Bencana di Eldorado
Tahun 1781-1823, semasa pemerintahan Hindia-Belanda, seorang warga Belanda bernama Andries de Wilde datang dan kemudian tinggal di beberapa daerah Jawa Barat. Ia seorang dokter, tentara, pegawai pemerintah, sekaligus pengusaha perkebunan kopi. Lahan-lahan perkebunannya terdapat di Gunung Parang, Cimahi, Ciheyulang, dan Cicurug.
Pada 1 Januari 1819, ia tinggal di suatu daerah dekat Cianjur dan Bogor. Alam lingkungan daerah tempat tinggalnya sangat indah memesona, dengan iklim yang sangat nyaman pula. Ia pun betah tinggal di daerah itu. Ia menganggap daerah itu kampung halaman keduanya.
Tak sampai di situ, ia menyebut daerah itu sebagai Eldorado alias taman firdaus. Sesuai profesinya, ia membantu para petani meningkatkan hasil pertanian, mengadakan imunisasi massal cacar, dan membangun masjid dengan uang pribadinya.
Di Rambai ia mendirikan sekolah untuk anak-anak pribumi, juga dengan uang pribadinya. Karena kedekatannya dengan masyarakat, ia disebut Tuan Tanah Preanger. Ketika ingin menamai kawasan tempat tinggalnya yang memesona, ia mengumpulkan para kokolot (tetua) untuk mencari nama yang sesuai.
Nama yang kemudian disepakati adalah Sukabumi. Sejak saat itu, daerah tersebut bernama Sukabumi.
Saat ini Sukabumi sedang ditimpa bencana alam. Semoga arwah Tuan Andries de Wilde turut mendoakan Sukabumi agar tidak ditimpa bencana alam lagi.
Willibrord Dumat Ubun Fadir
Sukamaju, Padalarang, Bandung
Belum Dibayar
Kami dari CV Sumber Mas Utama, suatu perusahaan pemasok alat pemadam api ringan (APAR) PT Waskita Beton Precast Plant Klaten. Sampai saat ini, tagihan kami nomor SPM/SPK/SPB/115/ SPM/WBP/Klaten/2018 dan nomor 022/KWT/SMU/IV/ 2018 senilai Rp 26.840.000 belum dibayar, padahal APAR sudah dikirim 30 April 2018.
Sudah kurang lebih sembilan bulan sampai surat ini kami tulis, setiap kami tagih pembayaran selalu mundur dan tidak pasti. Padahal, perjanjian awal adalah tempo pembayaran satu bulan.
Agustus 2018 ada surat edaran bahwa utang Plant Klaten dialihkan dan dibayar oleh kantor PT Waskita Pusat. Maka, setiap kami tagih di Plant Klaten, selalu dijawab dialihkan ke kantor pusat.
Sebagai pengusaha kecil, tentu kami sangat menunggu kapan mau dibayar.
Pulung Herman
Penumping, Laweyan, Solo
Bukan Pemilik Kartu Kredit
Tanggal 26 Desember 2017 saya mendapat surat dari Bank Bukopin tentang tunggakan cicilan kartu kredit nomor 4211-6801-0248-xxxx atas nama Ferry Surya. Padahal, saya tidak pernah mengajukan kartu kredit ke Bank Bukopin dan saya juga tidak pernah menerima kartu kredit dari Bank Bukopin.
Tanggal 27 Desember 2017 saya ke kantor Bank Bukopin di Jalan Asia Afrika 121, Bandung. Setelah dicek, ternyata ada data KTP saya, tapi nama ibu kandung tidak sesuai dan data alamat tempat kerja juga tidak saya kenal. Nama kontak yang bisa dihubungi juga sama sekali tidak saya kenal.
Saya dibuatkan surat pernyataan dan dijanjikan akan diinvestigasi tanpa kepastian kapan selesainya.
Tanggal 22 November 2018 saya kembali didatangi perwakilan Bank Bukopin, menanyakan tagihan kartu kredit itu. Keesokan harinya saya kembali mendatangi kantor Bank Bukopin, dijelaskan bahwa petugas penginvestigasi sudah keluar dan lagi-lagi tidak ada solusi. Saya hanya dijanjikan akan segera diurus.
Ini terjadi penyalahgunaan identitas dan saya sebagai pemilik identitas asli merasa sangat dirugikan dengan kejadian yang berlarut-larut ini. Mohon tanggapan Bank Bukopin untuk segera menyelesaikan masalah ini.
Ferry Surya
Jl Cipaera, Malabar,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar