PEMILIHAN presiden di Sri Lanka, 8 Januari lalu, membuktikan bahwa kehendak rakyat, suara rakyat, tidak bisa diabaikan, tidak bisa dibantah.
Kalau orang berpendapat bahwa
Ketika Presiden Sri Lanka Percy Mahinda Rajapaksa memutuskan untuk melaksanakan pemilu presiden pada 8 Januari atau dua tahun sebelum masa seharusnya, ia yakin bahwa kemenangan akan diraihnya. Dan itu berarti bahwa ia akan berkuasa untuk masa pemerintahan yang ketiga.
Sangat masuk akal kalau Rajapaksa yakin akan menang. Popularitas Rajapaksa menjulang tinggi setelah pada tahun 2009 berhasil mengakhiri perang saudara antara etnik Tamil (Hindu) dan Sinhala (Buddha), yang sudah berlangsung selama 26 tahun. Ribuan orang tewas.
Karena itu, ketika pemilu tahun 2010, ia mendapat dukungan 57 persen suara. Pengalaman itulah yang mendorong Rajapaksa, yang mengklaim sebagai inkarnasi dari raja besar Sri Lanka, menggelar pemilu. Tetapi, ia lupa bahwa ada persoalan besar yang menggerogoti kepercayaan rakyat kepadanya: korupsi. Ia juga memperlemah independensi posisi lembaga yudikatif dan memperkuat posisi eksekutif, bahkan menghapus pembatasan dua kali masa jabatan bagi seorang presiden.
Yang dicatat rakyat, Rajapaksa mencopot sejumlah pejabat dan menggantikannya dengan kerabatnya sendiri: empat saudara laki-laki, seorang anak laki-laki, dan seorang sepupu menjadi politisi penting dan berpengaruh. Ia juga menebarkan rasa takut kepada para wartawan dan aktivis sosial. Dan, banyak catatan lainnya.
Itulah sebabnya, rakyat berbicara. Rakyat memiliki kehendak lain. Mereka memiliki kandidat yang bisa membawa Sri Lanka ke zaman baru, yang akan mengembalikan kekuasaan ke tangan rakyat. "Yang kita butuhkan bukan seorang raja, melainkan seorang manusia biasa," kata mantan Menteri Kesehatan Maithripala Sirisena, yang akhirnya terpilih sebagai presiden dalam pemilu yang diikuti oleh 81,5 persen pemilih.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar