KOMPAS/WISNU WIDIANTORO (NUT)

Yudi Latif

Bulan puasa kembali menjenguk kita, memulihkan ingatan pada lupa. Tentang harapan kemenangan di titik nol keberangkatan Indonesia merdeka. Pada bulan puasa momen kemerdekaan Indonesia diproklamasikan. Pada titik persinggungan itu, dua momen kemenangan dihela dalam satu tarikan napas: kemenangan keimanan dan kemenangan kebangsaan.

Puasa merupakan penanda kemenangan. Di berbagai tradisi agama, puasa dipraktikkan sebagai olah batin untuk memenangi keluhuran jiwa insani atas kerendahan nafsu kebinatangan. Di pengujung Ramadhan, orang Islam memanjatkan doa harapan, "Semoga Allah menjadikan kami dan kamu sekalian termasuk orang-orang yang kembali (ke jalan fitrah) sebagai pemenang."

Proklamasi adalah tonggak kemenangan kebangsaan. Kemenangan sebagai kemerdekaan negatif: bebas dari penjajahan, penindasan, ketakutan; pun kemenangan kemerdekaan positif: bebas mengembangkan diri dalam mewujudkan perikehidupan kebangsaan yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

Jika puasa adalah momen perjumpaan kemenangan keimanan dan kebangsaan, kemenangan apakah yang pantas kita hikmati pada bulan suci ini? Bagaimana bisa diraih kemenangan tatkala kasadaran warga takluk pada sihir kemasan, yang berjaya adalah dusta-hoaks dan caci maki. Kekerasan dan perundungan menjadi ketegaan yang dirayakan. Elite negeri bersama korupsi dan mengkhianati negeri. Rasa saling percaya lenyap.

Kemenangan bukanlah tiban. Agar ibadah puasa tidak sebatas penanda kemenangan yang hampa, keimanan itu memerlukan pembuktian-pengorbanan. Bahwa kebenaran yang kita imani, baik menurut ajaran keagamaan maupun prinsip kebangsaan, bukan oksigen yang turun gratisan dari langit. Ia muncul dari lumpur kehidupan yang dengan kerja keras barulah bisa diangkat ke permukaan.

Kemenangan keimanan dan kebangsaan memerlukan kegigihan etis dan etos kerja. Dalam Al Quran diingatkan, "Demi waktu, sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam keadaan merugi, kecuali orang-orang yang beriman, beramal saleh, saling menasihati dalam kesabaran, dan saling menasihati dalam kesabaran" (QS 103: 1-3). Secara tegas pula disebutkan bahwa "tiadalah sesuatu bagi manusia, melainkan sesuai dengan apa yang dikerjakannya" (QS 52: 36-42). "Dan jika engkau berwaktu luang, maka bekerjalah" (QS 94: 7).

Persoalan etika dan etos kerja erat kaitannya dengan jiwa keagamaan. Timbul pertanyaan besar, apa yang terjadi dengan modus keagamaan kita. Bagaimana mungkin dalam masyarakat yang dilukiskan bercorak religius, etika sosialnya bobrok dan etos kerjanya lembek.

Kita harus mengembalikan etika dan etos kerja pada jantung keimanan. Setelah itu, perjuangan kemenangan harus diteruskan dengan memperkuat persatuan lewat tali silaturahim dan rekonsiliasi. Allah menciptakan segala perbedaan bukan untuk saling menghancurkan, melainkan untuk saling mengarifkan-menyempurnakan (QS 49: 13). Dalam hal perbedaan itu mengarah pada diskriminasi, diizinkan bela diri bagi orang-orang yang terusir dan teraniaya (QS 22: 39). Sekiranya kejahatan sebagian manusia tidak dicegah oleh sebagian yang lain, "tentulah telah dirobohkan biara-biara, gereja-gereja, sinagoge, dan masjid-masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Tuhan" (QS 22: 40). Itu harus diakhiri segera. Tujuan bela diri adalah mengembalikan harmoni dan rekonsiliasi, bukan melanggengkan permusuhan.

Idealnya, tak perlu bertempur untuk mempertahankan hal-hal luhur. Malahan, nilai-nilai luhur bisa diaktualisasikan secara lebih produktif dalam situasi damai. Seperti dikatakan Karen Armstong (dengan mengutip Ibnu Ishaq), dalam mengomentari "wujud kemenangan" dari perjanjian Hudaibiyah (628 M), "Situasi damai menciptakan atmosfer lebih dingin, yang mendorong diskusi antara Muslim dan non-Muslim lebih terbuka dan produktif. Dalam situasi demikian, kemenangan bisa dirayakan bersama."

Syarat lain untuk meraih kemenangan adalah semangat berbagi dalam mewujudkan keadilan. Tuhan hanya akan memberi kemenangan sekiranya orang-orang yang diberi kedudukan di muka Bumi mau "bershalat" (bertakwa kepada Allah) dan "berzakat" (memajukan kesejahteraan umum), mengembangkan perbuatan baik, dan mencegah perbuatan buruk dengan menegakkan hukum adil (QS 22: 41).