Cari Blog Ini

Bidvertiser

Selasa, 26 Juni 2018

Ejaan dan Nama Diri//Kecewa terhadap Air Asia//Kecewa pada Layanan IM3 (Surat Pembaca Kompas)


Ejaan dan Nama Diri

Saya heran tidak sedikit, bahkan juga para pejabat negara dan tokoh masyarakat, nama mereka ditulis berdasarkan Ejaan Suwandi atau Ejaan Van Ophuijsen. Apa sebenarnya alasan mereka?

Memang pernah terjadi di Solo (Solopos, 19/4/2018), seseorang mendapat kesulitan membuat paspor karena ejaan nama pada dokumen pendukungnya tidak konsisten, ada yang ejaan lama dan ada yang ejaan baru.

Menurut saya, perubahan ejaan terjadi berdasarkan ketentuan pemerintah sehingga pihak yang berwenang seharusnya maklum. Artinya, kalau seseorang yang lahir dengan dokumen sebelum Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) digunakan, bila mereka mengubah penulisan nama mereka ke EYD, mestinya tidak perlu dipersoalkan.

Nama resmi presiden kita saat ini (Joko Widodo) dan presiden sebelumnya (Susilo Bambang Yudhoyono) ditulis dengan EYD meski masing-masing lahir pada 1961 dan 1949 ketika yang berlaku adalah Ejaan Suwandi. Saya yakin bahwa keduanya memiliki dokumen resmi, seperti ijazah, surat nikah, atau sebagainya yang nama mereka tidak ditulis dengan EYD.

Saya sendiri tidak pernah kesulitan meski dalam dokumen yang saya miliki, nama saya ada yang tertulis sebagai "Sajasa", kemudian menjadi "Sajoso", dan sekarang "Sayoso".

Semoga yang masih menggunakan nama ejaan lama dapat segera mengubahnya agar para generasi sekarang tidak mengalami kesulitan atau salah dalam melafalkan nama setiap orang yang hidup saat ini.

Sayoso
Kampung Patangpuluhan, Gajahan,
Solo, Jawa Tengah

Kecewa terhadap Air Asia

Kami penumpang Air Asia rute Denpasar-Jakarta dengan kode pemesanan QQLQKQ tanggal 14 April 2018. Seharusnya tiba di Jakarta pukul 15.55, kenyataannya Air Asia memundurkan penerbangan tersebut hingga lebih dari tiga jam.

Mengetahui pemunduran itu, saat itu kami memutuskan mencari penerbangan lain ke Jakarta dan pada tanggal yang sama pula mengajukan pendanaan kembali melalui situs web Air Asia. Batas waktu untuk pendanaan kembali itu adalah 30 hari kerja.

Balasan surel dari Air Asia kami terima pada 25 April. Isinya meminta rincian reke-
ning bank. Kami tindak lanjuti permintaan itu keesokan harinya.

Hingga batas waktu habis dan saat surat ini kami tulis, tak kunjung balasan—apalagi pengembalian dana—dari Air Asia. Kami proaktif menelepon Air Asia hingga tiga kali, tetapi mereka hanya bisa menyarankan "menunggu", bahkan ada yang menyarankan "mengulang" kembali proses pendanaan tersebut.

Kami sungguh kecewa dan menyesalkan proses tindak lanjut Air Asia ini.

Kami sebagai konsumen sudah dirugikan oleh pemunduran waktu terbang yang terjadi saat itu. Kini ditambah lagi dengan harus "mengiba" agar pendanaan kembali dapat ditindaklanjuti.

Air Asia maskapai penerbangan besar dengan jutaan pelanggan, tetapi mengapa hanya pendanaan kembali seperti ini saja tidak dapat membantu kami?

Sampai kapan kami harus menunggu Anda, Air Asia?

Trisna Lestari
Denpasar

Kecewa pada Layanan IM3

Selaku pengguna kartu IM3 bernomor 0857815383xx, saya sangat kecewa dengan pelayanan jasa telepon seluler ini. Saya tidak pernah minta fasilitas apa pun dari IM3. Namun, pulsa saya setiap hari berkurang sebesar Rp 2.200.

Pada Desember 2017 saya menelepon ke 185 untuk mengajukan komplain. Setelah itu memang tidak ada pemotongan/pengurangan pulsa.

Rupanya hal itu sementara belaka. Mulai Mei 2018 pulsa saya setiap hari berkurang lagi sebesar Rp 2.200, padahal saya tidak pernah minta fasilitas apa pun. Beginikah layanan IM3?

Jeanne Aryani Sutedja
Green Ville, Duri Kepa, Kebon Jeruk,

Jakarta Barat

Kompas, 26 Juni 2018

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger