Di balik pertumbuhan ekonomi tersebut, tersimpan gunung es triple burdens kesehatan masyarakat Indonesia: penyakit menular, penyakit tidak menular (PTM), dan penyakit yang seharusnya sudah teratasi, tetapi muncul kembali.

Jika terus dibiarkan, dalam jangka panjang beban tersebut akan menjadi momok yang menghambat pertumbuhan sumber daya manusia (SDM) dan sekaligus menghambat pertumbuhan ekonomi. Sesuatu yang ditakutkan pemerintah.

 

Masih limbung

Tembakau menjadi salah satu isu di mana posisi pemerintah masih limbung dalam membuat kebijakan: antara memihak pertumbuhan ekonomi atau kualitas SDM. Sebagai negara dengan prevalensi perokok pria terbesar di dunia, tembakau merupakan komoditas yang dianggap menyumbang ke perekonomian Indonesia. Di lain sisi, konsumsi tembakau berdampak sangat luas tidak hanya pada aspek kesehatan, tetapi juga aspek sosio-ekonomi.

Sebagai contoh, masyarakat berpendapatan 40 persen terendah yang merokok, memilih menghabiskan 11,5 persen pendapatan keluarga/bulan untuk belanja rokok sehingga tidak dapat mencapai asupan kalori harian minimal (BPS, 2016).

Beban kesehatan pun tidak kalah berdampak pada ekonomi. Dari 21 persen dari kasus penyakit kronis di Indonesia terkait rokok, diperkirakan menimbulkan beban ekonomi 1,2 miliar dollar AS per tahun (Goodchild et al., 2017).

Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTBS) 2019 kali ini yang bertemakan "Tembakau dan Kesehatan Paru" ingin menekankan pada eratnya kaitan tembakau dengan kesehatan paru-paru manusia, termasuk kaitannya dengan tuberkulosis (TBC). Pentingnya isu TBC ini juga telah menjadikan tembakau dan kesehatan paru menjadi salah satu prioritas kesehatan global. Ini yang harus segera ditangani dengan target eliminasi TBC tahun 2030.

TBC, yang ditemukan menginfeksi mumi berusia ribuan tahun, masih menjadi penyebab kematian keempat tertinggi di Indonesia. Bahkan, Indonesia merupakan negara dengan beban ketiga tertinggi di dunia.

Ada keterkaitan yang perlu diperhatikan di sini. Lebih dari 20 persen insiden TBC secara global berkaitan dengan kebiasaan merokok. Merokok meningkatkan risiko seseorang terinfeksi TBC hingga 2,5 kali lipat (WHO, 2009). Tembakau menjadi faktor risiko keempat tertinggi beban kesehatan di Indonesia. Buktinya, lima negara dengan beban TBC tertinggi juga memiliki konsumsi rokok yang tinggi. Keterkaitan tersebut menunjukkan pengendalian konsumsi rokok dapat mengurangi risiko terinfeksi TBC dan menurunkan angka kejadian kasus baru. Hal ini akan membantu Indonesia untuk mencapai tujuan eliminasi TBC pada 2030, juga mengurangi kasus PTM yang berkaitan dengan rokok.

Darurat komitmen

Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk menangani permasalahan TBC. Sayangnya, dari sisi pengendalian rokok, komitmen pemerintah masih lemah. Indonesia hingga sekarang tidak kunjung meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control(FCTC) yang merupakan kerangka internasional untuk pembatasan dan pengendalian tembakau. Akhir 2018, pemerintah bahkan membatalkan keputusan untuk menaikkan cukai tembakau dan menganulir peta jalan simplifikasi struktur cukai.

Dua pembatalan kebijakan ini menyebabkan rokok bisa dijual dengan harga kurang dari Rp 1.000/batang sehingga mudah dibeli anak-anak. Terbukti, prevalensi perokok anak terus meningkat secara signifikan dari 7,2 persen (Riskesdas, 2013) ke 9,1 persen (Riskesdas, 2018).

BPJS Kesehatan juga terus merugi karena anggarannya tersedot untuk mengatasi pengobatan penyakit katastropik, yang secara signifikan berkaitan dengan rokok.

Presiden Jokowi telah menyatakan akan fokus pada pembangunan sumber daya manusia (SDM) pada 2019-2024. Hal tersebut sudah dituangkan dan dipetakan dalam Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 Indonesia.

Oktober 2019, kabinet baru yang dilantik diharapkan dapat membuktikan komitmen dan keberpihakannya pada pembangunan SDM lewat kebijakan-kebijakan yang memiliki daya ungkit pada peningkatan produktivitas modal manusia.

Untuk pengendalian rokok secara spesifik dalam jangka waktu pendek, pemerintah harus menaikkan cukai rokok dan mengurangi struktur cukai yang terlalu kompleks. Harga rokok yang mahal merupakan instrumen paling efektif saat ini—menurut banyak studi—untuk menurunkan konsumsi rokok dan tentunya, mengurangi kerentanan seseorang terhadap infeksi TBC. Jangka panjangnya tentu pemerintah harus mengaksesi FCTC sebagai bentuk komitmen dan keseriusan negara dalam upaya peningkatan kesehatan dan perlindungan warga Indonesia.

Dengan demikian, tentunya target eliminasi TBC tahun 2030 akan tercapai, pertumbuhan ekonomi dan SDM berjalan secara paralel, saling mendukung dan berkelanjutan.

Selamat Hari Tanpa Tembakau Sedunia.