Keberadaan pemburu rente itu yang akan dihilangkan melalui pembentukan Tim Reformasi Tata Kelola Migas. Tim ini diketuai Faisal Basri, pengajar ekonomi di Universitas Indonesia yang dikenal kritis terhadap praktik memburu rente di industri migas.
Pembentukan tim berkaitan dengan kondisi pengelolaan migas yang tidak membaik sejak 2001 saat cadangan migas dalam negeri mulai menurun. Produksi minyak mencapai puncak tahun 1997 sebesar 1,5 juta barrel dan saat ini tinggal 800.000 barrel.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said saat menjelaskan pembentukan Tim Reformasi Tata Kelola Migas menyebut keberadaan pemburu rente sebagai mafia migas. Mereka memiliki kedekatan dengan pejabat tinggi dan pengambil keputusan sehingga produksi migas nasional tidak optimal.
Pertanyaannya, mengapa praktik yang menjadi pengetahuan umum tersebut tidak dapat dihilangkan? Siapa para pelakunya sehingga praktik terus berlanjut? Siapa mendapat untung dari rente ekonomi tersebut?
Tim mendapat tugas mengkaji ulang seluruh proses perizinan sektor migas dari hulu hingga hilir, menata kelembagaan pengelolaan migas, merevisi UU Nomor 22 Tahun 2011 tentang Minyak dan Gas Bumi, dan memperbaiki proses bisnis untuk mencegah pemburu rente dalam setiap rantai bisnis migas.
Inefisiensi dapat disebabkan peraturan yang justru menghambat, perizinan berbelit, atau pembiaran. Praktik mafia migas terjadi di berbagai titik. Sudah kerap dipertanyakan mengapa Indonesia tidak membangun kilang minyak baru dan lebih memilih mengimpor BBM. Padahal, mengolah minyak mentah memberi hasil samping, seperti nafta dan kondensat, yang menumbuhkan industri dasar berbahan baku minyak bumi.
Mafia juga bermain dalam penimbunan dan menyelewengkan penggunaan BBM bersubsidi, seperti untuk pertambangan, perkebunan besar, dan kapal ikan berbendera asing, serta dalam distribusi dan penyelundupan keluar Indonesia.
Hanya dengan menertibkan penyalahgunaan BBM bersubsidi saja dapat dihemat Rp 1,4 triliun seperti diungkap dalam diskusi migas di harian Kompas, 18 April 2013. Harga jual BBM kepada masyarakat akan lebih murah jika kebocoran ditutup sehingga rasa keadilan terpenuhi.
Tim Reformasi Tata Kelola Migas ditantang dalam enam bulan menghasilkan rekomendasi untuk sistem yang efisien, transparan, dan akuntabel sehingga memotong praktik mafia migas. Berikutnya, pemerintah ditantang berani melaksanakan rekomendasi tersebut dan menggulung mafia migas kelas kakap sehingga tidak muncul kesan pembentukan tim sekadar pencitraan.
Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000010153711
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Tidak ada komentar:
Posting Komentar