Cari Blog Ini

Bidvertiser

Rabu, 12 Juli 2017

Tahunan Mengurus PAK Guru//Daya Nalar Menumpul//Kartu Dibobol (Surat Kepada Redaksi Kompas)

Tahunan Mengurus PAK Guru

Nama saya M Abdul Rakhman, guru SMA Negeri Babakan. Saya mengajukan penetapan angka kredit atau PAK tanggal 2 Maret 2013 dari Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, ditujukan kepada Kepala Biro Kepegawaian Kemdikbud. Pada Desember 2014, saya menerima surat bahwa pada usulan PAK terdapat kekurangan.

Surat ditandatangani Ibu Dra RR Sutaris, Kepala Seksi Karier pada Direktorat PPTK Dikmen. Setelah memenuhi kekurangan berkas, tanggal 7 Mei 2014 berkas dikirim melalui PO BOX 1050 JKS 12010 dan secara manual ke bagian tata usaha, diterima Ibu Sutinah.

Setahun saya menunggu tidak ada kabar, akhirnya pada Juli 2015 saya datang ke Jakarta, ke kantor Kemdikbud di Gedung D lantai 12. Ternyata di sana ada banyak yang senasib dengan saya. Ada yang mengurus PAK, inpasing, sertifikat, dan seterusnya. Ada yang dari Bandung, Bogor, Klaten, bahkan dari Kendari dan Kupang.

Menurut info resepsionis—Pak Mus dan Ibu Dian—yang memegang berkas adalah Ibu Aat Rachminawati, pejabat Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah. Hingga enam kali datang, saya tidak pernah bertemu beliau karena kesibukannya. Informasinya, ada tugas ke Puncak, Bogor, ke Bandung, ke Nusa Tenggara Timur, ada kegiatan di Hotel A, dan seterusnya. Kata anggota stafnya, "Tunggu saja Pak."

Kenyataannya, saya empat tahun menunggu tanpa hasil. Kami mohon sekali kemurahan hati pejabat Kemdikbud untuk menyelesaikan hak kami karena bagi guru, tidak ada yang diharapkan selain PAK untuk kepangkatan kami.

Saya mengimbau kepada Bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy kiranya pada waktu senggang berkenan ke lantai 12 Gedung D agar bisa bertemu dengan wajah-wajah guru yang pasrah.

Tahun 2016, pembinaan sekolah menengah dilimpahkan ke provinsi sehingga setiap ada keperluan, kami harus minta izin dulu ke Bandung. Demikian pula halnya dengan PAK, dilimpahkan kepada Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) provinsi. Kami pernah bersama-sama teman dari Bandung, Bogor, dan Ciamis ke LPMP Bandung, jawabnya, "Sebelum ketentuan berlaku, pengalihan tetap di Kemdikbud pusat." Bagaimana nasib kami?

M ABDUL RAKHMAN

Kudu Mulya, Serang Wetan, Cirebon

Daya Nalar Menumpul

Lagi-lagi, judul di atas yang saya kutip dari "Pojok" harian Kompas (6/2/2016) sangat tepat makna untuk berbagai peristiwa. Termasuk, DPR yang mewacanakan tidak akan mengesahkan anggaran dana tahun 2018 untuk KPK dan Polri. Tidak hanya menumpul, tetapi juga keblinger.

Mengapa? KPK adalah lembaga yang mendapat kepercayaan seluruh rakyat Indonesia—minus koruptor—untuk memberantas korupsi. Sementara Polri adalah pelindung rakyat. Semua itu perlu anggaran yang cukup.

Dengan ancaman tidak memberikan anggaran tahun 2018, timbul pertanyaan, DPR yang katanya lembaga wakil rakyat itu sebenarnya mewakili siapa?

Beberapa tahun lalu, seorang unsur pimpinan DPR juga mewacanakan pembubaran KPK jika tidak kredibel. Wacana itu tentu saja mendapat tanggapan tajam, ada yang menyatakan "Asal Njeplak" alias asal bicara, ada yang menyebutnya sebagai sampah.

Mengikuti logika tersebut, dengan banyaknya fakta yang menunjukkan banyak anggota DPR korupsi dan bahkan terbukti sah sebagai koruptor dan masuk bui, berarti DPR harus dibubarkan.

HARTONO FS

Purwosari, Sinduadi, Sleman

Kartu Dibobol

Saya pemilik kartu kredit CIMB Niaga Platinum Mastercard 5289-19XX-XXXX-7542. Pada 11 Februari 2017 pukul 04.43, CIMB mengirim kode OTP (one time password) untuk transaksi di Lazada sebesar Rp 8.350.000 yang tidak saya lakukan.

Saya menghubungi call center CIMB Niaga 14041 untuk diblokir dan diinvestigasi. Pada akhir Mei, saya menerima surat hasil investigasi CIMB, menyatakan transaksi berupa pembelian telepon seluler Samsung Galaxy Note 5 Duos-Gold atas nama Destiny Aprillia, yang tidak saya kenal.

Tertera pula salinan tanda terima pengiriman paket via Tiki ke alamat Jalan Kemuning Raya No 1, RT 012, RW 002, Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta 13120.

Melalui surat itu, CIMB juga menyatakan, transaksi tersebut valid karena sudah melalui proses verifikasi merchant, dalam hal ini OTP, kepada pemegang kartu melalui nomor ponsel yang terdaftar di CIMB Niaga.

Bagaimana orang lain bisa mengetahui OTP yang dikirimkan ke ponsel saya? Hal ini mustahil terjadi jika sistem keamanan CIMB tidak mudah dibobol.

IFVAN SETIA FAUZI

Perumahan Pondok Jaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 12 Juli 2017, di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi".


Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger