Cari Blog Ini

Bidvertiser

Jumat, 21 September 2018

Sebetulnya Sudah Menyatu//Sepuluh Tahun Belum Selesai//Tanggapan Bank Mandiri (Surat Pembaca Kompas)


Sebetulnya Sudah Menyatu

Menjahit Kekitaan", tulisan Fajar Riza Ul Haq (Pengurus Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah) di Opini Kompas (8/9/2018), memang luar biasa. Di sana disebutkan bahwa ribuan orang memenuhi halaman Kelenteng Hok Tek Bio, Ciampea, Kabupaten Bogor, memeriahkan Festival Rebutan atau Sembahyang Cioko.

Semua hanyut dalam kegembiraan. Mereka datang dari latar sosial—bahkan, agama—beragam. Ibu-ibu paruh baya berkerudung berbaur dengan ratusan warga Tionghoa. Semangatnya adalah memperkuat persaudaraan dan kepedulian sosial. Tak terasa air mata ini menetes haru membayangkan luapan kegembiraan mereka. Inilah Indonesia sesungguhnya.

Selama ini masyarakat kita sebetulnya sudah menyatu dalam medium kultural yang memfasilitasi perjumpaan dan dialog lintas golongan, suku, dan agama. Namun, tragisnya, kita masih memelihara politik divide et impera, suatu politik identitas peninggalan abad penjajahan kolonialis untuk mengadu domba masyarakat, memecah kita dengan sekat-sekat kecurigaan yang akhirnya membuat kita lemah.

Saatnya semua komponen bangsa, terutama kaum muda calon pemimpin masa depan, tidak terjebak dan selalu mengadakan perjumpaan dan dialog lintas anak bangsa. Dengan begitu, terhapus sekat kecurigaan, kita disadarkan bahwa semua pihak punya alasan masa lalu yang sengaja ditiupkan agar kita lemah sebagai bangsa yang besar.

Sekali lagi salut buat Fajar Riza Ul Haq atas tulisan dan pandangannya. Menjelang peringatan Sumpah Pemuda 28 Oktober 2018, semoga ini berlanjut.

JIMMY SANDJAJA
Tanjung Duren Selatan,
Jakarta Barat


Sepuluh Tahun Belum Selesai

Pada 16 Maret 2006, kami membeli tanah dan bangunan di Kompleks Menteng Residence, Bintaro Sektor 7, dari PT Jaya Real Property. Perjanjian pengikatan jual beli dilakukan pada 27 Maret 2006. Tanah dan bangunan lunas pada 15 Mei 2006. Tanah dan bangunan diserahkan pada 8 November 2007. Akta jual beli dilakukan pada 8 Desember 2009.

Pada 16 Juni 2015 kami menyurati PT Jaya Real Property menanyakan ihwal sertifikat tanah dan bangunan. Jawabannya: penyelesaian sertifikat makan waktu satu tahun.

Pada 10 Oktober, PT Jaya Real Property menyurati kami bahwa sertifikat akan selesai pada Maret 2017. Pada 20 Maret 2017, surat penegasan kembali dari PT Jaya Real Property bahwa penyelesaian diperpanjang sampai dengan Desember 2017. Pada Desember 2017, PT Jaya Real Property melalui WA me- ngatakan bahwa sertifikat akan selesai pada Februari 2018.

Pada 7 Agustus 2018, kami menyurati kembali PT Jaya Real Property tentang penyelesaian sertifikat bersama tuntutan kompensasi karena keterlambatan dalam penyelesaian sertifikat.

Sampai dengan surat ini ditulis, kami belum mendapat jawaban PT Jaya Real Property.

Eko Prastowo
Menteng Residence FC 7 No 11, Bintaro Sektor 7,
Tangerang Selatan, Banten

Tanggapan Bank Mandiri

Terima kasih kepada Kompas yang telah memuat pengaduan Bapak Nasrul Idris pada 6 September 2018 mengenai layanan tiga BUMN. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan Bapak Nasrul Idris dan terima kasih atas masukannya.

Pada 7 September 2018, kami telah menghubungi Bapak untuk menyampaikan penjelasan dan penyelesaian atas masalah dimaksud. Bapak dapat menerima dengan baik penyelesaian yang kami sampaikan. Bank Mandiri akan terus melakukan perbaikan agar dapat memberikan layanan prima kepada semua nasabah Bank Mandiri.

Rohan Hafas

Sekretaris Perusahaan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

Kompas, 20 September 2018

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger