Cari Blog Ini

Bidvertiser

Rabu, 06 Desember 2017

Surat Kepada Redaksi: Pak Pos yang Jujur//Tanggapan Polda Metro Jaya//Truk dan Trailer di Perumahan (Kompas)

Pak Pos yang Jujur

Pada masa lalu kita selalu menunggu kedatangan Pak Pos dengan bel sepeda yang khas bunyinya. Namun, kita sering mendapat kesan atau pengalaman negatif bahwa mengirim surat dengan pos itu "tidak terjamin", dalam arti "bisa diterima bisa pula tidak". Apalagi jika kita mengirim atau menerima barang atau paket.

Bahkan, ketika kita menerima suatu barang dari luar negeri tanpa melihat berat-ringannya barang yang akan kita terima, kita sering dipungut biaya sekitar Rp 7.000. Meskipun jumlah pungutan itu relatif kecil, hal ini menimbulkan pertanyaan, "buat apa, sih, biaya itu?"

Sering pula terhadap barang dari luar negeri dipungut "bea masuk" yang jumlahnya relatif besar dan sering lebih besar daripada nilai barang yang kita terima sehingga sering saya tidak ambil dari Kantor Pos. Yang lebih menjengkelkan, semua barang yang saya terima selalu dalam keadaan sudah dibuka dan diplakban lagi oleh Kantor Pos dengan alasan pemeriksaan fisik. Situasi ini mengakibatkan suburnya kelahiran jasa penitipan surat dan barang.

Akan tetapi, tanpa terasa sudah beberapa tahun ini saya sering menerima barang dari belanja daring dari luar negeri yang tiba di tangan saya dalam waktu relatif lekas. Saya tak pernah tidak menerima barang belanjaan daring saya dari luar negeri, alias barang tak pernah hilang. Semua paket itu terlihat tidak dibuka oleh Pos sama sekali. Ini berarti manajemen sumber daya manusia di Dirjen Postel telah berjalan dengan baik dengan mendapatkan tenaga pengantar pos, yang kita kenal dengan sebutan Pak Pos, yang jujur dan berkualitas.

Saya juga yakin bahwa Dirjen Postel telah menggunakan alat sinar-X canggih untuk mengetahui isi barang yang masuk di Indonesia. Semoga tidak seorang pun yang coba-coba memasukkan barang terlarang ke Indonesia.

KK Rahardjo, Jalan Buana Biru Besar, Jakarta Barat

Tanggapan Polda Metro Jaya

Menanggapi surat pembaca Sdr M Sholeh yang mengeluhkan pelayanan pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Kepolisian Polda Metro Jaya (Kompas, 29/11), kami sampaikan penjelasan terkait.

Sdr M Sholeh menyebutkan, saat ia membuat perpanjangan SKCK pada 17 November dan 21 November 2017, blangko SKCK tidak tersedia/kosong.

Pada November 2017 memang terjadi peningkatan pemohon SKCK. Hal ini menyebabkan pelayanan penerbitan SKCK terhambat karena persediaan blangko SKCK tidak sebanding dengan jumlah pemohon.

Peningkatan jumlah pemohon SKCK tersebut antara lain karena perubahan peraturan atau persyaratan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Semula pembuatan SKCK dilakukan setelah pemohon dinyatakan lulus menjadi CPNS, tetapi kini SKCK harus dibuat sebelum pendaftaran CPNS. SKCK juga menjadi salah satu persyaratan melamar pekerjaan di beberapa perusahaan swasta.

Di sisi lain, pendistribusian blangko SKCK terlambat karena faktor lokasi pengiriman, dari Semarang, dan cuaca sehingga proses pengiriman terlambat.

Pemberitaan tersebut kiranya menjadi atensi bagi kami untuk evaluasi dan koreksi agar dapat mengantisipasi lonjakan permintaan SKCK dan peristiwa tersebut tidak terulang kembali.

Raden Prabowo Argo Yuwono, Kabid Humas, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya

Truk dan Trailer di Perumahan

Saya adalah penghuni Perumahan Bumi Mutiara 2, Bojong Kulur, Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Jalan di sana merupakan jalan perumahan yang disiapkan untuk kelas mobil kecil, bukan untuk trailer dan truk yang berukuran besar.

Namun, yang mengherankan, hampir tiap malam (sehabis pukul 24.00 tengah malam) ada truk atau kontainer yang lewat di Jalan Letda Natsir, Bojong Kulur, yang notabene untuk kelas mobil pribadi. Maka, bisa dibayangkan apa dampaknya, jalan itu rusak dan jadi sumber macet.

Perlu diketahui, kendaraan- kendaraan berukuran besar itu melewati jalan tersebut buat mengurangi jarak Narogong, Bekasi, dengan pintu tol Bekasi Barat. Mereka lewat Narogong melalui Jalan Letda Natsir ke arah pintu tol Jati Asih. Mohon Dinas Perhubungan mengatur kelas jalan yang dilalui kendaraan besar.

Joko Martanto, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

Kompas, 6 Desember 2017

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger