Cari Blog Ini

Bidvertiser

Minggu, 22 November 2020

INDUSTRI KEUANGAN: Strategi Bank Kala Pandemi (M FAJAR MARTA)


M Fajar Marta, Wartawan Kompas

Berdasarkan laporan kinerja keuangan triwulan III 2020 yang telah dipublikasikan sejumlah korporasi, laba bersih bank-bank besar rata-rata anjlok di atas 30 persen secara tahunan. Bank terbesar nasional, BRI, labanya anjlok 43 persen, sementara bank kedua terbesar, Bank Mandiri turun 30,73 persen. Laba bersih BNI, bank keempat terbesar, bahkan merosot 63,9 persen. Di empat besar, hanya BCA, bank ketiga terbesar, yang labanya turun relatif kecil, yakni 4,2 persen.

Secara keseluruhan, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Agustus 2020, laba bersih perbankan nasional yang berjumlah 110 bank anjlok 22 persen secara tahunan. Pada tahun-tahun sebelumnya, laba bersih perbankan selalu tumbuh.

Apakah bisnis perbankan sedemikian terpuruknya selama pandemi? Memang, akibat pandemi, sektor rill dan daya beli masyarakat kolaps sehingga permintaan kredit anjlok drastis. Per September 2020, pertumbuhan kredit hanya mencapai 0,12 persen secara tahunan (year on year/yoy). Bahkan, secara tahun berjalan (year to date/ytd), pertumbuhan kredit per September 2020 minus 1,5 persen.

Baca juga:  Hindari Risiko akibat Pandemi, Laba Bersih BRI Turun

Kendati demikian, dilihat dari pendapatannya, kinerja perbankan tidaklah terlampau jatuh seperti yang terjadi laba bersihnya. Pendapatan bank dari bunga kredit mencapai Rp 341 triliun per Agustus 2020, turun 6,4 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. Bahkan, pendapatan bunga bersih perbankan hanya turun 2,6 persen secara tahunan.

Ilustrasi bank

Kondisi ini menunjukkan, di tengah perekonomian yang lesu akibat pandemi, kinerja keuangan perbankan sebenarnya masih terjaga. Mengapa bisa demikian?

Pertama, bank tertolong oleh kebijakan subsidi bunga untuk debitor UMKM. Meskipun banyak debitor yang tak perlu membayar bunga kredit berkat kebijakan rekstrurisasi dari OJK, perbankan sebenarnya tetap menerima pembayaran dari pemerintah dalam bentuk subsidi bunga.

Kedua, bank tertolong oleh pendapatan bunga dari surat utang yang melonjak tinggi selama pandemi. Pos ini tumbuh 12,3 per Agustus 2020 sehingga sedikit bisa mengkonpensasi penurunan pendapatan dari bunga kredit. Lonjakan pendapatan bunga dari surat utang terjadi karena selama pandemi, perbankan praktis hanya menggunakan likuiditasnya untuk membeli SUN yang tanpa risiko dan menawarkan imbal hasil relatif tinggi, berkisar 6 – 7 persen untuk tenor 10 tahun.

Baca juga kolom penulis:

  • Sejak Maret 2020, perbankan telah memborong SBN lebih dari Rp 600 triliun sehingga per 2 November 2020, kepemilikan SBN oleh perbankan mencapai Rp 1.422 triliun atau sekitar 25 persen dari total dana pihak ketiga perbankan.

Ketiga, perbankan secara agresif menurunkan beban bunga. Caranya, dengan meningkatkan porsi dana murah dan menurunkan suku bunga dana mahal. Bank-bank besar percaya diri melakukan ini karena likuiditas mereka sedang melimpah. Per September 2020, rata-rata suku bunga deposito jangka 1 bulan hanya 4,93 persen, terendah sepanjang sejarah perbankan Indonesia.

Suku bunga kredit juga turun seiring tren penurunan inflasi dan suku bunga acuan, namun tidak secepat suku bunga dana. Karena itulah, spread (perbedaan) suku bunga dana dan suku bunga kredit cenderung melebar saat ini.

KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Nasabah antre untuk mendapat pelayanan di Bank Mandiri Cabang Supomo, Tebet, Jakarta, Jumat (30/10/2020). Sebanyak 133 kantor cabang Bank Mandiri beroperasi secara bergiliran untuk memberikan layanan perbankan, seperti setoran pembelian BBM, layanan kas terbatas, penggantian buku tabungan, pembukaan blokir, dan cetakmutasi rekening. Sejumlah bank di Jakarta membuka sebagian cabang mereka untuk melayani nasabah pada saat libur panjang cuti bersama dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Pelayanan perbankan kembali normal mulai Senin pekan depan.KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO (TOK)30-10-2020

Cadangan kerugian

Jadi, melihat kondisi perbankan yang sebenarnya relatif terjaga, menjadi pertanyaan mengapa laba bank anjlok begitu dalam seolah bisnis perbankan tengah menghadapi persoalan finansial yang teramat berat?

Ternyata, ini strategi yang sengaja dilakukan perbankan. Selama pandemi, perbankan memperbesar cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) kredit, yang sebenarnya tidak wajib dilakukan. Per Agustus 2020, CKPN kredit perbankan mencapai Rp 270,2 triliun, melonjak 60 persen dibandingkan periode sama tahun lalu.

Untuk meringankan dampak pandemi terhadap perbankan, OJK menerbitkan POJK 11/2020 tentang relaksasi kebijakan restrukturisasi kredit. Beleid ini bertujuan menolong debitor yang terdampak COVID-19 sekaligus membantu perbankan dalam menata kinerja keuangannya terutama dari sisi mitigasi risiko kredit.

Dengan aturan ini, perbankan sebenarnya tidak perlu lagi mencadangkan kerugian atas kredit yang direstrukturisasi karena dianggap telah berkualitas lancar. Inilah yang membuat rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL)  gross perbankan tetap terjaga, yakni 3,15 persen per September 2020.

Namun, perbankan tetap melakukan pencadangan kerugian. Padahal, kredit yang direstrukturisasi sangat besar dengan total nilai mencapai Rp 914,65 triliun, atau 16,5 persen dari total kredit perbankan. Kredit tersebut berasal dari 7,53 juta debitor. Inilah yang membuat nilai CKPN relatif besar sehingga sangat signifikan menggerus laba.

Para bankir mengklaim, meskipun berkolektibilitas lancar, kredit-kredit yang telah direstrukturisasi tetap tergolong sebagai kredit berisiko atau loan at risk (LAR) mengingat kondisi perekonomian masih diliputi ketidakpastian. Karena itulah, sebagai bentuk kehati-hatian, perbankan tetap melakukan pencadangan.

Sah-sah saja bank melakukan hal tersebut sepanjang tidak ada motif lain semisal  meminimalkan setoran pajak ke negara. Apalagi jika itu dilakukan manajemen bank sebagai strategi agar ke depan lebih mudah menciptakan pertumbuhan laba mengingat rendahnya basis laba tahun ini.

Kompas, 20 November 2020

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger