Pelarangan partai ini memang hanya menunggu waktu karena pihak kepolisian Hong Kong sudah mengusulkan agar partai itu ditutup sejak Juli lalu. Meskipun kelompok-kelompok hak asasi manusia dan media internasional gencar menyuarakan protes atas kebijakan itu, pelarangan HKNP tak bisa dibendung.
Hong Kong memiliki sistem pemerintahan yang unik. Sejak lepas dari koloni Inggris dan diserahkan kembali ke China pada 1997, Hong Kong menjadi wilayah dengan pemerintahan khusus (SAR), atau dikenal juga dengan "satu negara, dua sistem". Untuk kepentingan resmi, Hong Kong menjadi bagian dari China, tetapi juga diizinkan beroperasi seperti sebuah wilayah independen, termasuk memiliki paspor sendiri. Hong Kong yang merupakan salah satu pusat perekonomian di Asia juga memiliki sistem perekonomian mandiri.
Namun, warga Hong Kong, khususnya generasi muda, yang sudah melek teknologi dan tumbuh dalam kultur demokrasi selama berada dalam "kekuasaan" Inggris, melihat bahwa nilai-nilai itu, khususnya kebebasan sipil, mulai mengalami erosi. Mereka menginginkan Hong Kong yang benar-benar menganut demokrasi penuh dan dijauhkan dari bayang-bayang pemerintahan Beijing yang mengarah pada otoritarianisme.
Puncaknya adalah demonstrasi besar-besaran di Hong Kong, yang menginginkan wilayah itu memiliki sistem demokrasi penuh, dengan memiliki wewenang lebih besar dalam memilih pemimpinnya. Gelombang demonstrasi yang memanfaatkan komunikasi media sosial pada 2014 itu berlangsung selama tiga bulan dan mampu menggerakkan semangat solidaritas warga. Namun, gerakan itu gagal mewujudkan upaya reformasi di Hong Kong.
Bagi Beijing, pergerakan yang terjadi di Hong Kong jelas menjadi ancaman. Secara bertahap Beijing menerapkan aturan yang mengontrol hampir semua aspek kehidupan warga Hong Kong, khususnya menyangkut kebebasan berpolitik, kebebasan menyampaikan pendapat, dan kebebasan berkumpul. Satu demi satu tokoh-tokoh prokemerdekaan diperiksa, ditahan, atau dipenjara untuk waktu lama dengan pasal karet dan alasan "mengancam keamanan nasional".
Sejak Presiden Xi Jinping terpilih pada 2013, ia berhasil membangun kekuasaan yang hampir "mutlak" di China dengan mengontrol militer, Partai Komunis China, legislatif, dan pers. Konstitusi China juga diubah yang memungkinkan Xi menjadi presiden tanpa batas waktu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar