Cari Blog Ini

Bidvertiser

Senin, 07 November 2016

TAJUK RENCANA: Dampak Brexit bagi Inggris (Kompas)

Keputusan Pengadilan Tinggi Inggris bahwa parlemen harus menyetujui proses keluarnya Inggris dari Uni Eropa menjadi pukulan bagi PM Theresa May.

Keputusan pengadilan tinggi pekan lalu tersebut akan membuat PM May berhadapan langsung dengan parlemen yang dikuasai politisi anti Brexit. May langsung mengajukan banding ke Mahkamah Agung atas putusan tersebut.

Meskipun hasil pemungutan suara langsung oleh rakyat Inggris menunjukkan kemenangan kelompok pro Brexit, kemenangan tersebut berselisih tipis dengan mereka yang tetap ingin berada di dalam Uni Eropa.

Keengganan May membahas keluarnya Inggris dari Uni Eropa dapat dimengerti. Pemimpin Partai Buruh Inggris, Jeremy Corbyn, menuntut May menjelaskan secara detail rencana pemerintah dalam proses keluar dari Uni Eropa yang menurut May selambatnya Maret 2017.

Partai Buruh mengatakan tidak menentang hasil pemungutan suara dan tidak meminta pemungutan suara ulang. Yang dituntut ketika Pasal 50 Traktat Lisabon diaktifkan ada empat, di antaranya Inggris tidak kehilangan akses produk industri mereka di pasar tunggal Uni Eropa dan jaminan atas hak-hak di tempat kerja sesuai Uni Eropa. Kelompok pro Bexit yang diwakili PM May menginginkan "jalur keras" yang dapat berakibat Inggris kehilangan akses terhadap pasar tunggal Uni Eropa.

Kemarahan atas keputusan pengadilan tinggi dimunculkan oleh media-media pendukung Brexit dengan, antara lain, menyebut keputusan para hakim sebagai pengkhianatan terhadap rakyat, akal, dan demokrasi.

Keputusan pengadilan tinggi tersebut membuat proses perpisahan Inggris dari Uni Eropa menjadi lebih rumit. Perkembangan Brexit menjadi menarik bagi kita karena, seperti diungkap theguardian.com, memperlihatkan ketegangan antara sistem hukum; para pemilih, yaitu rakyat; dan parlemen sebagai perwakilan suara rakyat.

Keputusan pengadilan tinggi menimbulkan pertanyaan, siapa yang memiliki kekuasaan untuk mengambil keputusan terhadap hal sangat penting seperti Brexit. Juga memunculkan pertanyaan, siapa yang dapat menjembatani apabila ada keragu-raguan terhadap keputusan pemerintah, rakyat melalui pemungutan suara, dan parlemen.

Pemerintah mungkin dapat memenangi banding di Mahkamah Agung. Meski demikian, masyarakat Inggris tetap akan terbelah dua secara nyata.

Masyarakat Inggris, Uni Eropa, dan dunia internasional akan belajar bukan hanya mengenai dampak Brexit terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat Inggris, melainkan juga terhadap proses politik dan demokrasi. Berapa besar sebuah masyarakat dapat menoleransi harga demokrasi dan penegakan hukum, kita akan melihat dari perkembangan Brexit.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 7 November 2016, di halaman 6 dengan judul "Dampak Brexit bagi Inggris".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger