
Warga menyusuri permukiman yang hancur karena gempa saat berangkat ibadah sholat Ied di Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Rabu (22/8/2018). Bencana gempa bumi tersebut menyebabkan mereka harus kehilangan tempat tinggal dan menempati pengungsian. Pemerintah dengan lembaga swadaya masyarakat, TNI dan Polisi mulai merehabilitasi rumah warga yang rusak.
Di tengah situasi masyarakat yang demam Asian Games 2018, warga Lombok di Provinsi Nusa Tenggara Barat masih tercekam oleh gempa.
Gempa beruntun yang terjadi di Nusa Tenggara Barat kian memorakporandakan wilayah Lombok dan sekitarnya. Gempa terakhir berkekuatan Magnitudo 6,9 pada hari Minggu, 19 Agustus 2018. Daryono, Kepala Bidang Informasi Gempa Bumi dan Peringatan Dini Tsunami Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, dalam artikelnya di Harian Kompas, 21 Agustus 2018, menyebutkan, gempa pada hari Minggu adalah "gempa baru".
Serial gempa di Lombok telah merobohkan ribuan rumah dan menelan korban jiwa ratusan orang. Ratusan korban jiwa bukan disebabkan oleh gempa bumi itu sendiri, melainkan akibat bangunan tempat tinggal yang roboh. Selain korban jiwa, penduduk di Lombok dan Sumbawa juga mengalami penderitaan psikis dan penyakit lain akibat harus tidur di tenda-tenda.
Kita prihatin dengan situasi saudara kita di Lombok. Dalam batas kemampuan yang ada, harian ini dan juga sejumlah media lain serta gerakan filantropis menggalang dana untuk membantu penduduk di Lombok dan Sumbawa. Solidaritas sosial yang begitu tinggi menandakan Lombok tidaklah dilupakan. NTB tidak sendirian. Langkah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menggalang dukungan dana dari provinsi lain bisa dimaknai sebagai penggalangan solidaritas sosial.
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden M Jusuf Kalla, dengan semua perangkatnya, datang ke Lombok untuk memastikan situasi tanggap darurat diatasi. Sejumlah pengungsi harus dipastikan mendapatkan bantuan semestinya. Pelayanan makan dan pelayanan medis harus dipastikan diberikan. Setelah masa tanggap darurat selesai dan ancaman gempa tak terjadi lagi, tahap rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah harus disegerakan.
Langkah pemerintah pusat menarik penanganan bencana di Lombok adalah langkah tepat. Kita mendorong Presiden Joko Widodo segera menerbitkan instruksi presiden untuk menangani kondisi tanggap darurat serta tahap rehabilitasi dan rekonstruksi Lombok. Instruksi itu tentunya mencakup siapa harus mengerjakan apa sehingga rehabilitasi dan rekonstruksi Lombok bisa lebih terencana dan sistematis, termasuk pusat informasi tentang gempa Lombok. Penanganan terpusat dan terkoordinasi lebih penting daripada mempersoalkan status bencana itu sendiri.
Kerugian akibat gempa Lombok disebutkan mencapai Rp 7,7 triliun. Jumlah korban jiwa menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana per 21 Agustus 2018 sebanyak 515 orang meninggal. Sejumlah 431.416 orang mengungsi dan sebanyak 73.843 rumah rusak.
Pemerintah pusat harus mengalokasikan dana untuk pembangunan kembali Lombok. Namun, pembangunan Lombok harus mempertimbangkan konstruksi bangunan yang tahan terhadap gempa. Edukasi dan sosialisasi serta mitigasi bencana harus gencar dilakukan kepada penduduk agar mereka dapat hidup harmoni dengan alam Lombok.

Kompas, 23 Agustus 2018

Tidak ada komentar:
Posting Komentar