Akan tetapi, kiranya kewaspadaan itu perlu disikapi secara bijaksana dengan memahami latar usaha pemerdekaan Catalonia. Memori kolektif yang menyimpan "dendam kesumat" atas aneksasi Raja Philips V terhadap Catalonia pada 1714 masih membekas dalam sanubari generasi penerus Catalonian. Memori kolektif serupa itu tidak ada pada bangsa Indonesia sehingga tidak perlu dikhawatirkan sebagai pemicu perpecahan di Indonesia.
Akan tetapi, luka batin dan paham radikal sekelompok anak bangsa yang muncul sebagai akibat segala bentuk perlakuan tidak adil dari penguasa, baik disengaja maupun tidak disengaja, selama masa 72 tahun kemerdekaan Indonesia dapat dengan mudah diviralkan melalui media sosial untuk mendapatkan dukungan keuangan, persenjataan domestik, dan internasional, sehingga menjadi gerakan separatis yang merongrong kesatuan negeri dan bangsa Indonesia. Kiranya hal ini menjadi perhatian dan kepedulian segenap pemangku kepentingan dalam melestarikan NKRI untuk selamanya.
Wim K Liyono, Surya Barat, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat
Bukan Diharuskan, tetapi Dianjurkan
Perkenankan saya memberikan sekadar penjelasan atas artikel "Eddie Lembong, Tionghoa dalam Keindonesiaan" diKompas, 4 November 2017, khusus bagian "Orang-orang Tionghoa harus berganti nama Indonesia".
Agar publik tidak mendapatkan opini yang tidak benar, saya ingin menjelaskan fakta sejarah yang sebenarnya mengenai gagasan ganti nama bagi WNI keturunan Tionghoa.
Setelah beberapa lama kami berdiskusi dan merumuskan gagasan ganti nama bagi WNI keturunan Tionghoa, akhirnya kami—Kapten (L) Kristoforus Sindhunata, Soe Hok Gie, penulis, dan dua teman lain—menghadap Presiden Sukarno untuk menyampaikan gagasan itu. Setelah Bung Karno menelaah gagasan tersebut, segera beliau menerima, menyetujui, serta berjanji akan meneruskan untuk diproses.
Demikianlah fakta sebenarnya asal mula kesempatan ganti nama bagi WNI keturunan Tionghoa yang diberikan Pemerintah RI. Di dalam gagasan disarankan agar dilaksanakan secara bebas menurut hati nurani masing-masing tanpa diharuskan ataupun dipaksakan. Terbukti ada yang memilih tak berganti nama, termasuk almarhum Soe Hok Gie sebagai penggagas.
Arifin Harris, Mantan Dosen FKUI dan FK Unhas
Jalan Alternatif Tol Berlumpur
Pembangunan Jalan Tol Depok-Antasari sedang berlangsung. Jalan Andara sebagai jalan alternatif sementara di samping jalan tol tersebut berlubang dan berlumpur sehingga banyak sepeda motor terguling karena licin. Sedan pernah tersangkut pada lubang jalan. Laporan melalui Kelurahan Pangkalanjati Baru kepada kontraktor Jalan Tol Desari telah dilakukan. Tak ada tanggapan kontraktor.
Ariffin Tjekiagus, Pangkalanjati Baru, Cinere, Depok, Jawa Barat
Berita Tak Lengkap
Berita "Karya Sastra: Penghargaan Mendongkrak Pamor" di halaman 10Kompas, 12 November lalu, agak mengecewakan karena tidak lengkap. Pada alinea ke-2 disebutkan ada enam kategori yang dinilai untuk memperoleh Anugerah Sastra dan Seni Universitas Gadjah Mada 2017, "yakni puisi, cerpen, fotografi, film pendek, penulisan meme, dan kritik sastra".
Kita tentu penasaran siapa saja penerima anugerah untuk setiap kategori. Namun, pada alinea ke-7 disebutkan "Pemenang untuk kategori film pendek, yakni Fauzan Ahmad Hardono, warga Kabupaten Sleman, DIY. Ia membuat film berjudulSumbu Pendek". Pemenang untuk lima kategori yang lain sama sekali tidak disebutkan.
Sebagai pembaca, kami tentu bertanya, apakah tak ada pemenang anugerah untuk kategori puisi, cerpen, fotografi, penulisan meme, dan kritik sastra? Sekiranya ada pemenangnya, kenapa tak dicantumkan?
Pamusuk Eneste, Jl Mertilang IX, Bintaro Jaya IX, Tangerang Selatan, Banten

Tidak ada komentar:
Posting Komentar