Konsumen menggalang petisi, dan Jumat (11/1/2019) maskapai yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) menurunkan harga tiket pesawat.
Ini fenomena yang dapat kita kaji dari berbagai sudut pandang, tetapi tentu saja yang terpenting adalah kepentingan pengguna jasa, kepentingan maskapai penerbangan, dan kepentingan nasional secara umum.
Dari sisi pengguna jasa, hari demi hari angkutan penerbangan semakin menjadi satu keniscayaan. Oleh pertimbangan efisiensi waktu dan lainnya, angkutan yang cepat dan aman semakin menjadi pilihan utama. Tentu saja kalau bisa dengan biaya yang rasional.
Sebenarnya hingga beberapa pekan terakhir, sebelum muncul petisi, masyarakat masih menerima harga yang diberikan maskapai. Jika pada musim libur Natal dan Tahun Baru ada kenaikan harga, itu juga bisa dimengerti.
Sementara dari sisi pengelola maskapai, kenaikan harga yang telanjur diterapkan dipandang sudah pas. Mungkin memang di luar pengetahuan konsumen, bahwa ada biaya bahan bakar avtur dan juga biaya pendukung operasi lain sudah atau akan naik, seperti biaya layanan lalu lintas udara.
Seperti disampaikan pengamat penerbangan Alvin Lie di harian ini Senin (14/1), memang faktanya harga avtur naik. Hanya saja, harga avtur di Indonesia dan Malaysia berbeda 20 persen sampai 30 persen.
Itu juga yang menjadi pertanyaan kita, mengapa ekonomi kita lebih mahal daripada negara-negara tetangga? Jawabannya sebagian karena kita tidak memproduksi cukup avtur, sedangkan kebutuhan terus meningkat.
Selain memikirkan harga avtur, maskapai juga masih harus memikirkan cicilan sewa pesawat yang menggunakan valuta asing yang belum stabil kursnya. Memaksa maskapai terus mempertahankan biaya rendah buntutnya bisa buruk karena bisa berdampak pada aspek keselamatan penerbangan.
Mumpung ada kesempatan yang baik di awal tahun, semua pihak terkait bisa kembali duduk bersama untuk memulihkan kemantapan industri penerbangan nasional. Kita hargai kesediaan pihak-pihak yang kemarin bersedia duduk bersama untuk menurunkan tarif penerbangan, seperti operator bandara (PT Angkasa Pura I dan II), AirNav Indonesia, Pertamina, serta anggota INACA.
Masih diharapkan Pertamina bisa menurunkan harga avtur sebesar 10 persen karena bahan bakar—menurut Ketua INACA Ari Ashkara (Kontan, 14/1)—menyumbang 40-45 persen biaya maskapai penerbangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar