser

Rabu, 02 November 2016

TAJUK RENCANA: Anak-anak Indonesia Pun Terpapar (Kompas)

Laporan yang dipublikasikan Unicef menyebutkan, sekitar 300 juta anak menghirup udara beracun karena tinggal di daerah yang tingkat polusinya tinggi.

Dalam laporan Unicef, Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Anak-anak, berjudul "Clear Air for Children" disebutkan, dari 300 juta anak, sekitar 220 juta anak ada di Asia Selatan. Mereka menghirup udara luar ruang dengan tingkat polusi enam kali lebih tinggi daripada panduan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Bahkan, Direktur Eksekutif Unicef Anthony Lake mengatakan, "Polusi udara adalah faktor yang berkontribusi terhadap kematian 600.000 anak berusia di bawah 5 tahun (balita) setiap tahun. Pertumbuhan fisik dan kognitif anak pasti akan terkena dampaknya."

Itu kalau menghitung anak yang menghirup udara beracun karena tinggal di daerah dengan polusi ruang tinggi. Jika menghitung anak yang menghirup udara beracun di daerah dengan polusi luar ruang yang melampaui panduan kualitas udara minimum WHO, jumlahnya meningkat menjadi 2 miliar anak, dan 650 juta anak di antaranya tinggal di Asia Selatan. Sementara di kawasan Asia Timur dan Pasifik, jumlahnya mencapai 450 juta anak. Yang dimaksudkan dengan polusi luar ruang yang melampaui panduan kualitas udara minimum WHO adalah polusi yang diakibatkan emisi kendaraan bermotor, penggunaan minyak fosil, debu, dan pembakaran sampah.

Pertanyaan yang segera menyeruak adalah bagaimana dengan anak-anak di Indonesia? Menanggapi laporan Unicef itu, MR Karliansyah, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, mengatakan, Indonesia kini memperketat emisi industri dan kendaraan bermotor. "Kami coba percepat menuju kualitas Euro 4, tetapi Pertamina tidak sanggup," ujar Karliansyah.

Kita menghargai perkataan Karliansyah mengenai ketidaksanggupan Pertamina. Oleh karena, kita sepenuhnya mengetahui, jangankan Euro 4, Euro 2 saja yang sudah diberlakukan pemerintah sejak beberapa tahun terakhir sulit untuk dipenuhi. Contohnya, Euro 2 mensyaratkan bahan bakar solar (diesel) dengan kandungan sulfur 500parts per million (ppm). Sementara solar yang beredar saat ini kandungan sulfurnya masih di kisaran 3.500-5.000 ppm. Yang memenuhi persyaratan Euro 2 hanya Pertamina Dex, solar dengan kandungan sulfur sekitar 300 ppm.

Namun, emisi industri dan kendaraan bermotor hanya sebagian kecil dari kandungan-kandungan yang membuat udara luar ruang memiliki tingkat pencemaran yang tinggi. Kebakaran hutan yang berlangsung selama satu dua bulan di Sumatera dan Kalimantan pada setiap musim kemarau adalah salah satunya. Persoalannya, siapa yang harus menjamin kebersihan udara di seluruh Indonesia sehingga anak-anak terbebas dari menghirup racun?

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 2 November 2016, di halaman 6 dengan judul "Anak-anak Indonesia Pun Terpapar".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger