Namun, jangan lupa, demokrasi juga berpotensi melahirkan ilusi. Ini terjadi ketika praktik demokrasi berjalan tanpa kompetensi. Ilusi mengingatkan kita pada sejumlah cita-cita yang berhenti sebatas angan-angan. Gumpalan ide yang tidak menemukan cara, media, dan modal untuk menjadi ada, hadir, serta bisa dirasakan manfaatnya.
Ilusi juga diartikan sebagai hasil pembacaan, penafsiran, pemahaman, dan pemaknaan yang keliru atas realitas sehingga memunculkan distorsi bahkan anomali.
Demokrasi yang hanya diartikan serba bebas dan waton beda (asal beda) bisa melahirkan destruksi serta dekadensi. Nilai, etika, moral, norma, dan hukum dilabrak. Demokrasi gagal mewujudkan nilai-nilai ideal atau cita-cita kolektif publik.
Demokrasi dilahirkan kelas menengah cendekia yang gelisah terhadap tatanan dan praktik kekuasaan yang elitis, baik yang berbasis aristokrasi maupun agama.
Bagi pendukung demokrasi, tak ada darah biru karena darah semua manusia adalah merah. Artinya, tak ada privilese bagi kaum elite karena semua manusia setara dalam kewajiban dan hak.

Dominasi dan hegemoni pun ditolak demi absennya segala bentuk penindasan di muka bumi. Kebebasan individu untuk mengembangkan diri dan beraktualisasi dalam peran-peran sosial didorong secara maksimal demi mewujudkan masyarakat sipil yang berperadaban (civil society), yakni masyarakat yang toleran dalam keberagaman, mandiri, kreatif/inovatif, produktif, solider, dan berkeadilan.
Secara politik dan budaya, pemilu membuka peluang untuk mengoreksi praktik demokrasi agar sesuai cita-cita Reformasi 1998, di antaranya supremasi hukum, masyarakat demokratis, berkeadilan, sejahtera, antikorupsi, kolusi, nepotisme, dan penguatan masyarakat sipil.
Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla merespons cita-cita Reformasi dengan pelaksanaan Nawacita yang bernada dasar kedaulatan negara, perlindungan warga negara, cita-cita negara maritim, pemerintah bersih dan demokratis.
Juga memperkuat daerah dengan membangun Indonesia dari pinggiran, supremasi hukum, peningkatan kualitas pendidikan, jaminan sosial, peningkatan produktivitas daya saing rakyat dan kemandirian ekonomi berbasis ekonomi domestik. Tak ketinggalan revolusi karakter dan memperteguh kebinekaan.
Adapun konsep Trisakti adalah berdaulat dalam politik, mandiri dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. Melalui Nawacita dan Trisakti, pemerintahan Jokowi-Kalla berusaha agar keunggulan nilai-nilai demokrasi tidak sekadar ilusi.
Dalam Pilpres 2019, kita berharap baik pihak petahana (Jokowi-Ma'ruf Amin) maupun penantang (Prabowo Subianto-Sandiaga Uno) menawarkan konsep kehidupan demokrasi berkeadilan, berkemakmuran, dan berkesejahteraan tanpa ilusi.
Logis, rasional, dan berbasis realitas. Dengan kontestasi yang konseptual-programatik, pemilu (pilpres dan pileg) berpotensi menjadi wahana kultural yang memiliki substansi, mendidik dan membahagiakan rakyat.
Tugas utama para aktor penyelenggara negara dan non- negara serta civil society adalah meneguhkan demokrasi yang bergayutan dengan nilai, etika, gagasan (ilmu-pengetahuan), kemampuan teknis dan berbagai modal untuk menyelenggarakan kehidupan rakyat yang sejahtera dan bermartabat.
Untuk itu, seperti dikatakan Garin Nugroho, politisi harus punya mental politik berupa tautan etika, pengetahuan, dan keterampilan.
Asupan gizi politik
Pemilu adalah sebaik-baiknya kesempatan untuk melakukan konsolidasi demokrasi yang bertalian dengan kualitas visi, kompetensi, rasa saling percaya, saling menghormati, toleran, dan cita-cita memajukan kebudayaan serta peradaban bangsa. Saat pemilu terjadi konsentrasi atensi masyarakat.
Isu-isu politik (dalam arti persoalan, bukan gosip) jadi perhatian publik. Maka, selayaknya publik diberi asupan gizi politik berupa pengetahuan dan ilmu yang inspiratif.
Juga sikap dan perilaku tokoh-tokoh politik yang elegan. Kenapa ini penting? Karena pendidikan politik tak hanya berupa ide/wacana, juga teks-teks ketokohan yang hadir di ranah publik. Masyarakat pun melakukan pembacaan dan pemaknaan atas perilaku tokoh.
Masyarakat sudah terlalu lelah dijejali diksi atau narasi-narasi sarat sensasi atau ilusi. Memberi ilusi secara bertubi-tubi dan rutin merupakan tindakan yang menggerogoti penalaran dan menggempur rasionalitas.
Masyarakat yang terkondisi dan diformat dengan cara berpikir ilusif tak beda dengan masyarakat yang berparadigma ilusionistik/berpola pikir "sulapan", di mana semua hal bisa berubah seketika.
Tanpa proses. Tanpa kerja keras. Jangan kaget jika masyarakat kita pun akhirnya bermental instan dan tidak berkepribadian.
Pemahaman bahwa pemilu sekadar persaingan politik-tokoh, pertarungan modal ekonomi dan mobilisasi massa demi meraih kekuasaan, perlu dikaji ulang. Pemilu berkaitan dengan masa depan bangsa, bukan kejayaan kelompok dan elite politik dan ekonomi.
Masa depan bangsa dapat dimaknai sebagai perwujudan berbagai upaya pembebasan bangsa dari kepungan persoalan: kemiskinan, ketakadilan, korupsi, intoleransi, penindasan politik dan kuasa modal, kejahatan atas HAM, terorisme, hoaks, serta kebodohan.
Pemilu menjadi pintu bagi pelaku demokrasi untuk melakukan pembebasan bangsa baik secara mental, spiritual, intelektual, dan perilaku menuju kepribadian yang autentik, berkarakter, kreatif dan produktif serta mandiri. Bukan malah membangun masyarakat ilusif (masyarakat yang dikooptasi melalui berbagai ilusi) yang bertentangan dengan tujuan demokrasi: menjadikan rakyat subyek pembangun peradaban.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar