Harian ini melaporkan, dengan komposisi partai politik dan keanggotaan yang tidak jauh berbeda dengan Dewan saat ini, kinerja DPR periode 2019-2024 diprediksi tak banyak berubah. Dari hitung cepat, diprediksi sembilan partai meraih kursi parlemen pada periode mendatang (Kompas, 26/4/2019).
Saat ini ada 10 partai yang menempatkan wakilnya di DPR periode 2014-2019, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Golkar, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN). Selain itu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasdem, dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Diperkirakan, Partai Hanura tak lagi memiliki wakil di DPR periode mendatang. PPP juga bisa tak berhak menempatkan wakilnya di parlemen. Jika mengikuti logika hitung cepat, dengan margin of error (ambang batas kesalahan) tak lebih dari 1 persen, PPP yang diprediksi meraih dukungan sekitar 4,6 persen bisa saja melorot di bawah ambang batas parlemen (parliamentary threshold). Di bawah 4 persen suaranya.
Jika jumlah parpol yang memiliki wakil di DPR berpotensi berkurang pada periode 2019-2024, sebaliknya jumlah anggota DPR mendatang justru lebih banyak. Pasal 186 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyebutkan, ada penambahan jumlah anggota DPR dari 560 menjadi 575 orang. Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menelisik daftar calon tetap anggota legislatif dan menemukan 529 anggota DPR periode 2014-2019 maju lagi pada Pemilu 2019.
Ditemukan pula, dari 529 wakil rakyat di tingkat pusat, 349 orang di antaranya menempati nomor urut satu dalam daftar pencalonan. Meskipun keterpilihan anggota DPR didasarkan pada raihan suara terbanyak, caleg yang ditempatkan di nomor urut satu lebih diuntungkan. Ditambah lagi jumlah anggota DPR periode 2019-2024 bertambah, dan jumlah partai yang bisa menempatkan wakilnya di DPR berpotensi merosot, peluang caleg petahana kembali ke Senayan amatlah besar.
DPR memiliki tiga fungsi, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Di sisi legislasi, dari target 189 Rancangan UU dalam Program Legislasi Nasional, Dewan periode 2014-2019 hanya bisa merampungkan 22 RUU. Di sisi penganggaran, Indonesia Corruption Watch mencatat, 22 anggota DPR periode saat ini terbelit kasus korupsi. Wakil rakyat saat ini pun dinilai minim prestasi.
Penentuan caleg yang akan duduk di DPR masih menunggu hasil penghitungan Komisi Pemilihan Umum. Kita bisa berharap tampilnya wajah baru di parlemen. Namun, jika wakil rakyat yang terpilih nanti tetap mayoritas wajah lama yang minim prestasi, apa mau dikata. Itulah pilihan rakyat. Siapa tahu pada periode 2019-2024 tersadar, lalu berprestasi dan mengabdikan diri untuk kepentingan rakyat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar