Cari Blog Ini

Bidvertiser

Senin, 06 Februari 2017

Pendidikan yang Bermutu dan Adil (SYAMSUL RIZAL)

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu....

Cuplikan dari Pembukaan UUD 1945

Memulai tulisan ini, saya ingin mundur ke tahun 1980. Tahun 1980 amat bersejarah bagi saya karena kesebelasan pujaan saya, Persiraja Banda Aceh, berhasil menjadi juara Perserikatan PSSI.

Di babak final, Persiraja berhasil mengalahkan Persipura, 3-1. Sebelum melangkah ke final, Persiraja dan Persipura sudah menyisihkan tim elite pada waktu itu: Persija, Persebaya, PSMS, dan PSM. Bahkan, di babak penyisihan, Persipura membantai Persija Jakarta, 4-0, di Stadion Utama Senayan, Jakarta.

Saat itu belum ada pemain asing dan semua pertandingan digelar di Stadion Utama Senayan. Apa yang ingin saya katakan? Kalau persyaratan untuk maju sama-sama kita miliki, dan kalau seluruh potensi masyarakat dari Sabang sampai Merauke diberi kesempatan berkembang yang sama pula, tim-tim dari daerah akan sanggup menjadi juara di negeri ini.

Pertanyaan menarik: apakah mungkin Universitas Syiah Kuala dari Banda Aceh atau Universitas Cenderawasih dari Papua akan mampu mengalahkan ranking Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, ataupun Universitas Gadjah Mada? Jawabnya: sangat mungkin asalkan persyaratan untuk maju diberikan oleh pemerintah kepada semua perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia. Dalam tulisan saya di Kompas(10/3/2016), saya menyarankan dua persyaratan berikut: penyamaan kualitas dosen dan kualitas guru di seluruh Indonesia.

Kedua persyaratan ini harus secara serius dipersiapkan oleh pemerintah pusat dan daerah dalam rangka menegakkan Pancasila di seluruh wilayah NKRI. Alokasi 20 persen dari dana APBN dan APBD untuk sektor pendidikan harus dikawal betul. Kalau tidak, kita hanya memberikan "pepesan kosong" kepada masyarakat Indonesia untuk menikmati pendidikan yang tak bermutu, padahal uang yang dialokasikan sangat banyak.

Setelah kedua persyaratan itu tercapai, baru kita lepas semua PTN di Indonesia untuk melakukan fair play. Tetapi, kalau konstruksi kebijakan pendidikan di Indonesia tetap seperti ini, sampai kiamat pun jawabannya tidak mungkin. Bahkan, yang terjadi, jurang kualitas PTN-PTN yang ada akan semakin dalam.

Tujuan negara kita

Untuk apa negara ini kita bangun? Seperti kutipan Pembukaan UUD 1945 di atas, jelas, tujuannya untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Di sana tidak ada tujuan yang sifatnya sempit: hanya untuk suku, agama, etnis, atau provinsi tertentu saja.

Ini artinya, tujuan dibentuknya negara kita adalah untuk memajukan masyarakat dari Sabang sampai Merauke, tanpa pandang bulu. Para pendiri negara kita secara cerdas juga bersepakat: Pancasila adalah dasar negara kita. Maka, buat saya jadi aneh kalau ada pemikiran-di level PTN pula-bahwa PTN kita harus dipilah-pilah: yang baik dan bermutu kita beri perhatian lebih, dan yang tak bermutu kita suruh bersabar.

Selama ini pemerintah bersikap tidak adil dan memberi perlakuan khusus kepada sejumlah PTN kuat. Alasan yang sering kita dengar, gagasan otonomi memang dimulai dari PTN-PTN kuat yang memiliki kemampuan dan daya saing. Selanjutnya, secara bertahap, status PTN otonom akan diberikan kepada PTN-PTN lemah yang menyatakan kesiapan.

Pendapat yang menyangkut "keadilan" seperti ini terasa aneh, tak punya perasaan, tak masuk akal dan jauh dari prinsip-prinsip kemanusiaan. Sudah lebih dari 71 tahun kita merdeka, kita masih mengutamakan PTN kuat. Sementara yang lemah semakin tak terurus dan terpuruk.

Kebijakan menyangkut keadilan PTN seperti ini mirip dengan teori trickle down effect dalam bidang ekonomi yang mengharapkan efek "menetes ke bawah" dari kaum berpunya ke kaum tak berpunya. Teori ini tak bisa dipakai lagi karena ternyata kontraproduktif. Dalam laporan akhir tahun Kompas(19/12/2016), "Pembangunan Inklusif", mengutip hasil studi tim peneliti Dana Moneter Internasional (IMF) pada 2015, menunjukkan adanya hubungan antara ketimpangan dan pertumbuhan ekonomi. Dari pengamatan terhadap 159 negara dalam kurun 1980-2012, telah teruji bahwa jika pendapatan 20 persen orang terkaya meningkat 1 persen (poin), pertumbuhan ekonomi justru akan turun 0,08 persen (poin) pada lima tahun berikutnya. Sebaliknya, bila pendapatan 20 persen orang termiskin meningkat 1 persen (poin), pertumbuhan ekonomi meningkat 0,38 persen.

Menurut laporan Kompas, di kelompok orang terkaya, peningkatan pendapatan tersebut tidak "menetes" karena hanya sedikit yang dibelanjakan. Hal yang berbeda terjadi di kelompok orang termiskin. Peningkatan pendapatan mendorong naik konsumsi mereka, yang kemudian mendorong produksi barang dan jasa lebih banyak.

Penyebab sulit maju

Saya mengamati, negara kita sangat sulit untuk maju. Rasanya, jalan yang kita tempuh amat berliku, tak tentu arah dan sering buntu seperti labirin. Negara kita seperti masuk dari satu labirin ke labirin lainnya. Masuk dari satu kutukan ke kutukan lainnya.

Saya menilai, penyebabnya kita sudah jauh bergerak meninggalkan nilai-nilai dasar Pancasila. Rumah-rumah ibadah penuh, tetapi pemahaman agama hanya sebatas pada tataran teoretis saja. Pada tataran praksis, semua orang ingin mengutamakan dirinya, keluarganya, kelompoknya dan institusinya. Semua orang berjuang untuk diri dan keluarga beserta sahabat dan pengikut-pengikutnya.

Saya semakin percaya, (benda) apa pun itu, termasuk keadilan, tidaklah netral seperti netralnya suatu benda apa adanya atau das Ding an sich. Tafsiran atau persepsi terhadap benda sangat bergantung pada kaca mata yang kita pakai. Ini sesuai pendapat Immanuel Kant (1724-1804), yang membedakan das Ding an sich dan benda yang ditangkap oleh persepsi manusia.

Kalau demikian halnya, ketika kita hanya mengandalkan "mekanisme pasar", maka interpretasi atas das Ding an sich akan jadi monopoli kaum terpelajar, kaya, pandai, kuat, dan berkuasa saja. Kaum miskin, bodoh, dan kaum dari kumpulan yang terbuang tak akan punya akses menafsirkan das Ding an sich.

Di sinilah seharusnya negara mengambil peran untuk menyelamatkan mereka yang tertindas dan terpuruk. Negara tidak boleh ikut-ikutan menindas mereka yang sudah terimpit, seperti halnya kebijakan pemerintah yang sangat memihak PTN kuat. Pemerintah harus membantu mobilitas vertikal dari kaum terimpit ini, dengan menyediakan pendidikan yang bermutu dan adil di seluruh Nusantara.

SYAMSUL RIZAL

Profesor di Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh; Alumnus Universitaet Hamburg, Jerman

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 6 Februari 2017, di halaman 7 dengan judul "Pendidikan yang Bermutu dan Adil"

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger