Kita sungguh tidak berharap KPK sampai memasukkan Novanto, yang juga Ketua Umum Partai Golkar, dalam daftar pencarian orang (DPO). Menjadi buronan hanya akan memperburuk citra DPR, memperburuk citra Partai Golkar, serta bisa memunculkan kompleksitas politik di Tanah Air. Menjadi buronan tentunya bakal menghancurkan kehormatan dan harga diri Novanto. Kegaduhan politik berpotensi terjadi. Padahal, kegaduhan sama sekali tidak diinginkan oleh Presiden Joko Widodo.
Seperti diberitakan, Rabu tengah malam, penyidik KPK menjemput paksa Novanto di rumahnya. Namun, hingga dini hari, penyidik gagal membawa paksa Novanto. Bahkan, keberadaan Novanto yang pada Rabu siang masih memimpin Sidang Paripurna DPR masih menjadi misteri. KPK belum mengetahui keberadaan Novanto. Juru Bicara KPK Febri Diansyah meminta Novanto, yang sudah beberapa kali dipanggil KPK, tetapi tidak hadir, untuk menyerahkan diri.
Mendatangi KPK untuk diperiksa dan membantah semua tuduhan yang disangkakan, rasanya akan lebih terhormat dan kesatria daripada harus dijemput paksa. Bertarung dalam panggung peradilan, adu strategi hukum antara penyidik KPK dan penasihat hukum, terasa lebih terhormat. Pengadilan merupakan sarana paling demokratis dan beradab dalam menangkis semua tuduhan.
Sejumlah ketua partai politik pernah berurusan dengan KPK. Mereka menghadapi tuduhan korupsi itu juga di panggung pengadilan. Sejumlah pemimpin partai pun masih ditahan, tetapi partai politik, tempat mereka bernaung, tak lagi tersandera oleh masalah yang melilit pimpinannya.
Kita meyakini sebagai partai paling berpengalaman dan eksis sejak masa Orde Baru, elite Partai Golkar bisa menyarankan secara lebih bijak kepada Novanto untuk menghadapi saja tuduhan terlibat dalam skandal korupsi pengadaan KTP elektronik. Novanto harus dihindarkan dari advis hukum yang seperti heroik, tetapi bisa kontraproduktif pada dirinya. Segala keberatan dan perasaan ketidakadilan yang mungkin Novanto rasakan bisa diungkapkan dalam panggung peradilan itu.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar