Cari Blog Ini

Bidvertiser

Jumat, 13 Juli 2018

Konsisten Naik Transjakarta//Janji Presiden dan Tunjangan Veteran//Senjata Tajam‎//Ihwal ”di-” dan ”di” (Surat Pembaca Kompas)

ANTARA FOTO/ MUHAMMAD ADIMAJA

Penumpang berada di dalam bus Transjakarta di Jakarta, Jumat (15/6/2018).  

Konsisten Naik Transjakarta

Selama sebulan saya konsisten menggunakan bus transjakarta dari Halte Pinang Ranti (Jakarta Timur) ke Halte RS Harapan Kita (Jakarta Barat). Waktu tempuh 50-90 menit.

Boleh jadi waktu tempuh itu tidak ideal apabila dibandingkan dengan naik kendaraan pribadi yang bisa kurang dari waktu tempuh tersebut sebab bisa lewat tol dalam kota. Meski demikian, ke depan, menumpang bus transjakarta sebetulnya lebih menguntungkan jika semua jalur jalan steril dan jumlah bus ditambah.

Belum selesainya pembangunan rel kereta layang Cawang-Kuningan menambah waktu tempuh perjalanan. Selebihnya, saya kira, naik bus transjakarta lebih hemat dan aman.

Satu perhatian khusus untuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mohon segera melakukan pelebaran (normalisasi) jalan antara Halte Garuda Tamini Square dan Halte Pinang Ranti. Sepotong Jalan Raya Pondok Gede (Jakarta Timur) ini menjadi jalur macet amat parah bagi perjalanan bus transjakarta menuju atau dari Halte Pinang Ranti. Ada baiknya Gubernur DKI Anies Baswedan sekali-dua kali mau meninjau kawasan macet parah ini.

A Ristanto
Sinar Kasih, Jatimakmur, Pondok Gede,
Bekasi, Jawa Barat

Janji Presiden dan Tunjangan Veteran

Saya anggota Legiun Veteran RI ber-NPV 22010390. Anugerah gelar kehormatan veteran saya peroleh berkat ikut serta pada Operasi Militer Trikora di Irian Barat (1963) dan Dwikora di Kepulauan Riau (1965).

Rasa syukur kami sampaikan kepada Susilo Bambang Yudho- yono yang dalam akhir pemerintahannya mengeluarkan PP No 67/2014 tentang pemberian tunjangan kepada anggota veteran RI.

Rasa terima kasih kami sampaikan kepada Presiden Joko Widodo yang beberapa bulan lalu berjanji menaikkan tunjangan veteran sebesar 25 persen mulai 1 Januari 2018. Beliau mengingatkan, tanpa perjuangan dan pengorbanan anggota veteran, kita tak akan menikmati kemerdekaan saat ini.

Saat ini, rata-rata usia kami, veteran, menjelang 80 tahun. Kami berharap jajaran di bawah presiden segera merespons janji tersebut.

IrchamPerumahan Telaga Sakinah Blok B No 6, Kaliwadas, Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat

Senjata Tajam

"Tersangkut kasus kepemilikan senjata tajam", penggalan kalimat ini saya kutip dari sebuah surat kabar (bukan Kompas) edisi 26 Mei 2018. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951, yang dilarang adalah membawa sen- jata tajam, pemukul, penikam/ penusuk di tempat umum. Ancaman hukuman bagi pelanggar adalah 10 tahun penjara. Jelas yang disebut di situ bukan kepemilikan senjata tajam.

Larangan pembawa senjata tajam di tempat umum pun ada pengecualiannya: pedagang ikan dan daging mentah di pasar, penjual durian di pinggir jalan, tukang bangunan yang membawa alat tajam dan runcing menuju tempat kerja.

Bayangkan, jika berdasarkan "kepemilikan senjata tajam", berapa banyak orang—termasuk saya—masuk bui karena punya mandau, badik, atau pedang yang disimpan di rumah.

FS Hartono
Purwosasri, Sinduadi,
Sleman, DI Yogyakarta

Ihwal "di-" dan "di"

Dalam rubrik ini, edisi 12 Juni lalu, Saudara SL Thay mengajukan solusi penulisan di- dengan menyarankan agar mencari tahu apakah di belakang morfem itu kata kerja.

Usulnya baik, tetapi kurang mujarab sebab kita juga menuliskan digergaji, dipahat, disemen, digulai (dari gula), dan lain-lain yang berdasar bukan kata kerja, melainkan kata benda.

Saya rasa ada penentu yang lebih jitu: sebelum menulis di atau di-, kita bertanya apakah morfem itu menjawab pertanyaan di mana atau diapakan. Jika menjawab di mana, tulislah terpisah dari kata yang mengikutinya; jika menjawab diapakan, satukan penulisannya dengan kata yang mengikutinya.

Djoko Kentjono
Perumahan Dosen UI 41, Ciputat Timur,

Tangerang Selatan, Banten

Kompas, 13 Juli 2018

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger