Cari Blog Ini

Bidvertiser

Selasa, 22 November 2016

TAJUK RENCANA: Mengelola Media Sosial (Kompas)

Media sosial ibarat pedang bermata dua. Pengaruhnya bisa menjadi positif dan produktif, tetapi bisa juga negatif dan kontraproduktif.

Media sosial yang memproduksi ujaran kebencian, menyebarkan informasi bohong, merupakan terorisme verbal yang menciptakan kekhawatiran dan ketidakpastian. Hal ini jelas negatif dan kontraproduktif. Sebaliknya, media sosial yang dimanfaatkan untuk menggalang solidaritas sosial membantu korban bencana alam, berbela rasa terhadap korban pemerkosaan, adalah positif untuk membangkitkan solidaritas sosial.

Kondisi inilah yang dihadapi Indonesia. Setelah 71 tahun merdeka, bangsa ini memasuki euforia kebebasan berekspresi di media sosial. Presiden Joko Widodo mulai mempertanyakan ujaran kebencian, adu domba yang merebak di media sosial.

Jumlah pengguna internet di Indonesia, Juni 2015, mencapai 73 juta atau 28,5 persen dari penduduk Indonesia. Pengguna Facebook berjumlah 51.096.860 akun per 31 Desember 2012. Seiring dengan dinamika politik Indonesia, linimasa media sosial mulai merambah isu politik yang sangat rawan. Linimasa merupakan loncatan besar dalam demokrasi karena menciptakan ruang tanpa batas untuk mengekspresikan pandangan politik. Linimasa memotong hierarki informasi yang selama ini berjenjang.

Kerusuhan di Tanjung Balai, 29 dan 30 Juli 2016, adalah akibat dari status seseorang di media sosial yang berujung pada kerusuhan. Swati Bute dalam bukuThe Role of Social Media in Mobilizing People for Riots and Revolutions: Four Case Studies in India (2014) menggambarkan bagaimana kerusuhan di Assam tahun 2012 dan Muzaffarpur tahun 2013 dipengaruhi pesan menyesatkan dan gambar palsu yang menyebar di media sosial. Informasi setengah matang itu tersebar di media sosial. (Kompas, 2 Agustus 2016)

Demokrasi digital dan media sosial merupakan gejala global, termasuk di Indonesia. Pengguna media sosial dibiasakan terpapar dengan perbedaan informasi di media sosial. Namun, pertanyaannya, apakah kita siap menghadapi pesan di media sosial yang dipenuhi pesan kebencian. Secara kasatmata, ada tren seseorang akan mencari dan membagi informasi yang sejalan dengan pandangan politik mereka. Akibatnya, mereka akan terisolasi kelompok haters dan lovers dan akan menambah ekstremitas.

Perkembangan media sosial perlu diantisipasi. Pendekatan hukum bisa saja dilakukan tanpa harus mengekang kebebasan berpendapat. Namun, pemegang infrastruktur teknologi informasi harus bertanggung jawab dan membangun kode etik perilaku untuk mengatasi penyebaran kebencian. Gerakan literasi media sosial perlu dikembangkan agar kita semakin bijak dalam berkata-kata.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 22 November 2016, di halaman 6 dengan judul "Mengelola Media Sosial".


Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger