Cari Blog Ini

Bidvertiser

Jumat, 17 Maret 2017

TAJUK RENCANA: Pemangsa di Sekitar Kita (Kompas)

Satu lagi kasus paedofil berhasil dibongkar pihak kepolisian. Besarnya kelompok pemangsa anak ini memicu keprihatinan yang mendalam.
TOTO S

Seperti diberitakan, grup Facebook yang pengelolanya ditangkap polisi itu bernama Official Loli Candy's Group, untuk bertukar foto dan video porno anak. Hanya dalam waktu tujuh bulan, jaringan paedofil ini sudah beranggotakan lebih dari 7.000 orang lintas negara. Dua dari empat pengelolanya diketahui melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak berusia 3-12 tahun, termasuk di antaranya keponakan salah seorang pengelola.

Pelecehan seksual termasuk kasus kekerasan pada anak. Sepanjang 2016, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima 3.581 kasus pengaduan masyarakat terkait pelanggaran hak anak. Dari jumlah itu, kasus kejahatan anak berbasis siber (cyber crime) ada 414 kasus.

Kejahatan berbasis siber telah membuat anak menjadi korban paedofil, pornografi, hingga penipuan dan penculikan. Meski demikian, jangan melihat angkanya. Kita tahu, kasus pelecehan seksual, apalagi terhadap anak, masih merupakan puncak gunung es karena sering tak terdeteksi atau dianggap aib sehingga tidak dilaporkan.

Anak-anak yang belum berkembang sempurna kognisi, sosial, fisik, dan mentalnya memang mudah menjadi mangsa. Tabunya membahas seksualitas secara terbuka memperlemah posisi anak. Padahal, semua anak rentan terhadap tindak kekerasan dan pelecehan seksual.

Kejahatan ini bisa berlangsung kapan saja, oleh siapa saja, dan di mana saja: di rumah, di tetangga, di sekolah, bahkan di lembaga-lembaga yang berbasis agama. Kemajuan teknologi informasi semakin mempermudah para pemangsa mencari korban dengan cara mengakses akun-akun yang mengunggah foto-foto anak.

Paedofil sangat keji karena memangsa dan merusak masa depan anak. Oleh karena itu, kita harus menyatakan perang terhadap paedofil dan menghukum pelaku seberat-beratnya. Kita bisa meniru Inggris, yang membuat undang-undang untuk memperlakukan penjahat seksual seperti teroris. Dalam hal ini, komitmen negara sungguh diperlukan. Masyarakat bisa berpartisipasi dengan melaporkan semua situs porno anak, sementara aparat menghukum pemakai dan pengelolanya.

Namun, di sisi lain, anak perlu bekal penangkal kejahatan seksual karena pencabul kronis pandai mencuri kesempatan dan memanipulasi anak. Di antaranya dengan mengenali bagian-bagian tubuh yang tidak boleh disentuh oleh sembarang orang dewasa selain ibunya. Sementara orangtua, masyarakat, dan pemerintah wajib menciptakan lingkungan aman bagi anak, sekaligus mampu mendeteksi tanda-tanda sedini mungkin saat anak menjadi korban.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 17 Maret 2017, di halaman 6 dengan judul "Pemangsa di Sekitar Kita".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger