Cari Blog Ini

Jumat, 30 Januari 2026

AI, GURU DAN MASA DEPAN PENDIDIKAN (@PormadiChannel @pormadi )

AI, Guru, dan Masa Depan Pendidikan

Oleh Pormadi Simbolon

Kualitas pendidikan kita semakin menurun. Di tengah situasi demikian, kehadiran Kecerdasan Buatan (AI) dapat membawa dampak positif maupun dampak negatif. Maka pertanyaannya, bagaimana kita memanfaatkan kehadiran AI, dan peran guru untuk masa depan pendidikan kita?

Satu topik yang kian mendesak dalam dunia pendidikan kita adalah kehadiran Kecerdasan Buatan (AI). Tanpa kita sadari, AI telah meresap begitu dalam ke dalam kehidupan sehari-hari—mulai dari rekomendasi tontonan hingga navigasi perjalanan. Tapi bagi kita, para pendidik, pertanyaannya lebih mendalam: Apakah AI akan menurunkan kualitas pendidikan, khususnya dalam mengasah daya kritis siswa, atau justru menjadi alat revolusioner yang memperkuatnya?

AI: Pedang Bermata Dua dalam Pendidikan

AI menjanjikan banyak hal yang luar biasa. Bayangkan, personalisasi pembelajaran yang sebelumnya hanya mimpi kini menjadi mungkin. AI mampu menganalisis gaya belajar, kecepatan, dan kebutuhan unik setiap siswa, sehingga materi pembelajaran bisa disesuaikan secara real-time. Ini membuka jalan bagi pembelajaran yang lebih efektif dan bermakna.

Di sisi lain, guru pun dapat terbantu dengan automasi berbagai tugas administratif seperti penilaian, penjadwalan, hingga pelaporan. Waktu yang semula tersita kini dapat dialihkan untuk membimbing siswa secara lebih mendalam dan membangun interaksi yang lebih manusiawi.

AI juga membuka akses yang lebih luas bagi siswa di daerah terpencil maupun mereka yang memiliki kebutuhan khusus. Dengan teknologi pembaca layar, terjemahan otomatis, dan tutor virtual 24/7, hambatan geografis dan keterbatasan fisik dapat ditekan.

Bahkan, melalui analisis data besar, AI dapat memberi kita wawasan yang lebih tajam tentang pola belajar siswa, membantu guru dan sekolah mengambil keputusan berbasis data.

Namun, seiring dengan potensi cerah itu, terselip pula sisi gelap yang patut diwaspadai.

Ancaman Tersembunyi: Mengikis Daya Kritis dan Etika

Kekhawatiran utama adalah risiko *menurunnya daya kritis siswa*. Otak manusia, sebagaimana otot, perlu dilatih secara konsisten. Ketika kita terlalu bergantung pada kalkulator, kemampuan berhitung menurun. Ketika siswa terlalu sering menyerahkan proses berpikir pada AI, proses kognitif mereka pun bisa melemah—sebuah fenomena yang dikenal sebagai cognitive offloading.

Siswa bisa terjebak menjadi konsumen pasif informasi, menerima begitu saja jawaban dari AI tanpa mempertanyakan sumber, bias, atau validitasnya. Ini berbahaya, karena model AI dilatih menggunakan data besar yang tidak lepas dari bias algoritmik, dan bisa memperkuat "ruang gema" (echo chamber) yang mengkerdilkan keberagaman pandangan.

Selain itu, penggunaan AI dalam pendidikan melibatkan pengumpulan data siswa dalam jumlah besar. Pertanyaannya: bagaimana data ini dikumpulkan, disimpan, dan digunakan? Tanpa kebijakan etis dan perlindungan data yang kuat, kerentanan terhadap penyalahgunaan sangat besar.

Masalah plagiarisme pun tak kalah serius. AI generatif seperti ChatGPT bisa digunakan untuk membuat esai atau tugas secara instan. Jika tidak disikapi dengan bijak, integritas akademik—pilar utama pendidikan—bisa runtuh perlahan.

Dan yang tak kalah penting: AI tidak bisa menggantikan *sentuhan manusia*. Hubungan guru-siswa, interaksi antarsiswa, dan pengalaman belajar yang melibatkan empati, nilai, dan emosi tetap menjadi inti dari pendidikan sejati.

Solusi: AI sebagai Mitra, Bukan Pengganti

Lantas, haruskah kita menolak AI? Tentu tidak. Justru tantangan ini menjadi peluang untuk memperkuat peran guru dan menata ulang paradigma belajar.

Pertama, AI sebagai alat bantu, bukan pengganti otak. Kita perlu membekali siswa dengan keterampilan berpikir kritis, bukan sekadar kemampuan mencari jawaban. AI sebaiknya digunakan untuk mempercepat pencarian informasi atau membantu tugas-tugas teknis, tetapi pengambilan keputusan tetap harus berpijak pada nalar manusia.

Kedua, literasi AI untuk semua. Baik guru maupun siswa perlu memahami cara kerja AI, bias yang mungkin terkandung di dalamnya, serta pentingnya evaluasi informasi. Literasi ini harus menjadi bagian dari kurikulum masa depan.

Ketiga, melatih daya kritis melalui AI. Dorong siswa untuk bertanya, menguji, dan mendebat jawaban yang diberikan AI. Jadikan AI sebagai pemantik diskusi, bukan pemadam pemikiran.

Keempat, kebijakan yang kuat dan adaptif. Pemerintah dan institusi pendidikan perlu merumuskan kebijakan yang melindungi hak siswa, mengatur etika penggunaan AI, dan menyiapkan alat untuk menjaga integritas akademik.

Kelima, guru tetap sentral. Di tengah derasnya gelombang teknologi, peran guru justru semakin strategis. Guru adalah fasilitator pembelajaran yang membimbing, menginspirasi, dan membentuk karakter. AI tidak bisa menggantikan peran ini.

Penutup

AI adalah kenyataan, bukan sekadar wacana masa depan. Ia bisa menjadi sekutu terbaik pendidikan, atau ancaman tersembunyi yang mengikis esensi belajar itu sendiri. Masa depan pendidikan ada di tangan para guru: akankah kita membiarkan teknologi mendikte arah belajar, atau justru mengarahkan teknologi untuk memperkuat kemanusiaan? 

Dengan kesadaran kritis, literasi teknologi, dan komitmen pada nilai-nilai pendidikan sejati, kita bisa memastikan bahwa AI menjadi kekuatan transformatif yang memperkuat—bukan menggantikan—peran guru dan martabat pendidikan.

Penulis adalah pemerhati Pendidikan dan kebudayaan,Pembimas Katolik Kanwil Kemenag Provinsi Banten

Rabu, 28 Januari 2026

TRAGEDI ERA DIGITAL (@pormadi) #eradigital

Fenomena flexing di media sosial menghebohkan publik Indonesia beberapa tahun bulan terakhir ini. Sejumlah anak muda dengan percaya diri memamerkan mobil mewah, tas bermerek luar negeri, dan uang segepok seakan-akan menampilkan tanda kesuksesan dan kebahagiaan hidup sejati.

Kasus Mario Dandy (2023), anak pejabat pajak yang sering memamerkan mobil Rubicon dan motor gede di media sosial. Kasusnya ramai karena kemudian ia tersangkut perkara hukum penganiaayan. Meskipun masalah hukumnya bukan akibat flexing, peristiwa ini menjadi simbol bagaimana pamer harta memicu sorotan publik.

Contoh lainnya, beberapa orang pernah mengaku sebagai “crazy rich” gadungan dan memamerkan harta di media sosial, tetapi kemudian terbukti palsu atau hasil penipuan. Sejumlah selebritas dan influencer sering memperlihatkan gaya hidup mewah di Intagram atau TikTok - makanan mahal, belanja barang branded, liburan ke luar negeri.

Di sisi lain, berita mengenai remaja mengalami depresi akibat perundungan (cyberbullying) kian sering tamil di media sosial. Ini menjadi bukti fenomena yang memperlihatkan wajah lain dari era digital: di balik layar yang penuh kilau cahaya, tersembunyi kehampaan dan luka batin.

Dari data Indonesia Digital Report 2023, ditemukan 167 pengguna aktif media sosial di Indonesia sama dengan 60 persen populasi nasional. DIaporkan juga, masyarakat Indonesia menggunakan media sosial rata-rata 3 jam 18 menit per hari. Ini membuktikan bahwa ruang digital telah menyatu dalam kehidupan sehari-hari.

Era Cair

Dalam bukunya Liquid Modernity (2000), Zygmunt Bauman menyebut zaman ini sebagai era modernitas cair. Semua bergerak cepat, berubah dan sulit menetap seperti cairan. Identita subyek pun menjadi cair. Dulu, identitas dibangun dari relasi stabil dan kokoh - keluarga, komunitas, atau tradisi. Sekarang, identitas lebih banyak ditentukan oleh profil atau status digital yang bisa diubah sewaktu-waktu sesuai trend dan viralitas.

Tidak sedikit generasi muda Indonesia yang hari ini tampil sebagai aktivis lingkungan, esok menjadi gamer, dan lusa berperan sebagai komentator politik. Semua bergantung pada sorotan audiens. Identitas tidak lagi tentang siapa kita, melainkan bagaimana kita tampil di dunia digital, dan bagaimana kita terlihat.

Masyarakat Prestasi

Filsuf Byung Chul Han memperkenalkan konsep masyarakat prestasi, dalam bukunya The Burnout Society (2010). Di era modern sekarang, masyarakat kerapkali dituntut untuk selalu lebih viral, produktif, dan leih kreatif. Hal ini berbeda dengan era sebelumnya, manusia ditekan dengan aturan dan disiplin secara eksternal.

Tekanan dan tuntutan semacam ini semakin nyata terlihat di berbagai plaform media sosial seperti Facebook dan TIkTok. Banyak kreator konten mengeluhkan kelelahan karena harus memproduksi tayangan agar tidak ditinggalkan pengikut sekaligus mencari cuan.

Sebuah studi internasional yang dikutip media lokal pada tahun 2024 melaporkan tiga dari empat kreator konten mengalami stres atau burnout akibat tekanan algoritma. Fenomena ini menegaskan bahwa kebebasan yang dijanjikan media digital sering kali semu dan ilusi; manusia justru terjebak dalam kompetisi tak berujung.

Menurut penulis ini merupakan tragedi digitai. Tragedi digital adalah kondisi ketika teknologi digital yang awalnya diciptakan untuk memperkaya hidup manusia justru menghasilkan penderitaan baru: kedangkalan menggantikan kedalaman, citra menggeser makna, eksistensi manusia direduksi menjadi angka-angka like, follower dan subscriber.

Dengan kata lain, tragedi digital adalah paradoks zaman ini: teknologi yang menjanjikan konektivitas dan kebebasan justru melahirkan keterasingan, tekanan dan kehampaan.

Kedangkalan Mengikis Kedalaman

Tragedi digital menghilangkan kedalaman melalui algoritma media sosial. Algoritma media sosial mendorong konten singkat, ringan, dan sensasional. Konten reflektif atau kritis cenderung tenggelam. Fenomena inilah yang kita saksikan di media sosial seperti Facebook, TikTok dan media lainnya.

Bauman menilai kondisi seperti ini sebagai hilangnya ruang bersama (the commons). Setiap orang sibuk membangun panggungnya sendiri, tayangan konten, update status, sehingga kepedulian sosial makin melemah.

Tak jarang, berita bencana atau isu kemanusiaan sering kalah perhatian dibanding gosip selebritas. Hans, dalam bukunya The Transparency Society (2012) menyebut hal ini sebagai tirani positivitas: dunia digital menuntut segalanya tampak menyenangkan, likeable, dan shareable. Kritik, kesedihan, bahkan keheningan, meditasi, yang dapat meningkatkan kedalaman makna hidup, tidak mendapat tempat lagi.

Ekshibisionisme Digital

Fenomena lain adalah eksibisionisme digital. Eksibisionisme ini makin marak. Banyak orang dengan sukarela membuka sisi pribadinya - mulai dari makanan sehari-hari hingga persoalan rumah tangga- demi mendapatkan pengakuan publik. Tidak ada lagi rasa hormat terhadap privasi atau sisi sakral relasi perkawinan.

Bauman, dalam Liquid Surveillance (2013, bersama David Lyon), menyebut situasi ini sebagai synopticon: banyak orang mengawasi sedikit figur populer. Influencer, selebgram atau YouTuber menjadi pusat perhatian jutaan orang.

Han dalam Psychopolitics (2017) bahkan menilai manusia telah menjadikan dirinya sebagai produk pasar. Identitas otentik terkikis; yang tersisa hanyalah citra semu. Akibatnya, semakin keras individu mencari pengakuan, semakin besar kehampaan yang dirasakan.

Seatinya, di balik citra, di balik citra bahagia yang ditampilkan, banyak orang bergulat dengan kelelahan dan depresi. Han menyebut manusia digital sebagai the tired self - subjek yang lelah. Kelelahan itu muncul bukan karena dipaksa pihak luar, tetapi karena memaksa diri untuk terus eksis.

Kondisi ini tercermin dalam Survey Nasional Kesehatan Jiwa Indonesia tahun 2022, yang menemukan 2,45 juta remaja usia 10-17 tahun mengalami gangguan mental dalam satu tahun terakhir. Ditemukan bahwa tekanan terbesar datang dari perbandingan sosial di media sosial: kurangnya jumlah like, ejekan daring, hingga rasa tidak mampu menyamai pencapaian teman sebaya. Data ini menunjukkan tragedi digital bukan sekedar teori, melainkan kenyataan yang dihadapi generasi muda kita.

Menata Ulang Relasi Digital

Untuk itu, kita tidak boleh menganggap remeh Tragedi era digital. Ia tidak bisa dipandang sebagai masalah pribadi atau individu: ia adalah fenomena sosial yang menuntut tanggung jawab secara bersama-sama. Menurut penulis, ada beberapa langkah praktis yang dapat diupayakan bersama.

Pertama, lembaga terkait perlu perlu melakukan literasi digital dan emosional. Sekolah dan keluarga seyogiyanya mengajarkan keterampilan menghadapi tekanan media sosial, bukan sekedar cara menggunakannya. Generasi muda perlu memahami bahwa nilai diri tidak ditentukan oleh jumlah like atau pengikut.

Kedua, semua perlu menciptakan ruang hening. Di tengah banjir notofikasi, masyarakat perlu membatasi jumlah waktu daring, contohnya melalui “digital detox”. Alasannya, keheningan merupakan cara melawan tirani kecepatan dan tuntutan konstan untuk tampil.

Ketiga, masyarakat perlu memperkuat ruang bersama. Komunitas nyata - keluarga, sekolah, organisasi kemasyarakatan, maupun lembaga agama (rumah ibadah) - harus menjadi tempat membangun relasi mendalam yang tidak ditentukan ole h algoritma.

Keempat, masyarakat perlu membatasi ekshibisionisme digital. Sebab, tidak semua aspek kehidupan layak dipamerkan. Ada nilai lebih bermakna bila dirawat dalam keintiman melalui keluarga dan sekolah.

Bauman dalam bukunya Liquid Modernity menekankan bahwa tugas manusia adalah untuk membangun dunia bersama yang lebih baik dan manusiawi di arus modernitas cair. Setiap orang bertanggung jawab agar kehidupan menjadi lebih baik.

Han dalam The Transparency Society mengingatkan pentingnya melawan tirani “positivitas” digital. Dua seruan ini berpadu dalam satu pesan: kita perlu menata ulang relasi dengan teknologi agar digital tidak sekadar menjadi panggung citra, melainkan ruang memperdalam kemanusiaan.

Era digital memang membawa kemudahan komunikasi di satu sisi, tetapi sekaligus melahirkan tragedibaru. Citra menggantikan makna, kedangkalan menggerus kedalaman, produktivitas menghasilkan kelelahan.

Namun tragedi tersebut bukanlah sesuatu yang menjadi akhir. Ia bisa menjadi panggilan untuk membangun kehidupan digital yang lebih sehat, lebih otentik, dan lebih manusiawi.

Yang dituntut adalah kita harus memilih: terus terjebak dalam kedangkalan citra, atau menjadikan digital sebagai sarana untuk memperkaya dan memperkuat hidup bersama.

Pilihan kedualah yang layak diupayakan, agar layar bercahaya tidak menutupi kegelapan batin, melainkan membuka ruang untuk terwujudnya ruang kemanusiaan yang utuh dan lebih baik. Semoga. (PS)

Selasa, 27 Januari 2026

TAK ADA PESTA ABADI (Yanuar Nugroho)


Post gaudia, semper adest veritas. Tak ada pesta abadi; usai tiap perayaan, selalu ada kenyataan yang mesti dihadapi.

 Ini pula yang terjadi dalam hidup bernegara kita. Tahun 2025 barangkali masih bisa disebut ”tahun pesta” bagi pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Namun, jelas pesta itu telah purna dan kini di 2026, hidup nyata membentang di depan mata. Jika ada pesan utama untuk menghadapinya, barangkali ringkas dalam satu kata: waspada.

Selama 14 bulan pertama pemerintahannya, Prabowo menebar banyak janji dan harapan dalam visinya: Astacita. Mulai dari pertumbuhan ekonomi, penyediaan lapangan kerja, perbaikan status gizi, kesehatan dan pendidikan, hingga penanggulangan kemiskinan, perbaikan tata pemerintahan, serta penguatan politik luar negeri dan pertahanan-keamanan.

Bak pesta, berbagai ”menu” program pembangunan digelar dan hampir semuanya dilabeli ”prioritas”. Makan Bergizi Gratis (MBG) dirancang meningkatkan tak hanya gizi, tapi juga prestasi siswa dan menekan angka stunting. Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) diusung untuk mendongkrak kualitas hidup di perdesaan, sementara Sekolah Rakyat (SR) memastikan setiap anak miskin bisa sekolah. Food and energy estate jadi strategi swasembada pangan dan energi. Sembilan belas juta lapangan kerja dijanjikan, juga perluasan bansos, seiring ekonomi yang tumbuh tinggi. Perbaikan tata kelola pemerintahan juga jadi janji, mulai dari kabinet profesional, pemberantasan korupsi, hingga reformasi birokrasi.

Tak ada yang salah dengan janji ini. Masalahnya adalah perwujudannya. Dan, tampaknya semua serba tergesa, tanpa rencana matang, implementasinya asal jalan, tapi kebal atau enggan evaluasi. MBG, misalnya, meski banyak menuai persoalan—dari anggaran, konflik kepentingan kepemilikan dapur, hingga buruknya kualitas makanan yang mengakibatkan puluhan ribu kasus keracunan—tetap saja dipaksakan bahkan akan diperluas, baik alokasi anggaran maupun cakupan penerima untuk mengejar target. Hal yang sama juga terjadi—dan akan terus terjadi—pada hampir semua janji lain.

Akibatnya, semua berantakan. Meski coba ditutupi dengan narasi dan glorifikasi, hukum alam tak bisa dilawan: kalau tak sekarang, waktu akan menunjukkan. Misalnya, penghentian pemberian makanan tambahan (PMT) untuk anak balita dan lansia di sejumlah tempat karena adanya MBG. Padahal, menunya berisi makanan pabrikan (ultra processed food), bergula, dan berlemak tinggi yang malah berbahaya bagi mereka. KDMP di banyak wilayah memunculkan konflik karena mengganggu stabilitas hidup warga, memaksa mereka merealokasikan sumber daya desanya.

SR ternyata juga masih banyak menumpang di sekolah-sekolah dan balai-balai pelatihan di daerah serta memunculkan masalah dengan integrasi guru, kurikulum, dan keberlanjutannya karena dikelola Kementerian Sosial yang bukan tugasnya mengurusi pendidikan dasar-menengah. Food and energy estate menuai banyak masalah ekologi dan daya dukung lingkungan, selain peminggiran masyarakat adat. Banyak lagi contoh lainnya.

Mengapa ini terjadi?

Meritokrasi—pilar kerja pemerintahan modern—tak pernah dihormati. Kabinet yang gemuk, sarat dengan politisi, penunjukannya karena balas budi dan politik ”dagang sapi” terbukti tak mampu menjaga prinsip kebijakan berbasis bukti. Tak berlebihan mengatakan: teknokratisme mati dalam pragmatisme politik yang meremuk nalar pengambilan keputusan dan pembuatan kebijakan pembangunan.

Data tak selalu ada, yang ada pun dipertanyakan akurasinya; ilmu tak selalu jadi batu penjuru landasan program baru; konsultasi publik dilakukan asal-asalan sekadar cari legitimasi. Tanpa mekanisme policy sandbox untuk uji coba kebijakan, semua program langsung digenjot dijalankan, dengan asumsi naif—atau sesat pikir—semua akan berjalan baik adanya.

Ini lebih parah karena semua terjadi dalam situasi minim, atau tiadanya, tata kelola yang baik. Prinsip tata kelola adalah pemisahan wewenang untuk memastikan tiadanya konflik kepentingan, penyalahgunaan kekuasaan, dan penyelewengan alokasi sumber daya. Namun, prinsip ini pun tanpa malu dilanggar terang-terangan. Berbagai reformasi sektoral tak jalan karena konflik kepentingan antara penguasa dan pengusaha; kuasa tiga poros eksekutif-legislatif-yudikatif malah dipakai memanipulasi regulasi dan melanggengkan represi; serta korupsi dan penyuapan meluas di setiap tingkat dan ruang hidup masyarakat.

Semua akhirnya memuncak dalam penyelenggaraan bernegara yang serba tertutup. Sejak efisiensi anggaran di awal 2025, besaran APBN 2025 dan alokasi untuk kementerian/lembaga (K/L) tak pernah diumumkan. Publik mesti mencari tahu sendiri dari setiap instansi. Ada program pembangunan yang dikurangi atau malah dihilangkan, ada yang justru ditambah meski dirasa tak perlu. Juga program-program baru, seperti Danantara, KDMP, dan pembentukan ratusan batalyon teritorial pembangunan yang menuai perdebatan. Namun jelas, yang dirasakan adalah dampak efisiensi itu pada kinerja pemerintah dan pertumbuhan ekonomi sub-optimal.

Itu pula yang dikhawatirkan para teknokrat di pemerintahan saat Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan APBN 2026 amat terlambat diumumkan. Dan, baru di pengujung tahun disampaikan, defisit APBN 2025 ternyata mencapai 2,9 persen—nyaris menyentuh ambang 3 persen yang menurut undang-undang bisa membuat pemerintah diperkarakan parlemen.

Ini terjadi karena saat ekspansi program pembangunan digenjot pada 2025, pendapatan negara ternyata tak memenuhi target. Realisasi penerimaan pajak hanya 78,7 persen dengan kontraksi signifikan pada Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPh Badan (Kemenkeu, 2025) yang menunjukkan lambatnya ekonomi dan belum pulihnya dunia usaha.

Jika hal tersebut tetap terjadi di 2026—dan itu diakui Menteri Keuangan (Kompas.com, 16/1/2025)—benarlah yang disampaikan Chatib Basri: meski belanja APBN diekspansi ke Rp 3.842 triliun dan penerimaan ditarget Rp 3.153 triliun, ruang gerak pemerintah sebenarnya amat sempit dan pilihan kebijakannya makin terbatas (Kompas, 14/1/2025). Karena kalau pemerintah gagal mencapai target pendapatan, pengeluarannya berlebihan, atau pertumbuhan lambat, risiko melampaui batas defisit pasti terjadi.

Karena itu, kita mesti cermat membaca arah kebijakan dan prioritas pemerintah tahun ini serta mengantisipasi dampaknya.

Membaca 2026

Pertama, di bidang ekonomi: takkan gampang. Meski pemerintah menjanjikan 19 juta lapangan kerja, penanggulangan kemiskinan, dan keadilan ekonomi, kita mesti waspada karena ekonomi belum pulih dan lambat. Artinya, transaksi rendah, keuntungan usaha tertekan, dan biasanya ujungnya rendahnya pembukaan lapangan kerja, kenaikan upah, dan ekspansi bisnis. Di 2026, mungkin sekali sektor seperti manufaktur berorientasi ekspor dan bisnis terkait belanja pemerintah tumbuh, tapi sektor lain seperti jasa permintaan domestik, UMKM, dan sektor informal padat karya stagnan.

Kedua, di bidang sosial: amat menantang. Bansos amat mungkin diperketat lewat pengurangan penerima melalui kriteria baru yang lebih ketat. Misalnya, mereka di desil tertentu yang tahun lalu menerima bansos, tahun ini takkan menerimanya lagi. Implikasinya jutaan keluarga rentan miskin atau menuju kelas menengah (aspiring middle class) akan kehilangan bantalan perlindungan. Mereka ini—pekerja informal, buruh harian, atau pedagang kecil—amat peka pada kenaikan biaya hidup: pangan, pendidikan, kesehatan. Jadi, jika mereka tak terlindungi sementara daya belinya belum pulih, risiko kerentanan sosial meningkat meski angka kemiskinan resmi mungkin tampak membaik.

Ketiga, di bidang politik: rawan gesekan. Munculnya wacana pilkada tak langsung dan upaya kembali ke UUD 1945 asli dianggap langkah mundur demokrasi. Celakanya, usulan ini muncul saat publik tak puas pada kinerja parpol dan memicu rasa tak terwakili di akar rumput, khususnya kaum muda—gen Z dan milenial—yang ternyata aktif berpolitik meski tak menggunakan institusi (PRAKSIS, 2025).

Di saat sama, tekanan pada aktivis dan media mempersempit ruang sipil dan membungkam kritik, sementara ketidakpastian global, termasuk risiko keamanan dan radikalisasi meningkat di sejumlah negara (Global Peace Index, 2025). Semua ini jadi ujian legitimasi politik pemerintah: apakah bisa menjaga terbukanya ruang deliberasi atau membiarkannya menjadi gesekan membahayakan.

Terakhir, tata kelola pemerintahan: tertekan dan mungkin akan berantakan. Jika penerimaan seret seperti tahun lalu, target defisit 2,68 persen dijaga, cermat berutang, tapi tetap menggenjot dan memperluas program prioritas, pasti akan ada yang dikorbankan. Besar dugaan bahwa sementara program prioritas seperti MBG dan KDMP dilindungi secara fiskal dan politik—dan dalam skala tertentu ini akan memaksa birokrasi ”pasang badan” menghadapi kritik—agenda lain akan dikompromikan. Misalnya, penundaan proyek dan pengurangan transfer daerah. Bahkan, mungkin juga termasuk penanganan pascabencana Sumatera—semoga saja tidak.

Akan tetapi, indikasinya sudah tampak: ada perintah pada semua K/L mengalokasikan anggaran untuk apa yang disebut ”direktif presiden” dalam mata anggaran khusus. Artinya, apa pun yang dianggap prioritas presiden bisa dilakukan walau dampaknya program rutin K/L dan layanan publik mungkin akan terganggu. Semoga tidak begitu.

Tampaknya 2026 jadi penentu. Persoalan ekonomi, sosial, politik, dan tata kelola akan terjadi dan menguat bersamaan, menguji daya tahan sebagai bangsa dan warga. Tak bisa lagi pemerintah menjadi pelaksana ambisi kuasa koalisi pemenang pemilu dan mengabaikan prinsip penyelenggaraan negara tanpa akuntabilitas dan antikritik warga. Karena jika diterus-teruskan, bukan tak mungkin krisis multidimensi terjadi di tahun ini.

Apa yang mesti dilakukan?

Kita, masyarakat warga, mesti lebih bijak dan waspada. Di rumah, perlu cermat mengelola keuangan: utamakan kebutuhan pokok, siapkan tabungan darurat, dan hindari konsumsi tak perlu, apalagi utang yang menjerat. Organisasi masyarakat sipil (CSO) perlu terlibat mengawasi kebijakan: berani melakukan pengaduan, memantau pembangunan, dan tak ragu menyuarakan ketidakadilan. Gunakan semua media agar suara warga didengar penguasa meski terpaksa. Memang sejumlah aktivis diintimidasi dan ditangkap-ditahan serampangan. Tapi, jangan apatis, karena apatisme itu memberikan ruang penyelewengan. Siapkan bantuan hukum dan rumah aman bagi mereka.

Akademisi dan kaum intelektual mesti setia memproduksi pengetahuan independen. Mereka mesti berani mengkaji dampak kebijakan agar pembangunan tak semena-mena mengabaikan keadilan, mengorbankan lingkungan dan kearifan lokal, sembari melindungi yang rentan, seperti penyandang disabilitas dan anak. Keluarlah dari ruang kelas untuk menjelaskan masalah bangsa ini kepada masyarakat luas agar perdebatan tak hanya dikuasai elite. Jangan takut menyampaikan kritik terbuka karena mendiamkan kekeliruan adalah dosa terbesar kaum intelektual.

Dunia usaha di 2026 perlu siap menghadapi ekonomi yang tak pasti. Selain meningkatkan efisiensi, inovasi, dan diversifikasi pasar secara mandiri tanpa perlu menunggu stimulus pemerintah, penting mengubah cara pandang pada pekerja. Meski tertekan dari sisi perpajakan, melindungi perkerja dan membangun rantai pasok lokal justru lebih penting dari ekspansi. Para pengusaha juga mesti terlibat dalam dialog kebijakan untuk membangun basis usaha yang sehat di jangka panjang. Bukan lobi bisnis sesaat yang meski hasilnya kelihatan cepat, tapi jadi jerat yang mencekik leher sendiri di masa depan.

Para birokrat dan teknokrat mungkin akan kesulitan menjaga tata kelola pemerintahan. Tekanan politik pada birokrasi akan besar, tetapi jangan biarkan ia menjadi pelanggaran etika dan aturan bernegara. Birokrasi mesti berani memaksa kebijakan didasarkan pada bukti dan evaluasi, bukan membutakan diri mengikuti instruksi.

Ini takkan mudah karena tekanan politik ini bisa mewujud amat personal, seperti penundaan kenaikan pangkat, bahkan mematikan karier. Namun, birokrasi memang mesti membuktikan transparansi dan bisa menjelaskan kepada publik dampak kebijakan, bukan hanya patuh berkata ”siap!” pada arahan yang keliru. Sebab, justru saat birokrat dan teknokrat bekerja benar, kepercayaan publik pada negara bisa dijaga.

Media akan memikul beban tanggung jawab besar di 2026. Saat ruang publik menyempit, jurnalisme mesti tetap independen mengawasi kekuasaan. Fokuskan liputan dan berita pada dampak nyata kebijakan di lapangan, bukan cuma jadi corong pemerintah. Media mesti memberikan ruang dan jadi perpanjangan suara warga karena hanya dengan itu pemerintah akan bisa dipaksa mendengar. Tak mudah, tapi media mesti berpihak pada kepentingan bersama, bukan mengabdi logika kuasa.

Terakhir, bagi politisi dan parpol. Ujian terbesar tahun ini adalah menempatkan kepentingan publik di atas kalkulasi elektoral jangka pendek. Para politisi waras di parlemen mesti mendesak pemerintah agar kebijakan dan sumber daya negara tak menjadi alat populisme sempit serta melindungi ruang demokrasi. Parpol mesti menjembatani aspirasi warga dan kebijakan negara, bukan mesin mobilisasi dan pemburu rente. Kepemimpinan politik akan menentukan apakah ia bisa mengelola krisis—khususnya reaksi pada inisiatif pilkada tak langsung dan mengembalikan UUD 1945 asli—atau justru membiarkannya menjadi konflik yang akan memicu krisis multidimensi.

Akhirnya 2026 adalah tahun ujian bagi kita sebagai bangsa. Tahun ini bisa melahirkan kelelahan dan kekecewaan jika ambisi kuasa terus melindas akal sehat. Namun, ia juga bisa mendewasakan bangsa jika kita mau memilih jalan berbeda: jalan kebijakan yang jujur, tata kelola yang bersih, dan warga yang berani bersuara.

Karena itu, kita mesti waspada dan kritis. Waspada bukan berarti takut dan kritis bukan sinis. Dalam kewaspadaan, nyala harapan dijaga agar tak padam. Selama masih ada warga yang peduli, akademisi yang berani, birokrat yang lurus, media yang teguh, dan pemimpin politik yang mau mendengar, selalu ada peluang untuk memperbaiki jalannya negeri di tahun waspada ini dan ke depannya nanti.

Yanuar Nugroho, Dosen STF Driyarkara Jakarta, Visiting Senior Fellow ISEAS Singapura, Pendiri dan Penasihat CIPG dan Nalar Institute

 

Sumber: Kompas.id - 20 Januari 2026

Senin, 26 Januari 2026

WASPADAI UPAYA ALIENASI PEMIKIRAN KRITIS (@pormadi) #alienasi #kontribus...

Di banyak belahan dunia hari ini, demokrasi tampak tetap berjalan: pemilu digelar, media beroperasi, kritik tidak secara formal dilarang. Namun, di balik semua itu, ada gejala yang lebih halus dan berbahaya—alienasi terhadap pemikiran kritis masyarakat sipil. Kritik tidak dibungkam, tetapi dipinggirkan. Suara warga tidak dilarang, tetapi dilemahkan dampaknya.

 

Inilah bentuk kekuasaan baru yang oleh Zygmunt Bauman disebut sebagai ciri modernitas cair, dan oleh Yuval Noah Harari diperingatkan sebagai ancaman serius bagi kebebasan manusia di era digital.

 

Bauman sejak lama mengingatkan bahwa kekuasaan modern tidak lagi bekerja terutama lewat larangan atau kekerasan, melainkan lewat pengaburan tanggung jawab dan garis antara tindakan dan pertimbangan moral. Kritik dari masyarakat sipil didengarkan, tapi belum tentu sesuai dengan kebenaran kekuasaan.

 

Dalam dunia yang cair, struktur sosial, ekonomi, dan politik berubah cepat, sementara tanggung jawab menjadi samar. Akibatnya, kritik moral sering dianggap tidak relevan, mengganggu stabilitas, atau sekadar “tidak produktif”. Kritik para pakar dipandang "tidak berbasis data". Kekuasaan yakin bahwa yang dilakukan mereka sudah benar dan sesuai kehendak rakyat.

 

Dalam konteks tu, Harari menambahkan dimensi baru: teknologi dan algoritma. Ketika data menjadi komoditas utama, manusia direduksi menjadi data points. Preferensi, emosi, bahkan ketakutan warga dapat dipetakan dan dikelola. Dalam situasi ini, pemikiran kritis tidak perlu dilarang—akan tenggelam sendiri oleh banjir informasi, distraksi, dan konflik artifisial.

 

Dunia: Demokrasi yang Lelah Berpikir

 

Fenomena global menunjukkan pola yang serupa. Di banyak negara demokratis, kebijakan besar—mulai dari pengelolaan pandemi, keamanan digital, hingga perubahan iklim—sering diputuskan melalui mekanisme teknokratis yang minim dialog etis dengan publik. Kritik dari akademisi, aktivis, atau jurnalis tidak selalu disensor, tetapi sering didelegitimasi: dicap tidak realistis, terlalu moralistik, atau tidak memahami “kompleksitas sistem”.

 

Di Amerika Serikat dan Eropa, misalnya, polarisasi politik di media sosial menciptakan ruang gema (echo chambers). Algoritma mendorong konten yang memicu emosi, bukan refleksi. Akibatnya, diskursus publik menjadi dangkal. Warga lebih sibuk bereaksi daripada berpikir. Dalam istilah Bauman, ini adalah bentuk adiaphorization—ketika tindakan sosial dan politik dipisahkan dari penilaian moral. Yang penting bukan benar atau adil, tetapi viral dan efektif, bukan substansi tapi pencitraan.

 

Harari menyebut kondisi ini sebagai bahaya baru: ketika manusia kehilangan otonomi berpikir, bukan karena dipaksa, tetapi karena diarahkan tanpa sadar. Demokrasi tetap ada secara prosedural, tetapi kehilangan substansi deliberatifnya.

 

Indonesia: Kritik sebagai “anti-pemerintah?”

 

Di Indonesia, gejala ini juga terasa. Ruang publik secara formal terbuka, tetapi pemikiran kritis sering dipersepsi sebagai ancaman terhadap kesatuan atau persatuan. Kritik kebijakan kerap dibalas dengan narasi simplistik: anti-pembangunan, anti-negara, atau tidak nasionalis. Di sini, alienasi bekerja bukan dengan membungkam, melainkan menciptakan jarak moral antara pengambil kebijakan dan warga terdampak.

 

Contohnya terlihat dalam berbagai perdebatan kebijakan strategis: pembangunan infrastruktur besar, pemilihan kepala daerah oleh DPRD, pengelolaan sumber daya alam, penangaan bencana di Sumatera hingga regulasi digital. Warga yang terdampak langsung sering merasa tidak dilibatkan secara bermakna. Aspirasi diserap secara administratif, tetapi jarang menjadi bagian dari pertimbangan etis substantif. Kritik dianggap menghambat efisiensi.

 

Dalam kacamata Bauman, ini adalah ciri negara modern yang cenderung menghindari tanggung jawab jangka panjang. Negara sibuk mengelola proyek, sementara beban sosial dan ekologis dialihkan ke masyarakat. Ketika warga bersuara, kritik itu tidak dilarang—tetapi dianggap tidak relevan secara moral. Kritik itu tidak dilawan dengan kekerasan fisik,tapi dikirimi bangkai hewan.

 

Dari Warga ke Konsumen

 

Bauman menulis bahwa modernitas cair mengubah warga negara (citizens) menjadi konsumen (consumers). Dalam logika ini, partisipasi politik direduksi menjadi pilihan sesaat: like, share, atau suara lima tahunan. Pemikiran kritis yang menuntut refleksi mendalam menjadi tidak cocok dengan ritme cepat dunia digital.

 

Di Indonesia, hal ini tampak dalam budaya media sosial yang hiper-reaktif. Isu kompleks disederhanakan menjadi slogan. Diskusi etis digantikan oleh perang tagar. Akibatnya, masyarakat sipil mengalami kelelahan berpikir. Alienasi bukan karena ketakutan, melainkan karena keletihan moral.

 

Harari mengingatkan bahwa ketika manusia terlalu lelah untuk berpikir, mereka mudah menyerahkan keputusan kepada sistem—entah itu algoritma, teknokrat, atau elite politik. Inilah titik temu paling berbahaya antara Bauman dan Harari: hilangnya manusia sebagai subjek moral.

 

Agama, Pendidikan, dan Perlawanan Etis

 

Dalam konteks Indonesia yang religius, alienasi pemikiran kritis juga berdampak pada ruang keagamaan. Suara keagamaan yang reflektif—yang mengajak berpikir etis, peduli pada yang lemah, dan kritis terhadap kekuasaan—sering kalah oleh narasi moral instan yang emosional. Agama direduksi menjadi identitas, bukan sumber kebijaksanaan.

 

Padahal, baik Bauman maupun Harari sepakat bahwa perlawanan terhadap alienasi harus dimulai dari pemulihan kapasitas berpikir dan merasa. Pendidikan tidak boleh sekadar mencetak tenaga kerja, tetapi membentuk warga yang mampu menimbang secara etis. Literasi digital bukan hanya soal kemampuan teknis, tetapi kemampuan membedakan informasi dari manipulasi.

 

Merawat Kembali Ruang Kritis

 

Alienasi pemikiran kritis adalah ancaman senyap bagi demokrasi. Ia tidak datang dengan tank atau larangan, tetapi dengan kecepatan, efisiensi, dan distraksi. Bauman membantu kita memahami bahwa masalah utamanya adalah hilangnya tanggung jawab moral dalam sistem yang cair. Harari mengingatkan bahwa teknologi dapat mempercepat proses itu jika tidak dikendalikan secara etis.

 

Bagi Indonesia, kewaspadaan ini penting. Masyarakat sipil bukan ancaman negara, melainkan cermin moralnya. Kritik bukan gangguan stabilitas, tetapi syarat keadilan. Tanpa ruang berpikir kritis, pembangunan kehilangan arah kemanusiaannya.

 

Pada akhirnya, pertanyaannya bukan apakah kritik masih boleh disuarakan, tetapi apakah kritik masih dianggap bermakna. Jika pemikiran kritis terus dialienasi, kita berisiko hidup dalam masyarakat yang tampak demokratis, tetapi kehilangan jiwa etikanya. Ketika nurani disingkirkan, tragedi sosial bukan lagi kemungkinan—melainkan keniscayaan.

Selasa, 20 Januari 2026

BELAJAR MENJADI ODYSSEUS DI INDONESIA 2026 (@PormadiChannel ) #resiliens...

Oleh Pormadi Simbolon

 

Tahun 2025 sudah berlalu, berbagai persoalan datang bertubi-tubi melanda dunia global dan nasional. Sebut misalnya, konflik geopolitik, cuaca ekstrim, bencana alam, dan disrupsi teknologi serta ketidakpastian ekonomi. Persoalan tersebut masih menggerogoti dunia, termasuk Indonesia. Untuk itu, bagaimana kita harus menghadapi semua persoalan di tahun 2026?

 

Ketika dunia memasuki tahun 2026 dengan kecemasan yang kian menebal—konflik geopolitik yang berlarut, krisis iklim yang semakin ekstrem, serta disrupsi teknologi yang mengubah cara manusia bekerja dan berpikir—The Economist justru mengajak pembacanya menoleh ke kisah kuno: Odyssey karya Homer.

 

Pilihan ini terasa ironis sekaligus relevan. Sebab, seperti dicatat The Economist, “the defining feature of the coming years is not a single crisis, but a persistent state of uncertainty.” Dunia tidak sedang menghadapi satu badai, melainkan hidup di laut yang terus bergelombang.

 

Odysseus adalah kisah perjalanan pulang yang panjang dan penuh penundaan. Odysseus membutuhkan sepuluh tahun untuk kembali ke Ithaka setelah Perang Troya. Ia kehilangan kawan, menghadapi badai, tipu daya, dan godaan yang membuatnya nyaris lupa tujuan hidupnya sendiri. Kepahlawanannya tidak terletak pada kemenangan spektakuler, melainkan pada kemampuan bertahan, berpikir, dan tetap setia pada tujuan. Inilah tipe kepahlawanan yang terasa dekat dengan tantangan Indonesia menjelang 2026.

 

Sosiolog Zygmunt Bauman menyebut kondisi dunia semacam ini sebagai modernitas cair: tatanan sosial yang berubah cepat, tidak stabil, dan penuh ketidakpastian. Dalam kondisi cair, institusi kehilangan kepastian jangka panjang, identitas menjadi rapuh, dan individu dipaksa terus beradaptasi tanpa jaminan perlindungan. Indonesia hidup sepenuhnya dalam kondisi ini. Perubahan kebijakan yang cepat, disrupsi digital, ketimpangan sosial, serta krisis ekologis memperlihatkan betapa cairnya fondasi kehidupan bersama. 

 

Perubahan yang cepat

 

Perubahan bergerak lebih cepat daripada kemampuan manusia dan institusi membangun kebiasaan dan kepastian. Indonesia hidup sepenuhnya dalam kondisi ini: kebijakan berubah cepat, teknologi melaju tanpa jeda, sementara masyarakat dipaksa terus menyesuaikan diri.

 

Dalam dunia yang cair, figur Odysseus menjadi metafora yang kuat. Ia bukan pahlawan ala Achilles yang mengandalkan kekuatan frontal, melainkan pahlawan yang mengandalkan metis (bah. Yunani) - kecerdikan, kehati-hatian, dan kemampuan membaca situasi.

 

Dalam konteks kebijakan publik Indonesia, ini berarti negara tidak bisa mengandalkan pendekatan reaktif atau populis. Persoalan pendidikan, kesehatan mental anak, kecerdasan buatan, dan krisis ekologis membutuhkan kebijakan adaptif yang berpijak pada nalar dan etika, bukan sekadar kecepatan atau pencitraan.

 

Episode Sirene dalam Odyssey memberikan pelajaran simbolik yang kuat. Odysseus tahu nyanyian Sirene mematikan. Ia memilih mendengar, tetapi juga mengikat dirinya pada tiang kapal. Ia menikmati suara tanpa kehilangan kendali.

 

Dalam bahasa kebijakan publik, ini adalah metafora tentang pembatasan diri yang sadar melalui regulasi. Indonesia hari ini menghadapi Sirene modern: euforia teknologi digital, eksploitasi sumber daya alam, dan ekonomi atensi (Ekonomi atensi merujuk pada kondisi ketika platform, media, dan teknologi bersaing untuk merebut, menahan, dan memonetisasi perhatian manusia. Dalam dunia yang dibanjiri informasi, yang langka bukan informasi, melainkan perhatian). Tanpa regulasi yang kuat—perlindungan data anak, etika AI, penegakan hukum lingkungan—negara bisa terpesona oleh janji kemajuan yang justru menghancurkan masa depan.

 

Pelajaran dari Odysseus

 

Bauman mengingatkan bahwa dalam modernitas cair, tanggung jawab sering dialihkan dari sistem ke individu. Warga dituntut adaptif, tangguh, dan mandiri, sementara akar masalah—ketimpangan, regulasi lemah, pasar yang liar—tetap tak tersentuh. Dalam konteks ini, menjadi Odysseus berarti negara berani mengikat diri pada konstitusi dan keadilan sosial, agar perubahan tidak menjadikan warga korban.

 

Tujuan akhir Odysseus juga patut direnungkan. Ia tidak mencari kerajaan baru, melainkan nostos—pulang ke rumah. Dalam konteks Indonesia, “rumah” itu adalah kesejahteraan rakyat, keutuhan sosial, dan kelestarian lingkungan. Pembangunan yang mengorbankan alam, pendidikan yang mengabaikan kesehatan mental anak, atau transformasi digital yang memperlebar kesenjangan justru menjauhkan kita dari rumah bersama. Seperti diingatkan Bauman, kebebasan berinovasi tanpa perlindungan sosial hanya melahirkan kecemasan kolektif.

 

Menariknya, ketika Odysseus akhirnya tiba di Ithaka, ia tidak tampil sebagai pahlawan penuh kemegahan. Ia menyamar sebagai pengemis—mengamati, mendengar, dan menilai sebelum bertindak. Ini adalah kritik halus terhadap politik modern yang gemar tampil cepat dan keras. Dalam konteks Indonesia, kepemimpinan publik ke depan membutuhkan kerja sunyi, kebijakan berbasis data dan empati, serta keberanian mendengar suara kelompok paling rentan.

 

Sejalan dengan itu, The Economist mengingatkan bahwa keberhasilan tidak lagi ditentukan oleh lompatan besar, melainkan kemampuan menavigasi risiko yang saling  bertumpuk. Dunia yang cair tidak membutuhkan pahlawan yang tergesa-gesa, tetapi penavigasi yang sabar.

 

Tahun 2026 akan menuntut negara hadir bukan sebagai penonton perubahan, tetapi sebagai penunjuk arah. Dalam dunia penuh guncangan, seperti ditulis The Economist, “in an age of shocks, resilience matters more than speed.” Daya tahan lebih penting daripada kecepatan. Odyssey mengajarkan bahwa bertahan bukan berarti pasif, melainkan aktif menjaga arah di tengah badai.

 

Indonesia tidak kekurangan energi dan kreativitas. Yang sering hilang adalah kesabaran, kehati-hatian, dan keberanian untuk mengikat diri pada nilai. Belajar dari Odysseus, kepahlawanan hari ini bukan tentang menaklukkan dunia global, melainkan tidak kehilangan kemanusiaan, keadilan, dan rumah bersama. Di tengah modernitas cair, menjadi gaya Odysseus adalah teladan dan pilihan etis—baik bagi individu maupun negara.

 

Pormadi Simbolon, pemerhati isu pendidikan dan kebudayaan, alumnus pascasarjana STF Driyarkara Jakarta

Kamis, 08 Januari 2026

MEMANDANG YANG LAIN: DARI "HAVING" MENUJU "BEING'

Memandang yang lain: Dari Having Menuju Being

Oleh Pormadi Simbolon

 Dunia kini terasa makin terbelah, tidak pasti dan makin cair di era digital. Mata pencaharian, identitas dan status bersifat sementara, cair, dan kontigen. Pekerjaa yang dulu menetap, sekarang bisa hilang seketika. Kesenjangan ekonomi antara kaya dan miskin semakin melebar. Relasi antar individu kerap dilihat dari harta milik dan gelar, bukan dari nilai-nilai luhur dari harkat dan martabat manusia itu sendiri. Orang miskin dilihat sebagai konsumen cacat, orang kaya menjadi konsumen yang dicari.

 

Dalam situasi seperti ini, kita dapat menyaksikan kegamangan banyak orang dalam mendefinisikan siapa diri mereka, atau kita sendiri kurang yakin memaknai siapa diri kita. Banyak yang terjebak dalam keyakinan bahwa nilai diri mereka terletak pada apa yang mereka miliki—status, kekuasaan, aset, atau afiliasi kelompok. Pertanyaannya, apakah kepemilikan benar-benar mencerminkan kemanusiaan kita yang paling hakiki?

 

Butuh Pengakuan Sosial

Michèle Lamont, sosiolog asal Kanada, menawarkan perspektif yang menantang logika dominan ini. Dalam berbagai penelitiannya, Lamont menunjukkan bahwa nilai diri dan martabat seseorang tidak selalu bergantung pada status ekonomi atau latar belakang budaya, tetapi justru pada pengakuan sosial—yakni bagaimana seseorang diperlakukan secara adil dan dihargai dalam kehidupan sehari-hari.

 

Dalam The Dignity of Working Men (2000), ia menulis bahwa para pekerja dari latar belakang berbeda mendefinisikan martabat mereka bukan berdasarkan kekayaan, tetapi melalui kerja keras, integritas moral, dan kontribusi sosial. Hal ini menunjukkan bahwa being—menjadi orang yang berguna dan dihormati—lebih bermakna ketimbang sekadar having. Bagi Lamont, Martabat kelas pekerja tidak bisa dipisahkan dari nilai moral yang mereka junjung — dan pengakuan atas itu adalah syarat solidaritas yang sejati.

 

Dalam buku terbarunya Seeing Others (2023), Lamont bahkan menyatakan bahwa untuk menyembuhkan masyarakat yang terpecah, kita perlu memperluas “batas-batas pengakuan” (boundaries of worth), dengan mengakui martabat orang lain tanpa memandang status atau kelompok identitasnya. Pengakuan ini menjadi kunci dalam membangun inklusi sosial.

 

Gagasan ini sejajar dengan pemikiran filsuf Erich Fromm, yang secara tajam membedakan dua orientasi eksistensial manusia: having (memiliki) dan being (menjadi). Dalam To Have or To Be? (1976), Fromm mengkritik budaya modern yang menjadikan kepemilikan sebagai tolok ukur keberhasilan, dan menyerukan agar manusia kembali kepada keberadaan yang otentik, penuh kasih, dan kreatif. Bagi Fromm, manusia sejati bukanlah ia yang memiliki banyak, tetapi ia yang “ada” secara utuh dalam relasi dan kesadaran diri. Baginya, memiliki adalah ilusi stabilitas, menjadi adalah kenyataan hidup.

 

Orientasi pada Being

Dalam konteks dunia yang terfragmentasi dan cair, orientasi pada being menjadi sangat relevan. Lamont mengingatkan bahwa masyarakat sering menciptakan batas-batas moral yang mengecualikan kelompok tertentu dari pengakuan sosial. Sementara itu, Axel Honneth, dalam The Struggle for Recognition (1995), menyebut bahwa penghinaan dan ketidakakuhan sosial (disrespect) melukai identitas seseorang dan memicu konflik. Menurutnya, perjuangan sosial sebenarnya adalah perjuangan untuk diakui, untuk dihargai sebagai pribadi yang bermartabat. Manusia berjuang bukan hanya untuk kesejahteraan, tapi untuk dihargai.

 

Relevansi pemikiran ini di Indonesia sangat kuat. Ketegangan antarkelompok, sentimen mayoritas-minoritas di berbagai daerah, hingga peminggiran warga miskin di kota-kota besar menjadi bukti bahwa kita masih sering memandang nilai manusia dari apa yang dimiliki. Dalam praktik pendidikan, pelayanan publik, dan bahkan media sosial, kita melihat kecenderungan menilai orang dari gelar, jabatan, atau kemewahan, alih-alih dari integritas atau kontribusinya. “Anda ini siapa?”, kerap menjadi pertanyaan yang muncul. Kalau seseorang miskin, maka ia dilabeli “bukan siapa-siapa”.

 

Jika kita ingin memperbaiki keadaan ini, kita harus bergerak dari budaya having ke being. Ini juga sejalan dengan pendekatan capabilities yang dikembangkan Amartya Sen dan Martha Nussbaum (1993), yang menekankan bahwa ukuran kemajuan bukanlah akumulasi materi, melainkan kemampuan seseorang untuk menjadi dan melakukan sesuatu yang bermakna dalam hidupnya—mulai dari berpartisipasi di masyarakat hingga merawat orang lain.

 

Karena itu, penting bagi kita membudayakan nilai-nilai being dalam kehidupan bersama: mendidik anak-anak untuk tidak hanya mengejar gelar, tapi juga mengembangkan empati; menyusun kebijakan yang mengangkat partisipasi warga biasa; serta memberi penghormatan kepada mereka yang bekerja dalam diam merawat lingkungan, keberagaman, dan solidaritas.

 

Sejatinya, dalam dunia yang makin cair dan tidak pasti, being bukan sekadar pilihan moral, tapi kebutuhan sosial. Saatnya kita mendefinisikan ulang diri kita bukan dari apa yang kita punya, tetapi dari siapa kita bagi sesama. Sebab di sanalah letak kemanusiaan yang sejati dan bermakna.

Rabu, 07 Januari 2026

AGAMA BARU DI ERA DATAISME

Dataisme sebagai “Agama Baru”

Dunia modern lahir dari keyakinan besar bahwa manusia adalah pusat segalanya. Sejak abad pencerahan, manusia melepaskan diri dari otoritas ilahi dan menemukan makna hidup melalui kebebasan berpikir dan pengalaman pribadi. Gagasan itu berkembang menjadi liberalisme, sistem nilai yang menempatkan individu sebagai sumber makna dan kebenaran.

Namun, seperti diingatkan Yuval Noah Harari dalam Homo Deus (2016), abad ke-21 menandai babak baru: manusia tidak lagi memuja Tuhan atau dirinya sendiri, melainkan data.

Dalam senyap, muncul sebuah “agama baru” yang disebutnya dataisme — agama tanpa Tuhan, tanpa kitab suci, tetapi dengan miliaran pengikut yang setiap hari membuka gawai dan mempersembahkan waktu serta perhatian kepada algoritma.

 Dari Tuhan ke Manusia, dari Manusia ke Data

Harari melihat sejarah kepercayaan manusia sebagai pergeseran berlapis. Pada masa lampau, manusia hidup dalam dunia teistik: Tuhan menjadi sumber kebenaran dan makna. Sejak era modern, manusia menjadi pusat: humanisme dan kemudian liberalisme memuliakan kebebasan individu, perasaan, dan pengalaman pribadi. 

Namun kini, dengan berkembangnya bioteknologi dan kecerdasan buatan, pusat otoritas moral kembali bergeser. Dataisme menempatkan data dan algoritma sebagai sumber pengetahuan tertinggi. Dalam paradigma ini, yang “benar” bukan lagi apa yang dirasakan manusia, melainkan apa yang dikatakan data.

Dalam keseharian, kita melihatnya di mana-mana. Media sosial menentukan apa yang kita pikirkan; aplikasi menentukan siapa yang kita cintai; dan sistem digital menentukan apa yang harus kita beli. Perlahan-lahan, manusia kehilangan kedaulatan atas hidupnya sendiri.

Krisis Liberalisme

Krisis ini, menurut Harari, berakar pada kelemahan internal liberalisme. Liberalism berasumsi bahwa manusia adalah makhluk otonom dengan kehendak bebas. Namun, biologi modern menunjukkan bahwa keputusan manusia hanyalah hasil proses algoritmik di otak. Bahkan, algoritma digital kini mengenal manusia lebih dalam daripada dirinya sendiri. “Once Google knows you better than you know yourself, authority shifts from humans to algorithms, tulis Harari.

Dengan demikian, nilai-nilai dasar liberalisme — kebebasan, pilihan, dan otoritas individu — mulai kehilangan pijakan. Bila algoritma lebih memahami kita, mengapa masih percaya pada intuisi dan perasaan? Maka lahirlah “agama baru” di mana data menggantikan manusia sebagai pusat makna.

Dalam istilah yang lebih tajam, dataisme adalah anak kandung liberalisme yang menelan induknya sendiri. Jika liberalisme berkata: “Dengarkan hatimu,” maka dataisme menjawab: “Dengarkan datamu.”

Agama Baru Bernama Data

Harari menulis, dataisme memiliki semua ciri agama. Keyakinan dasarnya: bahwa informasi adalah nilai tertinggi. Ritualnya: berbagi, menggulir, mengunggah, memberi tanda “suka”. Imam: para ilmuwan data dan pengembang teknologi. Bahkan kitab sucinya: algoritma yang tak terbaca oleh manusia biasa.

“Jika kehidupan adalah aliran informasi,” tulis Harari, “maka makna hidup adalah meningkatkan arus data.” Nilai tertinggi agama ini bukan lagi kasih, keadilan, atau kebajikan, melainkan efisiensi dan keterhubungan.

Masalahnya, agama ini lahir tanpa jiwa. Ia memuja kecepatan tetapi kehilangan makna, memuja keterhubungan tetapi melupakan keintiman. Manusia tidak lagi menjadi pencari kebenaran, tetapi penyedia data bagi sistem yang lebih besar dari dirinya.

Bahaya Kehilangan Kemanusiaan

Kritik terhadap dataisme bukanlah penolakan terhadap teknologi, melainkan peringatan etis. Ada tiga bahaya utama yang perlu diwaspadai.

Pertama, reduksionisme manusia secara ekstrem. Manusia direduksi menjadi mesin biologis tanpa jiwa. Cinta, iman, dan makna hidup dianggap sekadar algoritma kimiawi. Padahal, dimensi terdalam manusia adalah kesadaran dan tanggung jawab moral yang tidak bisa direduksi menjadi data.

Kedua, hilangnya kebebasan dan tanggung jawab. Hannah Arendt dalam The Human Condition (1958) mengingatkan bahwa kejahatan terbesar terjadi ketika manusia berhenti berpikir dan hanya menjalankan sistem. Di era digital, bahaya itu tampak ketika manusia hanya mengikuti algoritma tanpa refleksi kritis.

Ketiga, ketimpangan kekuasaan digital. Perusahaan teknologi menjadi “imam-imam besar” yang mengatur perilaku umat manusia lewat data. Dalam konteks ini, demokrasi liberal kehilangan fondasinya: bagaimana rakyat bisa bebas jika algoritma menentukan pilihan mereka?

Menemukan Iman di Era Data

Kita tidak mungkin kembali ke masa lampau. Data dan teknologi akan tetap menjadi bagian dari hidup manusia. Namun kita perlu mengingat bahwa data tidak pernah bernilai tanpa manusia.

Yang harus diselamatkan bukan hanya kebebasan, melainkan kemanusiaan itu sendiri.

Kita perlu menumbuhkan tiga kebajikan baru di era data.

Pertama, melakukan refleksi yaitu kemampuan berhenti dan merenung di tengah kebisingan algoritmik. Kedua, mempunyai belas kasih artinya ada kesadaran bahwa di balik setiap data ada manusia. Ketiga, memiliki tanggung jawab moral bermakna bahwa keberanian menggunakan teknologi untuk melayani kehidupan, bukan sebaliknya.

Bagi bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa paling religius, tantangan ini relevan. Kita hidup di zaman ketika “like” dianggap sebagai ukuran nilai, dan algoritma menentukan arah opini publik. Namun Indonesia masih memiliki modal spiritual: iman, gotong royong, dan kebijaksanaan kolektif.

Agama-agama tradisional tidak perlu menolak data, melainkan menuntunnya — agar data tetap melayani martabat manusia, bukan menggantikannya.

Selama manusia masih mampu bertanya tentang makna, mencinta, dan berbelas kasih, maka iman tidak akan mati. Yang perlu dijaga bukan hanya “akses ke data,” tetapi akses ke hati nurani. (PS)

Selasa, 06 Januari 2026

GAYA HIDUP DIGITAL DAN TANGGUNG JAWAB ETIS DI ERA ALGORITMA

GAYA HIDUP DIGITAL DAN TANGGUNG JAWAB ETIS DI ERA ALGORITMA

Oleh Pormadi Simbolon

 

Abstrak

Dalam video ini kami akan merefleksikan tantangan etis kehidupan manusia di tengah revolusi digital berdasarkan gagasan F. Budi Hardiman tentang etika politik di era digital. Dunia digital telah membentuk manusia baru—homo digitalis—yang hidup dan berinteraksi dalam jaringan algoritmik. Dalam situasi ini, Hardiman menawarkan empat orientasi etis: wu wei digital, mesotes digital, stoikisme digital, dan komunitarianisme digital. Keempatnya merupakan pedoman hidup agar manusia tetap menjadi subjek yang sadar dan bertanggung jawab di tengah arus informasi. Artikel ini mengelaborasi keempat nilai tersebut, dengan penekanan khusus pada komunitarianisme digital sebagai ruang bagi “perjumpaan corporeal”, yaitu relasi antarmanusia yang berbadan, tatap muka, dan empatik—suatu dimensi yang terancam hilang dalam komunikasi virtual.

 

1. Pengantar

 

Kehidupan manusia modern kini terjalin dalam jaring halus bernama digital. Kita bangun pagi dengan notifikasi, bekerja dengan aplikasi, berkomunikasi melalui media sosial, bahkan berdoa atau beribadah pun sering disiarkan lewat layar. Dunia digital telah menjadi ekosistem eksistensial—tempat kita berpikir, merasa, dan berelasi. Namun di balik kemudahan itu, tersimpan paradoks besar: semakin terkoneksi, manusia justru sering merasa terasing. Semakin banyak informasi, semakin sulit kita membedakan mana yang benar.

 

Filsuf F. Budi Hardiman menyebut kondisi ini sebagai krisis etika politik di era digital, saat teknologi menggeser cara manusia berpikir dan bertindak. Manusia bukan lagi homo sapiens semata, tetapi homo digitalis—manusia yang hidup, berbahasa, dan membuat keputusan berdasarkan logika algoritma. Karena itu, Hardiman mengusulkan empat orientasi etis agar manusia tidak kehilangan kendali atas kemanusiaannya: wu wei digital, mesotes digital, stoikisme digital, dan komunitarianisme digital. Keempatnya bukan sekadar teori, tetapi pedoman hidup agar kita tetap manusia di tengah derasnya arus digital.

 

2. Wu Wei Digital: Tindakan yang Mengalir, Bukan Meledak

 

Dalam kebudayaan digital, hampir setiap hal didorong untuk cepat: cepat merespons, cepat membalas komentar, cepat menilai. Namun semakin cepat kita bereaksi, semakin dangkal refleksi kita. Etika wu wei digital, terinspirasi dari kebijaksanaan Tao, mengajarkan “tindakan tanpa paksaan”—bertindak dengan tenang, sadar, dan tidak reaktif.³

 

Di ruang digital Indonesia, kita melihat betapa banyak energi terbuang untuk saling menyerang, menyebar kebencian, dan memperbesar perbedaan. Wu wei digital mengajak kita menahan diri untuk tidak selalu harus “ikut bicara”, melainkan memberi ruang bagi keheningan. Sebab di tengah jeda itulah, lahir kebijaksanaan.

 

Dalam konteks politik, sikap ini berarti menolak provokasi digital, tidak tergesa mengikuti arus viral, dan tidak memaknai partisipasi digital sebagai pertarungan siapa paling keras bersuara. Justru, kebajikan ada pada kemampuan mendengar dan menimbang sebelum bertindak.

 

3. Mesotes Digital: Keseimbangan di Tengah Ekstrem

 

Aristoteles mengajarkan bahwa kebajikan adalah mesotes —jalan tengah antara dua ekstrem. Dalam dunia digital, ekstrem itu jelas: antara mereka yang larut total dalam teknologi dan mereka yang menolak seluruhnya.

 

Di satu sisi, sebagian orang hidup sepenuhnya di dunia maya: identitasnya, kebahagiaannya, bahkan eksistensinya diukur dari likes dan followers. Di sisi lain, ada yang menolak semua bentuk digital, menganggapnya ancaman terhadap spiritualitas atau moral. Keduanya sama berlebihan.

 

Mesotes digital mengajak kita untuk bijak dan proporsional. Gunakan teknologi sebagai alat, bukan tuan. Berkomunikasi digital boleh, tetapi jangan kehilangan sentuhan manusiawi. Partisipasi politik digital penting, tetapi jangan sampai menggantikan dialog nyata antarwarga.

Di Indonesia, di mana polarisasi politik sering dipupuk lewat media sosial, jalan tengah ini amat penting. Keseimbangan digital menjadi tanda kedewasaan demokrasi.

 

4. Stoikisme Digital: Ketenangan di Tengah Kekacauan Algoritma

 

Filsafat Stoik mengajarkan agar manusia fokus pada hal yang dapat ia kendalikan, dan menerima dengan tenang hal yang tidak bisa dikendalikannya. Di dunia digital, nasihat ini terasa sangat relevan.

 

Kita tidak bisa mengendalikan algoritma, komentar netizen, atau berita yang mendadak viral. Tetapi kita bisa mengendalikan respons kita: memilih tidak ikut menyebar hoaks, tidak menambah kebencian, tidak menilai seseorang dari potongan video sepuluh detik.

 

Stoikisme digital adalah etika keteguhan diri. Ia menolak mentalitas “reaksi cepat”, menggantinya dengan “refleksi dalam”. Di tengah dunia yang dipenuhi noise, sikap hening dan teguh menjadi revolusioner.

 

Dalam masyarakat Indonesia yang plural dan religius, nilai ini penting: menjaga hati agar tidak dikuasai emosi kolektif, tidak tergoda menjadi bagian dari kerumunan digital yang marah tanpa arah. Politik digital yang beradab hanya mungkin lahir dari warganet yang tenang dan sadar.

 

5. Komunitarianisme Digital dan Pentingnya Perjumpaan Corporeal

 

Budaya digital yang individualistik sering membuat orang terjebak dalam “gelembung pribadi”: hanya bergaul dengan orang yang sepemikiran, hanya membaca berita yang sejalan dengan keyakinannya. Akibatnya, ruang publik kehilangan roh kebersamaan.

 

F. Budi Hardiman menawarkan komunitarianisme digital—suatu etika yang menekankan tanggung jawab sosial dalam ruang digital. Menjadi warga digital berarti sadar bahwa setiap unggahan, komentar, dan reaksi kita memiliki dampak sosial.

 

Namun, bagi Hardiman, solidaritas digital sejati tidak cukup berhenti pada komunikasi virtual. Ia menekankan pentingnya “perjumpaan corporeal” — perjumpaan antar-manusia dalam keberadaan fisik, tatap muka, dan tubuh yang hadir. Dalam komunikasi digital, wajah manusia lain sering hanya tampak sebagai citra atau ikon, bukan kehadiran yang utuh. Padahal, seperti dikatakan Emmanuel Levinas, wajah yang hadir secara nyata mengandung tuntutan etis: “Engkau tidak boleh membunuh."

 

Tanpa tubuh yang hadir, empati mudah sirna; tanpa tatapan langsung, tanggung jawab moral melemah. Kita bisa berdebat keras di dunia maya tanpa rasa bersalah, karena kita tak benar-benar melihat air mata orang yang kita sakiti. Inilah yang disebut Hardiman sebagai disembodiment of communication —hilangnya dimensi tubuh dalam komunikasi, yang membuat manusia cenderung berjarak dan dingin terhadap sesamanya.

 

Karena itu, komunitarianisme digital bukan hanya tentang membangun solidaritas virtual, tetapi menghidupkan kembali perjumpaan nyata antarwarga. Dunia digital harus menunjang, bukan menggantikan, ruang sosial yang berwajah manusia.

 

Bayangkan jika warga digital Indonesia menghidupi semangat ini: media sosial akan menjadi jembatan menuju perjumpaan manusiawi, bukan tembok pemisah.

 

Banten, misalnya, bisa menjadi contoh baik: komunitas digital yang tidak hanya cerdas bermedia, tetapi juga rajin berkumpul dalam ruang publik nyata—berdialog lintas iman, berbagi karya sosial, dan menumbuhkan rasa senasib sepenanggungan sebagai sesama anak bangsa.

 

6. Menghidupi Etika Digital Indonesia

 

Empat etika digital ini sebetulnya sejalan dengan nilai-nilai dasar bangsa Indonesia. Wu wei digital berdekatan dengan kearifan Jawa tentang eling lan waspada; mesotes digital mencerminkan semangat tepa selira; stoikisme digital dekat dengan nilai sabar dan nrimo ing pandum; dan komunitarianisme digital sejiwa dengan falsafah gotong royong.

 

Artinya, etika digital bukanlah sesuatu yang asing, tetapi kelanjutan dari akar kebijaksanaan Nusantara. Tantangannya justru bagaimana menghidupkan nilai-nilai itu di dunia baru yang tidak mengenal batas ruang dan waktu.

 

Pendidikan kita, baik di sekolah maupun di gereja, perlu mengajarkan literasi etis digital: bukan sekadar kemampuan teknis menggunakan gawai, tetapi kemampuan moral menggunakan kebebasan digital dengan tanggung jawab.

 

Jika ruang digital bisa menjadi tempat membangun karakter, maka etika digital menjadi jalan baru menuju kemanusiaan yang utuh—manusia yang tetap hening di tengah kebisingan, seimbang di tengah arus ekstrem, teguh di tengah ketidakpastian, dan solider di tengah fragmentasi.

 

Penutup

 

Teknologi digital tidak harus menjauhkan manusia dari nilai. Justru di dalamnya, kita ditantang menemukan kembali makna manusia sejati. Gaya hidup digital yang beretika bukan tentang menolak teknologi, tetapi menata cara kita hidup di dalamnya.

Sebagaimana kata Hardiman, manusia bukan ciptaan algoritma; manusialah yang harus menjadi subjek dari dunianya sendiri.

 

Dengan wu wei digital, kita belajar menahan diri;

dengan mesotes digital, kita meniti keseimbangan;

dengan stoikisme digital, kita menjaga keteguhan;

dan dengan komunitarianisme digital, kita membangun kebersamaan.

 

Di sanalah, dalam gaya hidup digital yang beretika, kita menemukan kembali arti kemerdekaan manusia—bahwa teknologi bukan takdir, melainkan amanah untuk memperdalam kemanusiaan.

 

Pormadi Simbolon, alumnus Magister Ilmu Filsafat STF Driyarkara Jakarta

Powered By Blogger