Cari Blog Ini

Bidvertiser

Selasa, 13 Januari 2015

KPK dan Film Anti Korupsi (Dedi Haryadi)

SALAH satu cita-cita dan proyek bangsa ini ke depan adalah mentransformasikan bangunan masyarakat: dari masyarakat koruptif ke masyarakat anti koruptif.

Masyarakat koruptif adalah sebuah realitas sosial kita saat ini. Masyarakat anti koruptif adalah realitas sosial yang mungkin di masa depan.

Kata orang, realitas itu dikonstruksikan secara sosial. Lalu, bagaimana mengonstruksikan masyarakat anti korupsi secara sosial? Bisakah produk-produk sinematik digunakan untuk mengonstruksikan masyarakat anti korupsi itu? Bisa!

Setidaknya itulah yang menjadi keyakinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK dalam beberapa tahun terakhir giat memproduksi berbagai produk sinematik. Salah satunya, yang paling baru, film layar lebar, bertajuk Sebelum Pagi Terulang Kembali(SPTK), yang menyabet berbagai penghargaan. Dalam Piala Dewantara 2014, film ini dinobatkan sebagai film layar lebar terbaik dan poster film terbaik. Dalam FFI 2014 di Palembang, SPTK menyabet penghargaan untuk kategori pengarah sinematografi terbaik.

Tidak cukup dengan memproduksi produk sinematik, KPK juga mengembangkan program festival film anti korupsi (Anti Corruption Film Festival/ACFFest). KPK tidak sendirian. Dalam mengembangkan gawe ini, KPK juga bekerja sama dengan Transparansi Internasional Indonesia (TII) dan Management System International (MSI). MSI adalah sebuah perusahaan konsultan pembangunan internasional yang berbasis di Washington.

Makna kerja sinematik

Makna apa yang bisa kita tangkap dari kerja-kerja KPK di wilayah sinematik ini? Pertama, KPK telah sampai pada satu kesadaran dan pemahaman bahwa penyebab korupsi itu majemuk. Selain faktor politik, ekonomi, dan hukum, mewabahnya korupsi juga dipengaruhi faktor sosial budaya. Karena faktor penyebabnya majemuk, upaya mencegah dan memberantasnya harus menggunakan pendekatan majemuk.

Kedua, dalam konteks tersebut, pendekatan legal (penegakan hukum) tak memadai. Diperlukan juga pendekatan nonlegal seperti budaya.

Ketiga, melalui produk-produk sinematiknya, KPK ingin mengubah pengetahuan, sikap, dan perilaku, dan lebih jauh pola pikir masyarakat sehingga lebih anti koruptif.

Keempat, meskipun korupsi, penyalahgunaan wewenang itu terjadi di ruang publik, tetapi KPK memercayai, keputusan untuk melakukan korupsi itu terjadi di ruang-ruang domestik (rumah tangga). Demikian juga meskipun korupsi yang terjadi dan banyak diungkap KPK adalah korupsi sistemik dan melibatkan banyak orang, tetapi keputusan untuk melakukan tindakan itu keputusan individual. Dalam film SPTK, misalnya, digambarkan seorang PNS yang kinerja dan integritasnya baik, yang juga suami dari istri seorang dosen filsafat dan etika, akhirnya goyah. Ia ikut memengaruhi dan membantu memenangkan proposal proyek anaknya.

Apakah pendekatan itu baru dan unik? Tidak juga. Diproduksinya film tentang G30S/PKI, dan produk sinematik propaganda lainnya, yang disiarkan berulang-ulang secara masif, adalah bagian dari apa yang disebut pendekatan repressive state apparatus danideological state apparatus pemerintahan Orde Baru. Film G30S/PKI adalah film yang diabdikan untuk kepentingan membangun realitas sosial baru, yaitu masyarakat yang memercayai bahwa PKI adalah dalang, pengkhianat, dan penjahat yang telah menciptakan krisis kenegaraan. Pengultusan Soeharto sebagai pahlawan, penyelamat dari krisis tersebut, menjadi bagian penting dari film tersebut.

Secara umum, produk-produk sinematik yang dihasilkan dan disponsori pemerintah Orde Baru adalah upaya untuk menaklukkan dan menciptakan kepatuhan warga negara kepada pemerintahan otoriter. Lanskap sosial politik dan budaya yang ingin dibangun adalah kontrol negara maksimum di satu pihak serta kritik dan perlawanan warga minimum di pihak lain.

Pengerahan kedua strategi tersebut tak sepenuhnya berhasil. Sebab, masih saja ada protes dan perlawanan yang dilakukan berbagai kelompok masyarakat. Selebaran gelap, buletin gelap, dan sejenisnya yang mencerminkan perlawanan masih tetap bisa diproduksi dan disebarkan meskipun dalam skala terbatas.

Baru belakangan ini antitesis terhadap produk sinematik rezim Orde Baru mulai bermunculan. Joshua Oppenheimer, sutradara dari Amerika Serikat, misalnya, sudah menghasilkan Jagal dan Senyap, dua film sekitar peristiwa G30S/PKI. Publik dihadapkan pada perspektif dan tafsir yang lebih kaya. Mereka bisa menyeleksi dan menyukai tafsir mana yang lebih pas dan relevan. Demikian juga motivasi mereka mengapresiasi film tersebut, apakah upaya mencari kebenaran sejarah, pendidikan, atau sekadar hiburan.

Ramah pasar

Tantangan dan kesulitan yang dihadapi KPK dalam mengembangkan pendekatan ini tentu lebih berat. Berbeda dengan pemerintah Orde Baru, KPK tidak dalam keadaan mengontrol media dan karena itu tidak bisa memaksa media penyiaran untuk memutar film anti korupsi yang diproduksinya. KPK tidak kuasa memaksa warga untuk menonton produk sinematiknya.

Persoalannya jadi lebih rumit, bagaimana mengonstruksikan bangunan masyarakat anti korupsi melalui produk sinematik yang ramah pasar? Gagasan sementara kalangan yang menolak mengaitkan produksi dan penyiaran film anti korupsi dengan isu pasar kelihatannya tidak bisa dipertahankan.

Pertama, toh KPK memproduksi film anti korupsi ini bukan untuk kalangan aktivis anti korupsi, apalagi ditonton dan dinikmati sendiri. Kedua, ketika kita bicara ingin melakukan rekonstruksi sosial, hitungan jumlah dan karakteristik penonton jadi penting. Bagaimana kita mau bicara rekonstruksi sosial kalau hanya ditonton dan diapresiasi puluhan orang. Ketiga, sumber utama pembiayaan film anti korupsi selama ini bersumber dari hibah. Patut diragukan keberlanjutan produksi dan distribusi film anti korupsi kalau dananya bersumber dari hibah, baik lokal maupun luar negeri. Perlu dicari sumber pendanaan alternatif. Dan sumber pendanaan alternatif itu ada di pasar (kekuatan pasar).

Ketika film anti korupsi masuk dan dikaitkan dengan mekanisme pasar, jumlah penonton, masa tayang di bioskop, dan rating menjadi indikator penting kesuksesan sebuah film. Meskipun dapat banyak penghargaan, dilihat dari indikator pasar ini, terutama jumlah penonton dan masa tayang di bioskop, SPTK tak cukup ramah dengan pasar. Ketika diluncurkan di bioskop, SPTK harus bersaing dengan Spider-Man 2 dan film-film lain dengan genre yang beragam dari sejumlah produser.

Dalam konteks ini, KPK bisa, pertama, belajar dan mengambil hikmah dari produksi dan pemutaran film Untouchable. Film ini digemari banyak orang. Mengisahkan Eliot Ness (diperankan Kevin Costner), seorang opsir yang profesional, jujur, dan bernyali besar sehingga ia bisa mengungkap kejahatan dan memenjarakan Al Capone, sang mafioso. Bukan hanya sukses menangkap Al Capone, Eliot Ness juga mampu memulihkan kepercayaan publik pada institusi peradilan yang sedemikian bobrok dikooptasi gang Al Capone.

Ada tiga pesan utama yang bisa kita tangkap dalam film ini: (1) yang haq, yang benar, pasti menang dan berjaya, yang batil pasti kalah dan punah; (2) selalu ada harapan untuk menyelesaikan masalah meskipun kejahatan korupsi dan kejahatan lainnya sudah sangat mendalam dan sistemik; serta (3) integritas pribadi dan etos kepahlawanan harus tetap dipelihara sebagai salah satu cara untuk memecahkan masalah. Atau juga bisa becermin pada serial Rambo yang dibintangi Sylvester Stallone. Semua orang tahu, Amerika kalah perang di Vietnam, tetapi melalui film ini, selain menghibur, persepsi publik dikonstruksikan, Amerikalah sebagai jagoan dan pemenang dalam perang ini.

Kedua, KPK harus memperluas kerja sama dengan pebisnis dan media untuk menciptakan permintaan publik terhadap film anti korupsi. Permintaan terhadap film anti korupsi juga dikonstruksikan secara sosial. Oleh karena itu, harus ada upaya mengonstruksikan permintaan publik terhadap film anti korupsi. Pebisnis dan media yang berpengalaman diharapkan bisa menyumbangkan kompetensinya menciptakan permintaan ini.

Dedi Haryadi
Deputi Sekjen Transparansi Internasional Indonesia

Sumber:http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000010914472  

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger