Cari Blog Ini

Bidvertiser

Sabtu, 30 November 2019

ETIKA MEDIA: Sudut Pandang Media ”Kementerian Jenderal” (ASHADI SIREGAR)


KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Ashadi Siregar

Perhatian media pada pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dengan Kabinet Indonesia Maju adalah pada peningkatan mutu dan kapabilitas sumber daya manusia. Ini tentunya berkait dengan daya saing perekonomian, termasuk peningkatan investasi, serta pembangunan infrastruktur yang biasanya spektakuler. Semua merupakan pemberitaan yang penting dan menarik.

Bagaimana kemajuan terwujud, menjadi sudut pandang media dalam peliputan. Karena itu, kementerian terkait bakal menjadi primadona sumber pemberitaan. Namun, perlu diingat, tidak selamanya fakta positif jadi pusat perhatian. Yang negatif juga atraktif bagi pers.

Untuk percepatan dan terwujudnya kemajuan diperlukan kondisi yang kondusif bagi pemerintahan agar dapat bekerja efektif. Pembangunan tidak boleh terganggu. Akan tetapi, fakta ada gangguan juga jadi bahan pemberitaansexy, apalagi berupa skandal yang  sensasional. Agar media tidak terjebak sensasionalisme, perlu dikembangkan perspektif khas.

Akan tetapi, fakta ada gangguan juga jadi bahan pemberitaan sexy, apalagi berupa skandal yang  sensasional. Agar media tidak terjebak sensasionalisme, perlu dikembangkan perspektif khas.

Gangguan pada pemerintahan Joko Widodo pada periode sebelumnya adalah dari dalam dan luar pemerintahan. Dari dalam adalah korupsi sebagai penyakit kronis institusi negara, perlu didefinisikan sebagai musuh bersama. Di sini tentu berperan  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, mengingat besarnya lembaga negara dan luasnya cakupan kerja, mengandalkan KPK semata untuk menumpas korupsi, tentulah mustahil.

Kerja KPK boleh dipandang sebagai sepenggal pementasan teater bagi publik. Supaya didapat kejelasan duduknya perkara korupsi sehingga publik jadi sensitif atas perilaku busuk itu. Sekalipun berkali-kali keberhasilan KPK dipertontonkan, tidak jua tecermin efek jera. Maka, menempatkan KPK selaku pemain tunggal untuk menanggulangi korupsi se-indonesia, ibarat mengharapkan KPK jadi "Superman". Tidak ada "Superman" di dunia nyata.

Tidak kalah penting adalah optimalnya fungsi institusi negara urusan penegakan hukum untuk penanggulangan korupsi. Dari sini pentingnya kiprah kepolisian dan kejaksaan khususnya bidang pidana khusus, selain KPK terutama dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang jadi primadona berita bagi pers.

Gangguan pada pemerintahan Joko Widodo pada periode sebelumnya adalah dari dalam dan luar pemerintahan. Dari dalam adalah korupsi sebagai penyakit kronis institusi negara, perlu didefinisikan sebagai musuh bersama.

Selain itu gangguan berasal dari luar pemerintahan, pertama: berupa gerakan separatisme yang ingin menyempal dari Republik Indonesia. Pendekatan untuk gejala separatisme tentulah menghindari cara-cara represi kekerasan. Terutama ditempuh dengan jalan sosial dan kultural, melalui berbagai kementerian terkait pemajuan sumber daya manusia di wilayah yang sensitif separatisme. Kiranya di  daerah tersebut, kiprah kementerian bidang-bidang ini perlu ditingkatkan.

Kedua: ada radikalisme di kalangan kelompok agama. Jelasnya adalah gerakan yang berorientasi mengubah dasar negara kebangsaan menjadi negara berdasar agama (khilafah) ala ISIS  (Islamic State of Iraq and Syria atau Negara Islam di Irak dan Suriah/NIIS).  Gerakan khilafah ada yang cara lunak melalui organisasi kemasyarakatan (ormas) legal, atau organisasi tanpa bentuk (OTT) dengan menyusup ke mana-mana: lembaga pemerintahan, partai politik,  pendidikan, atau dengan cara keras memaksakan standar subyektif intoleran di ruang publik, puncaknya adalah terorisme. Luruhnya keterbelahan bangsa dengan rekonsiliasi Jokowi-Prabowo, sempalan ini lebih mudah diidenfikasi.

Orientasi negara khilafah absolut merupakan ancaman akut bagi kelangsungan negara kebangsaan yang majemuk. Seluruh kemajuan pembangunan tidak ada artinya jika sendi-sendi kebangsaan rusak, dan NKRI runtuh. Maka, kesadaran tentang arti penting kebangsaan dan NKRI perlu menjadi landasan menghadapi musuh bersama.

KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Suasana penggeledahan tempat tinggal tersangka teroris di Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (20/11/2019). Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap 7 tersangka teroris dalam tiga hari terakhir di Cirebon

Selain itu gangguan berasal dari luar pemerintahan, pertama: berupa gerakan separatisme yang ingin menyempal dari Republik Indonesia.

Media pers layak menjadikannya perspektif dalam liputan pemberitaan. Orientasi pemberitaan dalam kerja keredaksian diharapkan tidak sekadar untuk tujuan pragmatis komunikasi berdasarkan standar nilai berita belaka, melainkan juga bertolak dari kesadaran bahwa pers Indonesia adalah pilar penyangga kehidupan kebangsaan.

"Kementerian jenderal"

Sensitivitas atas gerakan negara khilafah agaknya yang menjadi dasar pertimbangan penetapan kementerian-kementerian Pertahanan, Dalam Negeri, dan Agama. Adanya gerakan khilafah, biasanya kita tidak mau terus terang. Apalagi menyatakan sebagai musuh bersama, sebagaimana kita mewaspadai komunisme dengan orientasi negara diktator proletariat.

Boleh jadi dalam beberapa kali pertemuan  dan dua kali berkontestasi, antara Presiden Joko Widodo dengan Prabowo Subianto terbangunchemistry  dalam melihat masalah kebangsaan. Sehingga timbul harapan bahwa ada kesepakatan kedua tokoh bangsa tentang ancaman gerakan khilafah di Indonesia.

Penunjukan Prabowo selaku Menteri Pertahanan bukan saja dapat dilihat sebagai upaya memperbaiki keterbelahan bangsa akibat kontestasi, tetapi juga memberi tempat bagi Prabowo dalam menjaga kelangsungan negara kebangsaan RI. Ancaman separatisme di dalam negeri, dan dari  luar di antaranya penyusupan khilafah sebagai gerakan global, tentu tidak asing bagi Prabowo.

Begitu pula pengangkatan Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri. Dia tidak hanya dikenal selaku Jenderal Polisi, tetapi juga spesialis/akademisi tentang terorisme. Kementerian yang dipimpin Tito berkaitan dengan struktur pemerintahan daerah dan organisasi kemasyarakatan. Fakta penting dari kementerian ini selain penataan data penduduk dan desa yang amburadul adalah korupsi di pemerintah daerah dan premanisme ormas di ruang publik. Tak kalah penting, menindak gerakan khilafah yang menyusup melalui jalan legal.

KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memasuki ruang rapat Komisi II DPR RI di Kompleks Senayan Jakarta, Selasa (26/11/2019). Pada rapat kerja kali ini, Mendagri bersama Komisi II DPR RI membahas pergeseran anggaran tahun 2019 yang salah satunya berkaitan dengan komponen-kompenan di Kemendagri untuk membeli blangko KTP elektronik tambahan.

Orientasi pemberitaan dalam kerja keredaksian diharapkan tidak sekadar untuk tujuan pragmatis komunikasi berdasarkan standar nilai berita belaka, melainkan juga bertolak dari kesadaran bahwa pers Indonesia adalah pilar penyangga kehidupan kebangsaan.

Ide khilafah mengembrio melalui peraturan daerah (perda) yang bersifat absolut, bukan opsional di berbagai wilayah. Ini merupakan alasan pembenar untuk menggunakan daya paksa negara melalui Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) menjalankan perda tersebut. Begitu pun ada kesan pembiaran keberadaan ormas keagamaan yang ekstrem, intoleran dan tidak segan melakukan kekerasan di ruang publik. Ini perlu menjadi perhatian Mendagri selaku "jenderal"-nya Satpol PP.

Berikutnya, penunjukan Jenderal Purnawirawan TNI Fachrul Razi sebagai menteri agama, merupakan hal sangat langka. Sebelumnya hanya dua orang berlatar belakang militer pernah mengepalai kementerian ini. Maka boleh juga dijadikan petunjuk tentang pencanangan perang terhadap ide khilafah yang menyusup ke lingkungan komunitas Islam.

Kementerian yang energinya biasa terkuras mengurus perhajian, ke depan mungkin akan terlihat dinamikanya mengatasi gerakan khilafah yang merebak. Jalan yang ditempuh di satu sisi berupa sinergi dengan dua kementerian lain dan di sisi lain memberikan panggung lebih utama bagi aliran keagamaan moderat dan toleran sebagai Islam berbasis kenusantaraan.

DAHLIA IRAWATI

Pencegahan Radikalisme – Menteri Agama Fachrul Razi, hadir di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Kamis (21/11/2019) untuk memberikan kuliah umum tentang pencegahan radikalisme.

Tiga tokoh berlatar belakang militer dan polisi menduduki posisi-posisi unik, dalam waktu dekat ini pelaku dan pendukung khilafah dapat diperkirakan bakal tiarap. Nanti teriakan tentang nilai demokrasi dan hak asasi manusia (HAM)  bakal kerap terdengar dari pelaku ataupun pendukung gerakan.

Oleh karena itu, media yang meliput fenomena ini perlu memahami di satu sisi tingkat ancaman yang dihadapi dan  berbarengan itu tindakan eksesif aparat kekuasaan negara dalam berinteraksi dengan warga yang melakukan kekerasan di ruang publik. Gerakan khilafah yang memiliki jaringan global, biasa menggunakan tabir demokrasi dan HAM pada saat terdesak, dan akan muncul manakala tersedia peluang. Sehingga menjadi duri dalam daging bagi negara dan masyarakat.

Oleh karena itu, media yang meliput fenomena ini perlu memahami di satu sisi tingkat ancaman yang dihadapi dan  berbarengan itu tindakan eksesif aparat kekuasaan negara dalam berinteraksi dengan warga yang melakukan kekerasan di ruang publik.

Dengan platform negara kebangsaan sebagai perspektif dalam kerja jurnalisme, keberadaan tiga kementerian kiranya jangan sampai tercecer dari perhatian. Keberadaannya tidak kalah signifikan dengan kementerian kabinet Indonesia Maju lain yang bergerak di depan dalam mewujudkan kemajuan dalam pembangunan.

(Ashadi Siregar, Pengamat Media)

Kompas, 30 November 2019

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger