Pada setiap acara arisan, teman-teman saya yang sudah punya anak selalu memperbincangkan mengenai kesehatan dan pendidikan anak. Saya sendiri belum menikah jadi hanya dapat mendengarkan saja. Namun, sebagai guru biologi di SMA saya banyak membaca mengenai kesehatan, termasuk kesehatan anak. Pemerintah menunjukkan perhatian yang besar terhadap kesehatan anak. Pemerintah setahu saya amat peduli terhadap masalah kekurangan gizi kronik pada anak (stunting) dan juga masalah imunisasi.

Kebanyakan teman arisan saya dari kalangan menengah ke atas. Menurut mereka, anak mereka justru cepat sekali pertumbuhannya. Berat badan anak-anak mereka di atas rata-rata, begitu pula tinggi badannya. Konsumsi susu dan daging mencukupi sehingga kebanyakan justru anak mereka kelebihan berat badan. Di antara mereka ada yang beranggapan anak-anak yang sehat tersebut tidak perlu diimunisasi karena imunisasi ada risiko efek samping. Saya berusaha meyakinkan ibu-ibu teman arisan saya mengenai pentingnya imunisasi, tetapi tampaknya mereka kurang yakin karena saya bukan dokter. Padahal, setahu saya pemerintah telah mengajak masyarakat agar melindungi anak-anak dari pencegahan penyakit menular dengan melaksanakan imunisasi. Pemerintah berupaya agar setiap anak Indonesia mendapat imunisasi, baik di layanan kesehatan pemerintah maupun di layanan swasta. Bahkan, untuk imunisasi di layanan kesehatan pemerintah tidak dipungut biaya. Saya ingin penjelasan dokter mengenai seberapa sering efek samping dapat terjadi pada imunisasi? Bagaimana mengurangi risiko terjadinya efek samping tersebut? Apakah anak yang sehat gemuk masih perlu diimunisasi? Apakah kekebalan tubuhnya masih belum cukup untuk melawan penyakit?

Belakangan, saya mendengar orang dewasa juga perlu imunisasi. Benarkah demikian? Kenapa orang dewasa perlu diimunisasi? Apakah tak cukup imunisasi sewaktu anak-anak? Terima kasih atas penjelasan dokter.

N di J,

Imunisasi merupakan upaya penting dalam mencegah penularan penyakit menular, baik pada anak maupun orang dewasa. Menurut laporan Organisasi Kesehatan Sedunia (WHO), pada tahun 2017 sekitar 116 juta anak memerlukan imunisasi. Untuk pencegahan penyakit difteri, tetanus, dan pertusis, misalnya, 123 negara telah berhasil, cakupan imunisasi DTP mencapai di atas 90 persen. Jadi, di seluruh dunia imunisasi dilaksanakan untuk mencegah penularan penyakit. Di Indonesia pemerintah telah menyediakan vaksin BCG, DTP, Hepatitis B, Polio, Hib, dan Morbili. Vaksin tersebut diberikan sesuai dengan skema yang telah ditentukan.

Orangtua diharapkan dapat membawa anak mereka ke layanan imunisasi sesuai skema yang telah ditetapkan agar anak memperoleh kekebalan yang diinginkan untuk melindungi penularan penyakit. Anak yang sehat tetap harus diimunisasi karena kekebalan tubuhnya tak cukup kuat untuk mencegah penularan penyakit tertentu, perlu bantuan imunisasi agar kekebalan tersebut mencapai kadar yang dapat melindungi anak.

Di negara lain, jenis vaksin yang disediakan mungkin berbeda dengan Indonesia sesuai dengan risiko penyakit yang dihadapi. Untuk dapat melindungi masyarakat dari penularan penyakit, cakupan imunisasi harus tinggi. Tahun 2017 WHO melaporkan 123 negara berhasil melaksanakan imunisasi DPT 3 kali pada lebih dari 90 persen anak-anak di negara tersebut. Namun, masih cukup banyak negara yang belum mencapai cakupan imunisasi setinggi itu.

Indonesia memang sudah lama melaksanakan program imunisasi nasional, artinya pemerintah berupaya agar anak Indonesia semua mendapat kesempatan menjalani imunisasi. Biaya untuk imunisasi pada program imunisasi nasional disediakan pemerintah. Sesuai dengan perkembangan, jenis vaksin untuk program imunisasi nasional dapat ditambah. Kita bersyukur karena pada umumnya orangtua sudah peduli pada imunisasi, tetapi kesiapan orangtua harus terus ditingkatkan. Jangan sampai ketidaktahuan atau kealpaan orangtua menyebabkan anak yang dicintainya tertular penyakit.

Imunisasi amat dianjurkan WHO dan WHO terus mengadakan pemantauan agar cakupan imunisasi terus meningkat dan bagi negara yang sudah tinggi cakupannya agar terus dipertahankan. Sebelum suatu vaksin digunakan, untuk melindungi masyarakat, vaksin tersebut harus terbukti bermanfaat dan aman. Pembuatan vaksin memerlukan persyaratan yang ketat untuk menjaga manfaat serta keamanan vaskin. Kita bersyukur Indonesia mempunyai pabrik vaksin Biofarma yang telah mampu menyediakan vaksin untuk kebutuhan nasional, bahkan kita bangga produksi vaksin Biofarma juga diekspor ke sekitar 70 negara. Ini berarti mutu vaksin Biofarma diakui secara internasional.

Vaksin baru yang akan digunakan harus melalui uji klinik untuk menilai manfaat dan efek samping vaksin tersebut. Biasanya uji klinik vaksin dilaksanakan dengan mengikutsertakan puluhan ribu subyek penelitian agar dapat meyakinkan manfaat dan efek sampingnya. Vaksin yang diizinkan untuk digunakan adalah vaksin yang jelas manfaatnya dan efek sampingnya dapat ditoleransi. Mengingat vaksin akan digunakan untuk jutaan orang, segi keamanan merupakan suatu pertimbangan utama. Untuk melindungi masyarakat agar penggunaan vaksin aman, pemerintah membentuk Komisi Pengkajian Penanggulangan Kejadian Ikutan Pascaimunisasi (KIPI).

Komisi ini dibentuk di tingkat nasional dan provinsi. Komisi ini bekerja secara independen. Jika ada laporan kejadian yang tak diinginkan pada imunisasi, komisi ini akan mengkajinya secara independen dan membuat kesimpulan apakah kejadian tersebut terkait dengan imunisasi atau kejadian yang bersifat kebetulan saja. Mengingat penerima vaksin di seluruh dunia mencapai ratusan juta orang, sebenarnya kejadian ikutan pascaimunisasi relatif jarang dan pada umumnya berupa reaksi ringan, seperti nyeri atau kemerahan di tempat suntikan. Efek samping yang bersifat sistemik dapat berupa demam, pusing, dan pingsan, tetapi kejadian reaksi sistemik ini jarang.

Jika ada kejadian pascaimunisasi, orangtua perlu membawa anaknya ke puskesmas atau layanan imunisasi agar mendapat pertolongan. Selain ditolong, kejadian tersebut akan dikaji apakah akibat imunisasi atau kejadian yang terjadi bersamaan dan tidak disebabkan imunisasi. Jadi, dalam melaksanakan imunisasi tidak hanya faktor manfaat yang diperhatikan, tetapi juga faktor keamanan vaksin.

Imunisasi tidak hanya bermanfaat untuk mencegah penularan penyakit pada anak, tetapi juga bermanfaat untuk orang dewasa dan orang berusia lanjut. Mereka yang berusia lanjut dianjurkan menjalani imunisasi influenza, pneumokok, serta herpes zoster. Remaja putri dianjurkan mendapat imunisasi rubela (campak Jerman). Penyakit ini jika terkena pada perempuan yang sedang hamil muda dapat menimbulkan kecacatan pada bayi yang dikandungnya.

Kecacatan tersebut dapat berupa tuli, gangguan penglihatan, dan gangguan neurologi. Dalam waktu dekat ini, pemerintah akan melaksanakan imunisasi MR (morbili rubela) di luar Jawa setelah selesai menjalankannya di Pulau Jawa. Morbili (campak) adalah salah satu penyebab kematian pada anak. Angka kematian akibat morbili akan dapat ditekan secara tajam dengan imunisasi morbili. WHO mencanangkan, pada tahun 2020 ini morbili sudah dapat dieliminasi dan rubela dapat dikendalikan dengan melaksanakan imunisasi MR tersebut.