Cari Blog Ini

Bidvertiser

Rabu, 15 Februari 2017

TAJUK RENCANA: Saatnya Rakyat Memilih (Kompas)

Gerakan reformasi 1998 telah mengembalikan kedaulatan rakyat untuk memilih pemimpin daerah. Pilkada digelar Rabu, 15 Februari 2017.

Pilkada serentak di 101 daerah, termasuk ibu kota Jakarta, adalah buah perjuangan reformasi. Hak memilih pemimpin daerah adalah hak politik rakyat yang dijamin konstitusi. Tidak perlu ada ketakutan atau keraguan menjatuhkan pilihan kepada pemimpin daerah yang diyakini bisa membawa perubahan kehidupan rakyat bertambah baik. Pemimpin daerah yang diyakini bisa mengubah demokrasi prosedural menjadi demokrasi lebih substansial dan membuat kondisi wilayah menjadi bertambah baik.

Dalam konteks itu, Komisi Pemilihan Umum harus bisa memastikan hak politik rakyat yang memang berhak untuk memilih tidak dianulir karena masalah administrasi, seperti tidak menerima surat undangan untuk memilih atau belum selesai mengurus KTP elektronik. Hak politik itu harus dijamin.

Akal sehat dibutuhkan dalam memilih pemimpin. Para pemilih tak perlu tergiur dengan iming-iming materi yang biasanya ditawarkan menjelang hari pemilihan. Jangan sampai pula demokrasi dibajak oleh kekuatan kapital melalui politik uang atau janji yang tidak rasional untuk membujuk pemilih. Jernihlah mengamati media sosial.

Kita mendorong rakyat yang punya hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab. Melalui berbagai perangkat komunikasi, para pemilih bisa ikut memantau jalannya penghitungan suara, termasuk hasilnya. Prediksi penghitungan suara di sejumlah tempat sudah bisa diketahui beberapa jam setelah TPS ditutup. Sejumlah lembaga melakukan penghitungan cepat untuk memprediksi hasil pilkada.

Hasil hitung cepat itu hanyalah prediksi. Hasil hitung cepat dari lembaga profesional yang punya rekam jejak di sana bisalah dipakai sebagai prediksi awal untuk memenuhi kebutuhan rakyat pemilih atas informasi pilkada. Meski demikian, masyarakat harus memahami bahwa lembaga yang punya otoritas untuk mengeluarkan hasil resmi adalah KPU.

Kita berharap penyelenggara pemilu, pasangan calon dan tim sukses, serta aparat keamanan Polri dan TNI, tetap bisa menjaga situasi kondusif pelaksanaan pilkada hari ini dan sampai pada penetapan hasil pilkada. Para kontestan harus punya sikap siap untuk menerima hasil pilkada. Ketidakpuasan terhadap pelaksanaan pilkada bisa disalurkan melalui mekanisme yang ada. Apakah melalui Badan Pengawas Pemilu atau sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi? Pelaksanaan pilkada yang sukses akan kian mengukuhkan Indonesia menuju negara dengan demokrasi yang matang.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 15 Februari 2017, di halaman 6 dengan judul "Saatnya Rakyat Memilih".


Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger