Cari Blog Ini

Bidvertiser

Rabu, 08 Maret 2017

TAJUK RENCANA: Menimbang RUU Pertembakauan (kompas)

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat selayaknya mempertimbangkan aspek kesehatan saat menggodok RUU Pertembakauan.
TOTO S

Harian Kompas mengangkat isu rokok dan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat di tengah kekhawatiran sebagian anggota masyarakat atas inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat mengundangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan. Pembahasan RUU ini di DPR masih menunggu surat presiden yang akan menunjuk mitra pembahas dari pihak pemerintah.

Tembakau adalah bahan baku utama rokok dan merokok sudah menjadi pengetahuan umum meningkatkan risiko mendapat penyakit degeneratif dan katastropik, yaitu penyakit berisiko tinggi dan berbiaya mahal dalam pengobatannya.

Rokok juga menjadi masalah kesehatan karena berdampak terhadap kesehatan perokoknya dan orang lain yang menghirup asap rokok atau biasa disebut perokok pasif. Penyakit yang meningkat risikonya karena merokok, antara lain, jantung, stroke, dan kanker.

Mereka yang anti rokok mengkhawatirkan dampak rokok pada anak dan remaja. Tembakau mengandung zat adiktif yang dapat mengakibatkan ketagihan. Apalagi kita tengah menikmati bonus demografi, yaitu periode saat jumlah penduduk usia muda dan produktif lebih besar daripada usia anak dan lanjut. Mereka adalah potensi pasar karena memiliki pendapatan untuk dibelanjakan.

Pemerintah tidak satu suara. Kementerian Kesehatan menyatakan menolak RUU Pertembakauan karena bertentangan dengan target pemerintah menurunkan jumlah perokok berusia di bawah 18 tahun. Sementara pada sisi lain, pemerintah mempertimbangkan penciptaan lapangan kerja dan pendapatan negara dari cukai rokok.

Tentang RUU, kata pertembakauan berkonotasi segala hal kegiatan berkaitan dengan tembakau, termasuk industri pengolahannya. Meskipun dikatakan bertujuan melindungi petani tembakau, hal itu akan berdampak mendorong berkembangnya industri rokok, antara lain diindikasikan oleh akan dikembalikannya peringatan bergambar risiko kesehatan pada kemasan rokok menjadi peringatan tertulis.

Kita menginginkan pemerintah dan DPR berhati-hati membahas RUU Pertembakauan. Perlu ditimbang sungguh dan jernih kerugian langsung dan tidak langsung akibat rokok dalam berbagai aspek dibandingkan dengan pendapatan negara, lapangan kerja, serta budaya yang sering dijadikan alasan mempertahankan industri rokok. Akan lebih baik menunda atau tidak membahas RUU yang manfaatnya masih menimbulkan perdebatan daripada menimbulkan mudarat bagi rakyat banyak.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 8 Maret 2017, di halaman 6 dengan judul "Menimbang RUU Pertembakauan".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger