Melimpahnya jumlah sarjana pendidikan sudah diprediksi sebelumnya. Ini disebabkan minat untuk jadi guru melonjak drastis setelah ada tunjangan sertifikasi.

Pencari kerja memburu kesempatan yang ditawarkan berbagai perusahaan melalui bursa kerja yang setiap waktu dilakukan seperti di Gedung Ronggowarsito, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (29/11). Jumlah angkatan kerja yang terus bertambah membuat persaingan semakin ketat dengan berbagai macam kompetensi.
P RADITYA MAHENDRA YASA

Pencari kerja memburu kesempatan yang ditawarkan berbagai perusahaan melalui bursa kerja yang setiap waktu dilakukan seperti di Gedung Ronggowarsito, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (29/11). Jumlah angkatan kerja yang terus bertambah membuat persaingan semakin ketat dengan berbagai macam kompetensi.

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi mencatat, pada 2016 ada sekitar 254.669 lulusan program strata 1 pendidikan. Padahal, seperti diberitakan harian ini, kemarin, kebutuhan tenaga guru pada 2017 hanya sekitar 27.000 orang. Artinya, hanya sekitar 11 persen yang terserap.

Tunjangan sertifikasi yang besarnya satu kali gaji pokok telah mengubah persepsi lulusan SMA/SMK. Jika sebelumnya mereka melirik sebelah mata program studi pendidikan, setelah ada tunjangan sertifikasi, justru program studi pendidikan yang paling diminati.

Merespons tingginya minat lulusan sekolah menengah, lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) yang "mencetak" calon guru juga tumbuh subur. Sebelumnya, ada 12 LPTK eks IKIP serta 24 fakultas keguruan dan ilmu pendidikan di perguruan tinggi negeri ditambah LPTK swasta. Setelah itu, menjamur LPTK swasta yang jumlahnya lebih dari 410 lembaga.

Pada Pangkalan Data Pendidikan, terdaftar 5.579 program studi pendidikan negeri dan swasta. Jumlah mahasiswanya sekitar 1,18 juta orang dan lulusannya lebih dari 100.000 orang per tahun.

Selain jumlahnya yang melimpah, kualitas LPTK juga sangat beragam. Tidak semua LPTK memiliki sarana dan prasarana pendidikan yang memadai, kurikulum yang ketat, dan tenaga pengajar yang berkualitas.

Padahal, untuk membenahi kualitas pendidikan di Tanah Air, pembenahan harus dilakukan secara komprehensif. Pemerintah harus menghitung jumlah guru yang dibutuhkan untuk setiap jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat. Dihitung pula kualifikasi guru yang dibutuhkan untuk masa sekarang dan masa mendatang berdasarkan bidangnya. Pemetaan ini disertai pula peningkatan kompetensi guru serta pelatihan secara rutin dan berkesinambungan.

Tidak boleh diabaikan pula peningkatan kualitas LPTK yang ada. Jika perlu dilakukan moratorium izin baru disertai persyaratan-persyaratan yang ketat dan standar tinggi untuk mengelola LPTK.

Dalam persyaratan ini, termasuk pula pembenahan pola seleksi calon mahasiswa LPTK. Saat ini, untuk menjadi mahasiswa LPTK, tidak ada persyaratan khusus. Proses seleksinya sama dengan mahasiswa bidang lainnya. Padahal, di negara lain yang kualitas pendidikannya baik, untuk menjadi guru, hanya dipilih dari siswa-siswa terbaik yang memiliki nilai akademis tinggi dan lolos tes psikologi dengan standar tinggi.

Profesi guru adalah profesi yang serius dan berwibawa karena mendidik calon-calon pemimpin bangsa. Karena itu, pembenahan mutu pendidikan harus dimulai dari seleksi yang ketat calon guru serta pembenahan lembaga pendidik calon guru.