BAGI pengamat, aktivis, ataupun politisi yang memahami seluk-beluk operasi dinasti rente Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, penangkapan sang adik, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adalah pintu masuk untuk mengungkap semua praktik rente APBD di Provinsi Banten.
Saya tidak suka menggunakan istilah "dinasti politik" dalam menggambarkan praktik politik yang dilakoni Ratu Atut dan keluarga. Istilah yang pantas adalah "dinasti rente", dengan demokrasi sebagai lahan rente-nya.
Dinasti politik bukan ancaman selama meritokrasi dikedepankan dan kompetisi yang adil di pasar politik tercipta. Namun, tidak sebaliknya, yakni ketika pasar politik berbentuk oligopoli di mana rekam jejak, integritas, dan kompetensi diabaikan, sementara kekuatan material dan hubungan darah diprioritaskan. Maka, perilaku rent seeking di pasar politik akan terjadi secara masif, lalu lahirlah dinasti rente yang membajak semua anggaran publik di bawah kuasa mereka.
Ironi daerah potensial
Di Banten, praktik dinasti rente—yang secara operasional dikendalikan oleh satu orang—inilah yang menyebabkan buruknya fakta sosial ekonomi. Perilaku rente dengan membajak APBD Provinsi Banten menyebabkan hak-hak publik dikorbankan. Kekuatan legislatif yang seharusnya menjadi pengawas justru jadi bagian besar dari dinasti rente ini.
Pemekaran Provinsi Banten sesungguhnya menyelipkan dua harapan. Pertama, perbaikan ekonomi. Selama bergabung bersama Jawa Barat, masyarakat Banten yang diwakili sejumlah tokoh beranggapan terjadi kesenjangan pembangunan yang sangat lebar antara daerah Jawa Barat di bagian timur dan daerah Jawa Barat di bagian selatan, yakni Pandeglang, Lebak, termasuk Serang, saat itu. Kesenjangan ekonomi ini yang mendorong keinginan untuk menjadi provinsi sendiri seiring bergulirnya reformasi yang diikuti perubahan sistem politik yang sentralisasi menjadi desentralisasi.
Kedua, harapan historis dan kultural. Identitas sebagai "Orang Banten" dengan sejarah panjang di bawah kekuasaan Sultan Ageng Tirtayasa, yang berbeda dengan "Orang Pasundan", menjadi alasan kuat untuk mendirikan provinsi sendiri. Namun, apa mau dikata. Dinasti rente, melalui perilaku rent seeking yang masif, memupuskan harapan itu. Selama 13 tahun Banten dikuasai gurita dinasti rente Ratu Atut Chosiyah. Mulai dia menjadi wakil gubernur sampai dia berhasil menebar adik-adik dan ibu tirinya menguasai empat kabupaten/kota di Provinsi Banten.
Tengoklah faktanya. Pertama, secara fiskal APBD Banten bisa dikategorikan besar, ada di kelas menengah, apabila dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia. Pendapatan daerah Banten meningkat secara signifikan dari Rp 2,436 triliun pada 2009 menjadi Rp 6,04 triliun pada 2013. Jadi, pada dasarnya Banten memiliki modal besar untuk membiayai pembangunan.
Secara makro Banten juga potensial karena pertumbuhan ekonomi masih positif, setiap tahun rata-rata di angka 5-6 persen. Pertumbuhan ini memang lebih lambat dibandingkan provinsi pemekaran yang seusia dengan Banten, seperti Gorontalo, Bangka Belitung, Sulawesi Barat, yang rata-rata bisa tumbuh 7 persen.
Fakta fiskal yang potensial dan termasuk besar itu coba sungguh ironis dengan fakta sosial ekonominya. Tingkat kemiskinan Banten relatif masih bermasalah. Data per Maret 2013, jumlah orang miskin di Banten 656.243 jiwa, meningkat dibandingkan 2012 yang berjumlah 652.766. Secara persentase memang mengalami penurunan sejak 2006 sampai 2012, tetapi di dalam angka penurunan tersebut tersimpan masalah substansial, yakni kesenjangan antara si miskin dan si kaya yang makin renggang. Hal ini bisa dilihat dari angka indeks gini Banten yang terus meningkat. Tahun 2001, di awal pemekaran, indeks gini rasio Banten berada di angka 0,28, tetapi pada 2011 indeks gini rasio Banten berada di angka 0,40. Jumlah orang miskin masih berpusat di Banten Selatan.
Kedua, tingkat pengangguran terbuka Banten masih di puncak tertinggi dibandingkan provinsi lain, yakni 10,10 persen per Februari 2013, atau sekitar 579.677 jiwa. Ketiga, 62 persen dari 770 kilometer jalan raya yang menjadi tanggung jawab Provinsi Banten dalam keadaan rusak. Keempat, Banten adalah daerah di mana kasus gizi buruk paling banyak ditemukan di Jawa. Kelima, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Banten terendah di antara provinsi lain di Jawa, IPM Banten sekitar 71,22 persen. Masih banyak indikator sosial lain yang menggambarkan buruknya output pembangunan di Banten.
Pembangunan diabaikan
Pertanyaannya tentu adalah dengan input besar (baca; pendapatan besar), mengapa output pembangunan di Banten buruk? Semua disebabkan karena politik anggaran di Banten mengabaikan prioritas pembangunan. Anggaran dibajak oleh dinasti rente yang dibangun oleh penguasa lokal. Banten adalah contoh sempurna rente politik di Indonesia. Karena memiliki kekuasaan politik, APBD menjadi bancakan mereka sehingga hak-hak pembangunan bagi kepentingan kesejahteraan rakyat diabaikan.
Modus yang diduga sering dilakukan, pertama, mengerjakan sendiri proyek-proyek yang didanai APBD tersebut melalui perusahaan yang dimiliki dinasti rente, yang rata-rata meraup keuntungan 20-30 persen. Pengerjaan proyek pun sering kali abai kualitas. Kedua, memberikan proyek kepada anggota kartel dinasti rente, biasanya didahului pembayaran 20-30 persen dari nilai proyek yang dikerjakan. Ketiga, meminjam bendera perusahaan lain, dengan komitmen fee sebesar 1-2 persen.
Semua belanja proyek yang didanai APBD dikuasai oleh dinasti rente. Perhitungan saya, dari total APBD Banten mulai 2009 hingga 2013, rata-rata proyek yang mereka kerjakan bisa mencapai Rp 1 triliun setiap tahun. Dengan asumsi keuntungan 20-30 persen saja, tiap tahun dinasti rente ini bisa memperoleh keuntungan paling sedikit Rp 200 miliar-Rp 300 miliar. Ini belum termasuk APBD yang mereka "kuasai" di kabupaten/kota di Provinsi Banten.
Dinasti rente hadir dan berkuasa cukup lama di Banten, selain karena alasan tak kompetitifnya pasar politik di Banten, juga karena permisif-nya masyarakat terhadap politik uang yang sering kali dipraktikkan dalam proses kontestasi demokrasi, seperti pilkada dan pemilu anggota legislatif. Maka, selain dibutuhkan penegakan hukum yang tegas, masyarakat juga harus melawan kehadiran dinasti rente dengan tidak memilih mereka di setiap pemilu.
Dahnil Anzar, Pengajar di FE Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten
Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000003041503
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:
Posting Komentar