Layanan Gojek dan Grabbike memberi warna baru bagi ojek sebagai moda transportasi alternatif. Keduanya memberi identitas dan kebanggaan baru kepada para pengojek melalui seragam yang dikenakan, membuat para pengojek melek teknologi, dan berhasil meningkatkan taraf hidup para pengemudi ojek.
Sayang, Gojek dan Grabbike belum berhasil mengubah sikap dan perilaku para pengojek dalam berkendara. Cukup sering tersua, para pengemudi Gojek dan Grabbike di Jakarta melawan arus, naik trotoar, memasuki jalur transjakarta, menerobos lampu lalu lintas, dan berbagai pelanggaran lain, tak ubahnya pengojek biasa. Melihat pertambahan jumlah pengemudi yang begitu pesat, alangkah baik hal ini dicegah sebelum mewabah.
Dengan segala keunggulannya, kedua operator layanan ojek itu semestinya tak sekadar merekrut pengemudi sebanyak-banyaknya, tetapi juga mendorong mereka menjadi agen perubahan perilaku berkendara. Ini bisa dilakukan dengan membuat mekanisme kontrol yang dapat memaksa pengemudi taat aturan dan peduli akan keselamatan, lalu menjadi contoh bagi pengendara lain.
Jika para operator menghendaki, masyarakat dan pengguna jasa mereka bisa diajak berpartisipasi melaporkan pelanggaran atau perilaku negatif pengemudi, baik melalui fitur khusus dalam aplikasi Gojek dan Grabbike maupun melalui berbagai aplikasi telekomunikasi, seperti WhatsApp. Berikan nomor identitas yang mudah terbaca pada jaket dan kendaraan mereka agar mereka mudah diidentifikasi. Terapkan sanksi yang tegas bagi pelanggar dan penghargaan bagi yang baik.
Saya percaya Gojek dan Grabbike tak hanya bisa merevolusi jasa transportasi ojek, tetapi juga merevolusi perilaku pengendara motor di kota tempat mereka beroperasi melalui perilaku pengemudi yang tertib dan santun.
IRAWAN E PRASETYO, PONDOK CINA, DEPOK, JAWA BARAT
Parit Berbahaya di Alun-alun Malang
Beberapa saat lalu, alun-alun di Malang yang gelap pada setiap malam kini berubah menjadi layaknya taman modern. Tak ada pedagang kaki lima, tetapi tersedia banyak tempat bersantai dan bermain. Di sekitar alun-alun juga tersua jalur sepeda, tidak lagi ada pengendara sepeda yang resah. Namun, perubahan itu tidak diikuti dengan pembenahan saluran air yang mengelilingi area hijau ini.
Alun-alun Kota Malang dikelilingi oleh parit dalam yang sebagian besar dibiarkan terbuka. Pada 1 Juli malam lalu, saat berjalan dengan adik untuk mengelilingi alun-alun tersebut, saya mengalami kecelakaan di sudut sebelah timur. Adik saya yang baru memulai tahun ajaran baru di sebuah SMK Malang terjatuh ke dalam parit. Ia tergelincir saat hendak melewati parit dalam dan berusaha mendekati penyeberangan. Kini, kaki adik saya memar akibat terantuk tepi parit.
Saya heran mengapa saat memugar alun-alun, Pemerintah Kota Malang tidak sekalian menutup bagian atas parit dalam ini dengan rangka besi. Apakah sebuah parit dalam tak dapat diberi jalan masuk air melalui samping hingga tak lagi membahayakan?
Jika tidak ditutup, keberadaan parit ini membahayakan pejalan kaki dan penyandang disabilitas.
KHOIRUNNISA FATMAWATI, JALAN PERMATA HIJAU A1, TLOGOMAS, MALANG
"Kecuali Petugas"
Membaca surat Saudara Aryo Wirawarman di rubrik ini pada edisi 17 Juni lalu, "Pengalaman Baru Diderek Dishub Pemprov DKI Jakarta", saya terusik.
Hampir setiap hari, saya melihat kendaraan roda dua dan empat yang umumnya milik petugas diparkir di badan jalan, trotoar, bahkan di bawah rambu "Dilarang Parkir" di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat; Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan; Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat; dan Jalan Letjen S Parman, Jakarta Barat, tapi tak ditindak Dishub Pemprov DKI. Saya semakin terusik saat melintas di salah satu ruas Jalan Letjen S Parman, terlihat rambu lalu lintas larangan parkir, tapi di bawahnya tersua "Kecuali Petugas".
Di era pemerintahan saat ini sangat tidak pantas membeda-bedakan penerapan peraturan antara petugas dan masyarakat biasa. Petugas yang dibayar dengan uang rakyat sudah seharusnya mengedepankan kepentingan rakyat, bukan justru mendapat perlakuan khusus.
NICO HANSEN, JALAN KAPARINYO, KELAPA GADING TIMUR, JAKARTA UTARA
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 8 Agustus 2015, di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi"

Tidak ada komentar:
Posting Komentar