Cari Blog Ini

Bidvertiser

Selasa, 11 Juli 2017

Mengatasi Rutan Kepenuhan//Masuk Gerbang Tol//Tanggapan Palyja (Surat Pembaca Kompas)

Mengatasi Rutan Kepenuhan

Cukup sering kita menjumpai berita mengenai rumah tahanan (rutan) atau lembaga pemasyarakatan (lapas) yang dijejali penghuni melebihi kapasitas. Berdasarkan undang-undang, memang negara berwenang menghukum seseorang yang terbukti melakukan tindak pidana.

Tujuannya selain untuk membina pelaku agar ke depan menjadi anggota masyarakat yang mandiri dan berdaya guna, juga melindungi warga masyarakat dari tindak kejahatan. Berjejalnya rutan/lapas mungkin akan terjadi salah satu faktor yang membuat orang semakin takut berbuat kriminal karena semakin takut dimasukkan penjara.

Namun, perlu diingat, walaupun negara berwenang menghukum orang yang terbukti melakukan tindak pidana, negara tidak berhak mengabaikan hak asasinya sebagai manusia. Perlindungan terhadap hak asasi menjadi semakin penting karena negara kita berlandaskan Pancasila.

Sementara belum ada pembangunan fisik untuk menambah kapasitas lapas, nampaknya pemerintah memilih kebijakan mempercepat dan memperbanyak remisi untuk mengurangi berjejalnya penghuni.

Cara lain yang barangkali dapat dipertimbangkan oleh pemerintah untuk mengurangi penjejalan penghuni lapas dan rutan adalah dengan memilah bobot dan jenis perkara. Untuk tindak pidana ringan atau perkara sederhana, bisa dipersingkat masa penahanannya. Misalnya, dengan memperbanyak pemberian hukuman percobaan. Dalam kaitan ini perlu dipikirkan suatu sistem pembinaan di luar instrumen lapas dan rutan. Saya kira cara ini lebih simpatik dan tidak merongrong kewibawaan pemerintah.

Memang penyelenggaraan peradilan pidana merupakan kegiatan besar, memerlukan konsep dan manajemen terintegrasi, tidak semata-mata menjadi beban tanggung jawab Kementerian Hukum dan HAM sebagai bagian terakhir dari suatu proses panjang. Tidak ada salahnya bila kepolisian, kejaksaan, dan pihak-pihak kompeten lainnya duduk bersama membahas dan mencari jalan keluar dalam penegakan hukum dengan tetap menghormati hak asasi terhukum.

SUWARSONO

Jl Haji Zaini I, Cipete Selatan, Jakarta Selatan

Masuk Gerbang Tol

Jumat, 2 Juni 2017, sore hari, saya pulang dari Senayan. Karena hari itu tanggal genap, saya berniat masuk tol melalui Gerbang Tol Semanggi I.

Dari jembatan layang Gerbang Pemuda, jalan sudah terlihat padat sekali dan dibutuhkan waktu satu jam untuk sampai di Gerbang Tol Semanggi I. Namun, ternyata pintu tol ditutup polisi dan pengendara diarahkan masuk tol melalui Gerbang Tol Semanggi II. Saya tidak tahu apa alasan polisi menutup pintu tol Semanggi I, padahal jalan tol sangat lancar.

Kami tersiksa lagi karena untuk menuju Gerbang Tol Semanggi II jalanan macet dan butuh waktu lebih dari 30 menit. Total butuh waktu 90 menit hanya untuk masuk jalan tol, padahal dalam kondisi berpuasa.

Mohon penjelasan polisi apa alasannya menutup Gerbang Tol Semanggi I, padahal jalan tol saat itu sangat lancar dan tidak ada VIP yang akan masuk tol.

PANGARSO

Jl Puloasem, Rawamangun, Jakarta 13220

Tanggapan Palyja

Menanggapi pengaduan Bapak Ahmad Jayadi (Kompas, 23/6) berjudul "Galian Dibiarkan", kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan berterima kasih atas masukan yang disampaikan.

Dengan ini kami informasikan bahwa benar saat ini terdapat galian pipa air bersih di Warung Jati oleh Palyja sebagai upaya peningkatan layanan air bersih untuk daerah sekitar. Penggalian ini dilakukan bertahap.

Karena pekerjaan pengeboran pipa dilakukan pada malam hari, pada pagi dan siang hari terlihat seperti tidak ada pekerjaan. Saat libur Lebaran, bekas pekerjaan tersebut sudah kami rapikan dan akan kami lanjutkan dua minggu mendatang. Diharapkan setelah pekerjaan selesai, suplai air ke area Warung Jati dan sekitarnya semakin baik dan kondisi jalan Warung Jati Raya kembali rapi.

Kami menghargai dan berterima kasih atas kesabaran dan pengertian warga dan pengguna Jalan Warung Jati Raya. Palyja selaku operator PAM Jaya menjalankan kegiatan usaha secara profesional dan senantiasa berusaha memberikan pelayanan terbaik terhadap pelanggan.

Untuk meningkatkan kesehatan dan keselamatan kerja (K3), di area kegiatan operasional ada rambu-rambu keselamatan.

LYDIA ASTRININGWORO

Corporate Communications and Social Responsibilities Division Head, PT PAM Lyonnaise Jaya

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 11 Juli 2017, di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger